Sabtu, Agustus 23, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 496

Kabar Duka! Kasubsi Pratut Pidum Kejari Medan Meninggal Dunia 

0

neracanews | Medan – Korps Adhyaksa Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berduka, Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Chandra Priono Naibaho SH meninggal dunia pada Sabtu, 15 Oktober malam.

Kabar duka tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin melalui Kasi Intelijen Simon ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu, 16 Oktober 2022.

“Benar. Almarhum meninggal dunia pada hari Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Simon.

Simon mengatakan almarhum meninggal dunia awalnya mengalami sesak nafas. “Informasi yang kami dapat, almarhum sebelumnya mengalami sesak nafas, dan sempat dilarikan ke Klinik terdekat, namun sebelum sampai ke Klinik, beliau sudah menghembuskan nafas terakhir,” ujar Simon.

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Medan, Faisol mengaku sangat terkejut dan tak percaya mendengar kabar duka tersebut. Sebab, dirinya dengan almarhum pada Sabtu pagi hingga siang hari masih berkomunikasi.

“Saya pertama kali mendengar kabar duka itu, seolah tak percaya, sebab pada Sabtu pagi sampai siang hari, saya dengan beliau masih berkomunikasi. Lalu malamnya, saya mendapatkan kabar duka bahwa beliau sudah meninggal dunia,” katanya.

Faisol mengatakan saat ini jenazah masih di rumah duka di Jalan Panglima Denai Gang Patriot Nomor 1, Medan Tenggara (Menteng), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

“Besok, pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, jenazah akan dibawa ke Jalan Ikan Mas, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan untuk disemayamkan,” kata Faisol.

Dikatakan Kasi Pidum, untuk memberikan penghormatan terakhir, pihaknya pada Senin (17/10/2022) besok akan menggelar apel pagi dan langsung menuju ke rumah duka sebelum diberangkatkan ke Kisaran.

“Kami bersama bapak Kajari Medan dan jajaran, akan memberikan penghormatan terakhir kepada beliau di rumah duka, kami juga meminta sebelum diberangkatkan, mobil ambulans yang membawa jenazah almarhum dapat melintas di Kantor Kejari Medan sebelum diberangkatkan ke Kisaran, agar semua jajaran Kejari Medan dapat memberikan penghormatan terakhir untuk almarhum,” pungkasnya.(021)

Limbah Pengolahan BATERAI AKI di Kecamatan Percut Seituan di Duga Tak Punya Izin Amdal dan Cemari Lingkungan

0

Neracanews | Medan – Industri daur ulang limbah Baterai Aki diduga telah mencemari lingkungan pemukiman warga.

Gang Murai, Jalan Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Warga yang berada di seputaran gudang pengolahan Baterai Aki tersebut menuturkan hal ini telah berlangsung cukup lama yang diduga telah mencemari air bersih warga.

” Sudah lima belas tahun juga gudang ini beroperasi, air sumur kami menjadi hitam dan mengakibatkan kulit gatal – gatal ” ucap warga dilokasi.

Lanjut warga lainnya, bahwa dilokasi ini terdapat dua gudang industri Baterai Aki dan satunya lagi sudah tidak berfungsi ucapnya.

” Dulu disini dibelakang ada juga, warga yang tinggal bersebelahan dengan lokasi gudang mengeluh juga air mereka menghitam. Kalau dipakai buat mandi jadi gatal – gatal kulit ” beber warga, Jumat (14/10/2022).

Sementara itu sumber yang layak dipercaya membeberkan secara gamblang cara pengolahan industri baterai aki ini. Dikatakan sumber bahwa baterai bekas yang dikumpulkan dari bengkel – bengkel yang ada dikota medan. Biasanya itu di langsir menggunakan mobil box dikumpul dari bengkel – bengkel ucapnya.

” Baterai Aki itu dikumpul di gudang, nanti itu dipecah dan diambil timahnya, selanjutnya itu didaur ulang lagi untuk selanjutnya diperjualbelikan kembali dalam bentuk timah bulat. Seperti timah yang ditoko pancing maupun pemberat jaring ” bebernya.

Amatan wartawan dilokasi industri yang berdekatan dengan aliran sungai sangat dikhawatirkan dapat merusak ekosistem alam secara besar. Hal ini bukan tanpa alasan, air Aki dalam jumlah besar jika dipecah maka air aki akan mengalir ke sungai dimusim penghujan dan sangat berbahaya kepada lingkungan sekitar.

Dikonfirmasi secara terpisah pemilik daur ulang baterai aki berinisial BD. BD mempersilahkan wartawan untuk mempublikasikan hasil investigasi wartawan dan mengklaim izin usahanya lengkap.

“Silakan aja bang, sebagai jurnalis seharusnya begitu, yg penting beritanya benar, karena saya pun tau lingkungan saya kondusif. Izin saya lengkap.” tulis BD dalam laman Whatshap di nomor 0852 61xx xxxx.

Dirangkum dari berbagai sumber, warga yang dekat dengan tempat pengolahan limbah Aki dapat mengalami pencemaran pada tanah, serta penurunan kualitas udara dan air, dan dampak terbesarnya adalah terdampak pada masalah kesehatan yang serius.

Selain itu, air aki pada aki bekas termasuk dalam bahan berbahaya dan beracun (B3) karena memiliki sifat korosif. Aki kendaraan bermotor tersusun dari timbal atau timah hitam (Pb) dan asam sulfat (H2SO4).

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan awak media ini masih berupaya meminta tanggapan dari Dinas Perizinan maupun Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumut maupun Unit Tipiter Krimsus Polda Sumut.(021)

Pamerkan Minuman Keras di Medsos, Diminta Polres Binjai Gerebek Diskotik Samudera Selatan

0
Pamerkan

Binjai – Beredar sebuah video seorang pemuda pamerkan kemasan botol minuman keras di tempat hiburan malam diskotik di Samudera Selatan.

Dalam video berdurasi 11 detik yang diunggah dalam akun Facebook @Ahmad_popeye_sipelaut, seorang pemuda paruh baya sambil memegang sebuah minuman botol bermerek “SINGLETON”.

Patut diduga kuat, Diskotik Samudera Selatan yang berada di kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan ini menjual minuman keras dan obat obat terlarang.

Meskipun berulang kali di Razia, Diskotik Samudera Selatan masih tetap nekat beroperasi, dan informasi yang diperoleh, Diskotik tersebut akan merayakan Anniversary yang ke 1 Tahun.

Dalam pantauan awak media saat di lokasi, kamis (13/10/2022) malam, untuk masuk ke dalam diskotik Samudera Selatan cukup terbilang bebas, tanpa ada pemeriksaan bagi pengunjung dibawa umur.

“Disini bebas untuk masuk bang, saya datang kemari dengan teman teman saya, biasalah cari cari sewa,” ucap salah seorang pengunjung wanita sambil tersenyum.

Disoal usia wanita tersebut, ia mengaku dengan polosnya, “masih sekolah bang, kenapa,” tanyanya

Menanggapi hal itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui KBO sat Narkoba Polres Binjai Ipda Feri Judo mengatakan, pihak kepolisian Sat Narkoba Polres Binjai sudah pernah melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah tersebut, dan kita akan coba melakukan giat kembali,” ujarnya melalui seluler. (Surya Turnip)

Pamerkan Minuman Keras di Medsos, Diminta Polres Binjai Gerebek Diskotik Samudera Selatan

0
Pamerkan

Binjai – Beredar sebuah video seorang pemuda pamerkan kemasan botol minuman keras di tempat hiburan malam diskotik di Samudera Selatan.

Dalam video berdurasi 11 detik yang diunggah dalam akun Facebook @Ahmad_popeye_sipelaut, seorang pemuda paruh baya sambil memegang sebuah minuman botol bermerek “SINGLETON”.

Patut diduga kuat, Diskotik Samudera Selatan yang berada di kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan ini menjual minuman keras dan obat obat terlarang.

Meskipun berulang kali di Razia, Diskotik Samudera Selatan masih tetap nekat beroperasi, dan informasi yang diperoleh, Diskotik tersebut akan merayakan Anniversary yang ke 1 Tahun.

Dalam pantauan awak media saat di lokasi, kamis (13/10/2022) malam, untuk masuk ke dalam diskotik Samudera Selatan cukup terbilang bebas, tanpa ada pemeriksaan bagi pengunjung dibawa umur.

“Disini bebas untuk masuk bang, saya datang kemari dengan teman teman saya, biasalah cari cari sewa,” ucap salah seorang pengunjung wanita sambil tersenyum.

Disoal usia wanita tersebut, ia mengaku dengan polosnya, “masih sekolah bang, kenapa,” tanyanya

Menanggapi hal itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui KBO sat Narkoba Polres Binjai Ipda Feri Judo mengatakan, pihak kepolisian Sat Narkoba Polres Binjai sudah pernah melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah tersebut, dan kita akan coba melakukan giat kembali,” ujarnya melalui seluler. (Surya Turnip)

Resmi di Buka Klinik Kecantikan “Isy Beauty Center” Kini Hadir di Kota Medan

0

Neracanews | Medan – Kegiatan grand opening klinik kecantikan isyana medica bagian kecantikan yang bernama “Isy Beauty Center” yang sebetulnya sudah berjalan 6 bulan ini dan pertama dibuka disini setelah, izinnya sudah resmi baru bisa dibuka yang berlangsung di Panglima Denai no. 53 B, Jumat 14/10/2022 Medan.

Hari Jumat penuh berkah yang baik dalam membuka acara opening kecantikan ini dan sekalian sedekah jumat, dokter sendiri sebelumnya menjelaskan tidak ada di kecantikan dan tamatan dokter kecantikan ditahun 2018 dan sempat disidempuan tamat kuliah juga sempat menjadi relawan covid 19 hingga lanjut membuka praktek,” ucapnya.

dr. Anggi Aprilyani M.Biomed AAM Dipl. Cibtac telah mengundang 100 anak yatim dilingkungan sekitar dalam acara dan teman-teman sejawat menghadirkan kegiatan ini yang dibuka Senin-Sabtu jam 09.00-18.00.

Untuk bulan 12 mudah -mudahan dalam proses maklon untuk produknya karena, mau resmi juga dan disini untuk treatmentnya ada facial, prp, whitening, fealer, Botox dan lainnya, untuk laser juga lengkap tak kalah dari tempat kecantikan lain,” tuturnya.

Nama Isy Beauty Center sendiri diambil dari nama anak perempuan paling besar “Isiana” agar gampang mudah diingat oleh masyarakat contohnya seperti treatment menghilangkan Acne Isy go acne dan Flex Isy go flex,” lanjutnya.

Disini juga dalam penaganan langsung ditangani oleh dokter sendiri khusus penangan laser, tanpa ditangani perawat lain yang hanya melakukan dasarnya saja seperti facial dan treatment kecil dan perawat disini berjumlah 4 orang dengan dokter,” ucapnya.

Untuk harga sendiri boleh dibandingkan dengan tempat lain dan alat kecantikan disini juga sama untuk klinik – klinik ternama ditempat lain.

Mudah – mudahan harapannya supaya dapat membuka cabang baru ditempat lain, dan menjadi klinik kecantikan terbaik di kota Medan dimana, kelebihannya disini dokternya sendiri yang handle dan langsung menanganinya berharap juga masyarakat sekitar agar datang kesini aja tanpa harus ketempat lain,” tutupnya.(021)

Carut Marut di Tubuh Polri, LBH Medan : Reformasi Polri Harga Mati

0

Neracanews | Medan – Badai ditubuh Polri seakan tidak berhenti, kali ini kembali menimpa jendral bintang dua Irjen Pol.Teddy Minahasa Putra merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat yang baru saja mendapat jabatan sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dicopot, diduga imbas dari tragedi Kanjuruan Malang. Sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kaporli Nomor: ST/2134/X/KEP/2022. Tertanggal 10 Oktober 2022.

Belum selesai permasalahan Ferdy Sambo yang saat ini terancam hukuman mati karena dugaan pembunuhan berencana, institusi polri kembali tercoreng dengan ditetapkannya Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra sebagai Tersangka dugaan tindak pidana peredaran gelap/penjualan barang bukti narkoba.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi persnya kepada awak media di Jakarta, 14 Oktober 2022. Irjen pol. Teddy Minahasa Putra diduga terlibat penjualan barang bukti (barbuk) narkoba 5 kg sabu.

Terungkapnya Teddy Minahasa berawal dari laporan masyarakat atas adanya dugaan jaringan peredaran gelap narkoba, yang sedang diatangani Polda Metro Jaya. Berangkat dari informasi tersebut Polda Metro diketahui menangkap tiga orang masyarakat sipil.

Kemudian dalam pengembangannya ternyata terdapat keterlibatan anggota polri berpangkat Bripka, Kompol yang merupakan seorang kapolsek dan AKBP yang diketahui mantan Kapolres Bukti Tinggi. Dari situlah mengarah kepada Teddy Minahasa.

Miris, seharusnya sebagaimana amanat Pasal 30 ayat (4) Undang-undang Dasar 1945, polri dalam hal ini Teddy Minahasa sebagai alat negara menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum, bukan malah sebalikanya memberikan contoh buruk bagi masyarakat dan anggotanya dengan melakukan tindak pidana.

LBH Medan menilai Polri saat itu ditengah situasi yang sulit, banyaknya permaslahan yang menimpa polri menggambarkan polri sedang tidak baik-baik saja dan perlu adanya langkah cepat dan tegas untuk memperbaikinya.

Reformasi polri merupakan harga mati demi mengembalikan kepercayaan publik yang dewasa ini terkesan bersikap skeptis.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut dapat dilihat dengan jelas oleh publik dalam kurun waktu 3 bulan belakangan ini, terdapat puluhan anggota polri yang bermasalah baik melakukan tindak pidana maupun pelanggaran kode etik polri sehingga menyita perhatian/viral.

Semisal kasus Ferdy Sambo, 3 anggota polri jajaran Polda Jatim dalam tragedi stadion Kanjuruan Malang, 3 anggota Polrestabes Medan dugaan perampokan dan banyak lainya.

LBH Medan menilai tiga permsalahan pokok ditubuh polri saat ini yang menghambat polri menjalakan peran dan fungsinya. Pertama, penyalahgunaan kewenangan seperti, pemerasan, korupsi dan tidak menjalankan tugasnya secara professional, proporsional dan prosedural (unde delay), kedua, masalah pelanggaran hukum yang terus menerus terulang yang dilakukan oknum polri dan ketiga, politisasi penguasa dan pengusaha (Kriminalisasi).

Oleh karenanya momentum ini menjadi harga mati bagi Kapolri dalam melakukan reformasi mulai dari Regulasi, Struktural hingga Kultural.
LBH Medan menduga tindakan Irjen Teddy Minahasa Putra dan Oknum-okunum polri yang bermasalah telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (3), 28D, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan International Covenant on Civil and Political Right dan perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Polri. Dan haruslah ditindak secara tegas dan diberikan sanksi yang berat.(021)

 

Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Medan Helvetia Berikan Bantuan Kepada Orang Tua Penderita Scabies

0
Pokdar

Medan – Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sektor Medan Helvetia Rahmat, memberikan bantuan berupa sembako kepada Ibu Lisa Orangtua dari anak yang menderita penyakit scabies, Jumat (14/10/2022).

Lisa, Orangtua dari anak yang menderita scabies ini banyak mengucapkan terimakasih kepada pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sektor Medan Helvetia yang telah memberikan bantuan kepadanya.

Penyakit yang awal tidak disadarinya ini berawal dari kudis yang ada di tangan, namun kini sudah merambat kebagian tubuh yang lain.

Kedua Orang tuanya hanya bisa pasrah karena faktor ekonomi yang terbatas.

Atas kesigapan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara sektor Medan helvetia, menjenguk langsung Ibu Lisa Orangtua dari anak yang menderita penyakit scabies langsung ke kediamannya di jalan teratai Gg Ikhlas sekitar pukul 14.00 wib.

Tim Pokdar Kamtibmas Kota Medan memberi bantuan Sembako kepada keluarga ibu Lisa.

Keluarga yang tergolong warga miskin tersebut sangat berterima kasih kepada para dermawan dan anggota Pokdar Kamtibmas yang sudah memberikan bantuan.

“Semoga pengurus anggota Pokdar Kamtibmas Bhayangkara sektor Medan Helvetia dimudahkan rejekinya. Keluarga kami tidak bisa membalas kebaikannya yang sudah memberikan sembako kepada kami,” ujar ibu Lisa.

“Semoga Allah SWT yang akan membalaskan kebaikan Bapak Rahmat dan anggota Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sektor Medan Helvetia,” sambung keluarganya.

Adapun personil dan mewakili pengurus dan anggota yang turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Sektor Rahmat, sekretaris sektor Budi Satrawan, Bendahara Sektor Fitri Irmayani NST, Warmansyah (Kabid Humas), Kabid perawan sektor Fitri Sari dan mewakili anggota Ipong.

Penulis : Surya Turnip

Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba Buka Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

0
Sekda

Karo – Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si membuka acara Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Karo Tahun 2022 di Aula Kantor Bupati Karo, Jumat (14/10/2022).

Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Karo Tahun 2022 bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi antara Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina data statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Walidata serta seluruh Perangkat Daerah selaku produsen data dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan agar melalui sosialisasi ini setiap Perangkat Daerah memperoleh pengetahuan, pemahaman dan tata cara penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga menghasilkan data yang akurat, relevan dan mudah diakses serta memberikan kontribusi untuk menghasilkan data yang berkualitas.

“Dalam upaya untuk mewujudkan kepercayaan pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang akurat, sebagai dasar perencanaan yang terintegrasi, dan terintegrasi antara pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” imbuh Sekda.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Karo, Yustinus Sembiring, SE MM serta dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Karo serta para Camat se-Kabupaten Karo. (As)

Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba Buka Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

0
Sekda

Karo – Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si membuka acara Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Karo Tahun 2022 di Aula Kantor Bupati Karo, Jumat (14/10/2022).

Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Karo Tahun 2022 bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi antara Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina data statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Walidata serta seluruh Perangkat Daerah selaku produsen data dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan agar melalui sosialisasi ini setiap Perangkat Daerah memperoleh pengetahuan, pemahaman dan tata cara penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga menghasilkan data yang akurat, relevan dan mudah diakses serta memberikan kontribusi untuk menghasilkan data yang berkualitas.

“Dalam upaya untuk mewujudkan kepercayaan pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang akurat, sebagai dasar perencanaan yang terintegrasi, dan terintegrasi antara pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” imbuh Sekda.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Karo, Yustinus Sembiring, SE MM serta dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Karo serta para Camat se-Kabupaten Karo. (As)

Bupati Karo Corry Sebayang Bersama Dandim 0205/TK Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting

0
Bupati

Karo – Acara kolaborasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Karo dilakukan di desa Semangat Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Jum’at (14/10) pagi di Jambur Desa Semangat Kecamatan Barusjahe.

Turut hadir, Bupati Karo Corry Sriwaty Sebayang, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Wakil Ketua DPRD Karo David Cristian Sitepu, Kasipidum Kejaksaan Karo David Lapison Sipayung, SH, Danramil 01/BJ Kapten INF JE. Sembiring , Kapolsek Barusjahe Iptu J. Padang, Kepala Dinas Kesehatan, drg.Irna Safrina Br Milala, Pinca BRI Kabanjahe Edi Yudiarta Candra Wiyana, Para pengurus Persit KCK Cabang XLI Dim 0205, Bayangkari dan PKK, Ormas, Tokoh Agama, Pemuda, Tokoh Adat dan Masyarakat Desa Semangat dan Desa Sarimanis.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga mengatakan, Pemerintah Daerah selalu konsisten dalam mensejahterakan masyarakatnya dan akan bekerja semaksimal mungkin dalam menurunkan angka Stunting di Kabupaten Karo akan tetapi kendala pasti ada, untuk itu harus kita bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat

Mabes TNI dan Pemerintah Pusat bekerja sama sesuai Kepres No 72 dimana saat ini angka Stunting di Kabupaten Karo diangka 24% dan tahun ini diharapkan turun diangka 14% dan pada tahun 2045 kita sudah bebas dari Stunting, tandasnya.

Kolaborasi dalam rangka Penurunan angka Stunting menjadi tanggung jawab kita bersama dan kita harus komitmen untuk menurunkannya , Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sampai Usia 6 Tahun yang terdampak pada perkembangan otak.

Jadi bagi orang tua yang anaknya mengalami Stunting jangan malu akan tetapi harus diobati sejak dini dan dapat melapor kepada pihak terkait terutama ke Dinas Kesehatan melalui Puskesmas terdekat ,”ucap Dandim Letkol Inf Benny Angga.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan, dari hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2019 angka Stunting di Kabupaten Karo sebesar 38,46% dan menurun pada tahun 2021 sebesar 25,3% artinya dalam 2 tahun penurunan Stunting di Kabupaten Karo menurun sekitar 13,16% atau 6,58% per tahunnya diharapkan pada tahun 2024 akan turun menjadi 14%.

Pada Tahun 2022 ada 15 Desa Lokus yang akan diintervensi dengan program kegiatan oleh OPD terkait serta di dukung program tingkat Desa dari Dana Desa, khusus di Desa Semangat terdapat 12 anak dan Desa Sarimanis 8 anak yang terkena Stunting

Stunting adalah lambannya perkembangan otak pada anak akibat kekurangan Gizi dari masa kehamilan, lahir sampai perkembangan anak usia 6 tahun, sehingga mengakibatkan kemampuan pada otak kurang cerdas, gampang sakit dan tidak kuat dalam berfikir, beber bupati.

Untuk itu, diharapkan Kolaborasi baik Pihak Pemda, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam membantu penurunan angka Stunting. Untuk unsur pendukung dan pelaksana baik dari PKK, Kecamatan, Puskesmas, Bidan Desa dan pihak lainnya agar memberikan yang terbaik untuk percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Karo

Diharapkan juga kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa yang telah menetapkan rencana kegiatan untuk penurunan Stunting di Kabupaten Karo pada Tahun 2022 dan 2023 supaya tetap berkomitmen dan memastikan kegiatan kegiatan yang dimaksud terintegrasi ke Renja dan RKPD atau RKP Desa, tutup bupati.

Terpisah. Kadiskes Karo drg.Irna S Milala kepada wartawan mengatakan, penanganan balita stunting di Kabupaten Karo terdiri atas intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.

“Intervensi gizi spesifik itu meliputi pemberian makanan tambahan bagi bayi gizi buruk, pelaksanaan pos gizi, pelaksanaan komunikasi, informasi, edukasi terkait pencegahan stunting, pemberian ASI eksklusif, pemberian MP-ASI, Germas, tatalaksana gizi buruk, pemantauan dan promosi pertumbuhan, dan gerakan gemar makan ikan.
Sedangkan intervensi gizi sensitif meliputi kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan peningkatan penyediaan sanitasi yang layak”, Pungkasnya.

Selanjutnya dilakukan Pengukuhan Dandim 0205/TK beserta Ketua Persit KCK Cabang XLI Kodim 0205 sebagai Bapak dan Bunda Asuh di Kabupaten Karo, pengukuhan kader Pembangunan manusia oleh Bupati Karo sembari dilaksanakan pemberian tali asih untuk anak Stunting oleh Bapak dan Bunda asuh kepada anak Stunting oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Pemberian makanan tambahan dan susu secara simbolis kepada anak Stunting di Wilayah Kabupaten Karo. (As)

Danrem dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan, Begini Cara Forkopimda Bangun...

0
Suasana penuh kebersamaan tampak sejak pagi di Makorem 022/Pantai Timur, Jumat (22/8/2025). Para kepala daerah, unsur Forkopimda, dan jajaran TNI-Polri dari wilayah Korem 022/PT...