Senin, Agustus 18, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 486

Miris! Tanah Ahli Waris di Desa Balehao di Duga Diserobot Keluarga Kepala Desa, Begini Komentar Camat Aramo

0

Neracanews | Nisel – Warga Desa Balehao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) bernama Famati Buulolo mengaku menjadi korban penyerobotan lahan diduga dilakukan oleh warga Desa Hili Amozula inisial nama Ina WH.

Kepada wartawan, Famati Buulolo mengatakan prahara ini bermula saat Ina WH menghibahkan tanah miliknya tersebut secara diam – diam kepada inisial nama Ina MYL.

Disinilah muara permasalahan itu dimulai dan tanah miliknya yang berukuran 20×40 adalah tanah warisan dari orang tuanya bernama Tali Ira Buulolo itu nyaris dirampas orang dengan cara yang tidak baik.

” Sejak tahun 2005 silam tanah itu diwariskan orang tua, lahan dibuka pertama oleh orang tua. Dulu belum pernah terjadi masalah, mulai bulan Agustus baru ada masalah. Ada orang yang datang menanam Pisang dan Pinang ditanah saya itu” ucap Famati Buulolo, Jumat (04/11/2022).

Tambahnya, sejak tanah miliknya itu di imas dan ditanami pisang oleh oknum diduga penyerobot, Famati sudah menegur dan bahkan menyampaikan kepada pemerintahan Desa.

” Sekali saya komplin, saya sampaikan Kepada Kepala Dusun, bahkan sampai empat kali permasalahan ini sudah kusampaikan ke pemerintah Desa ” ujarnya.

Tapi karena tidak ada solusi, maka saya berinisiatif untuk mencabut bibit pinang dan pisang yang ditanam baru hitungan hari itu, saya kumpuli bagus saya susun dipinggir lahan itu, ucapnya.

Buntutnya, pada tanggal (18/10) kembali dimediasi dirumah warga dan dihadiri oleh Sekdes, Tokoh Adat, dan para saksi – saksi dan kesimpulannya tanah tersebut milik saya.

” Mediasi dihadiri oleh Sekdes, dan diakui bahwa tanah itu milik saya. Dan dikatakan bahwa tanah itu akan dikembalikan kepada saya. Tapi belakangan, malah saya disomasi karena tanaman diatas tanah milik saya itu dicabut ” katanya.

Ironisnya, permasalahan pertama belum usai, malah pada tanggal 01 November Tahun 2022, kami dilayangkan Somasi hukum oleh kuasa hukum dari pada pihak Ina MYL.

Sementara itu Camat Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Passejahtera Waruwu, S.sos.,M.IP mengatakan sudah memediasi warganya yang bertikai itu. Dalam isi kesepakatannya juga sudah dibahas tandas Passejahtera dalam sambungan celular.

” Karena ini ada masalah ibu pak kades yang menanam tanaman di tanah yang bukan miliknya, dan beliau mengatakan begitu, yang dihibahkan oleh Ina WH” ucapnya, Jumat (04/11/2022).

Dalam mediasi itu juga Camat mengatakan sudah mempertanyakan alas hak daripada Ina WH maupun Ina MYL dan mereka tidak memiliki alas hak.

” Saya sudah tanya suratnya tidak ada, surat belinya pun tidak ada. Artinya hibah secara pembicaraan saja. Ditanamlah tanaman disitu, yang punya lahan rupanya bukan Ina WH. Menurut tokoh masyarakat dan pemerintahan di Desa Balehalao juga gitu.”

Disepakati bahwa, sementara jangan dulu diganggu biar ibu Ina WH yang menjawab, mengapa bisa ia hibahkan tanah itu kepada orang padahal bukan miliknya dan tidak punya surat secara tertulis hibah itu, sebut Passejahtera.

Dalam hal ini, semua tokoh di Desa tersebut mengakui tanah itu milik atau tanah Famati Buulolo.

” Tidak ada satu pun tokoh mengatakan bahwa tanah ini milik WH, kalau ada yang mengatakan demikian tentu panjang permasalahannya ” tambahnya lagi.

Dalam mediasi itu pun yang memberikan hibah juga tidak hadir. Nah yang menuntut masalah tanaman itu, Ina ML yang juga bertanya tentang masalah tanaman.

” Bagaimana dengan tanaman saya katanya, nah sekarang yang kita bicarakan tentang tanah yang di bicarakan, kenapa menjadi tanaman yang dibahas ” tanya Camat heran.

Dalam keterangannya, Camat Aramo, Kabupaten Nias Selatan juga menghimbau warganya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan musyarawarah mufakat. Dan berharap masalah ini diselesaikan secara damai. Kalau perkara masalah tanaman yang diminta biar saya yang ganti, yang penting warga kita damai, tutupnya. (021).

Sumber Berita : Lintas10.com

Miris! Tanah Ahli Waris di Desa Balehao di Duga Diserobot Keluarga Kepala Desa, Begini Komentar Camat Aramo

0

Neracanews | Nisel – Warga Desa Balehao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) bernama Famati Buulolo mengaku menjadi korban penyerobotan lahan diduga dilakukan oleh warga Desa Hili Amozula inisial nama Ina WH.

Kepada wartawan, Famati Buulolo mengatakan prahara ini bermula saat Ina WH menghibahkan tanah miliknya tersebut secara diam – diam kepada inisial nama Ina MYL.

Disinilah muara permasalahan itu dimulai dan tanah miliknya yang berukuran 20×40 adalah tanah warisan dari orang tuanya bernama Tali Ira Buulolo itu nyaris dirampas orang dengan cara yang tidak baik.

” Sejak tahun 2005 silam tanah itu diwariskan orang tua, lahan dibuka pertama oleh orang tua. Dulu belum pernah terjadi masalah, mulai bulan Agustus baru ada masalah. Ada orang yang datang menanam Pisang dan Pinang ditanah saya itu” ucap Famati Buulolo, Jumat (04/11/2022).

Tambahnya, sejak tanah miliknya itu di imas dan ditanami pisang oleh oknum diduga penyerobot, Famati sudah menegur dan bahkan menyampaikan kepada pemerintahan Desa.

” Sekali saya komplin, saya sampaikan Kepada Kepala Dusun, bahkan sampai empat kali permasalahan ini sudah kusampaikan ke pemerintah Desa ” ujarnya.

Tapi karena tidak ada solusi, maka saya berinisiatif untuk mencabut bibit pinang dan pisang yang ditanam baru hitungan hari itu, saya kumpuli bagus saya susun dipinggir lahan itu, ucapnya.

Buntutnya, pada tanggal (18/10) kembali dimediasi dirumah warga dan dihadiri oleh Sekdes, Tokoh Adat, dan para saksi – saksi dan kesimpulannya tanah tersebut milik saya.

” Mediasi dihadiri oleh Sekdes, dan diakui bahwa tanah itu milik saya. Dan dikatakan bahwa tanah itu akan dikembalikan kepada saya. Tapi belakangan, malah saya disomasi karena tanaman diatas tanah milik saya itu dicabut ” katanya.

Ironisnya, permasalahan pertama belum usai, malah pada tanggal 01 November Tahun 2022, kami dilayangkan Somasi hukum oleh kuasa hukum dari pada pihak Ina MYL.

Sementara itu Camat Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Passejahtera Waruwu, S.sos.,M.IP mengatakan sudah memediasi warganya yang bertikai itu. Dalam isi kesepakatannya juga sudah dibahas tandas Passejahtera dalam sambungan celular.

” Karena ini ada masalah ibu pak kades yang menanam tanaman di tanah yang bukan miliknya, dan beliau mengatakan begitu, yang dihibahkan oleh Ina WH” ucapnya, Jumat (04/11/2022).

Dalam mediasi itu juga Camat mengatakan sudah mempertanyakan alas hak daripada Ina WH maupun Ina MYL dan mereka tidak memiliki alas hak.

” Saya sudah tanya suratnya tidak ada, surat belinya pun tidak ada. Artinya hibah secara pembicaraan saja. Ditanamlah tanaman disitu, yang punya lahan rupanya bukan Ina WH. Menurut tokoh masyarakat dan pemerintahan di Desa Balehalao juga gitu.”

Disepakati bahwa, sementara jangan dulu diganggu biar ibu Ina WH yang menjawab, mengapa bisa ia hibahkan tanah itu kepada orang padahal bukan miliknya dan tidak punya surat secara tertulis hibah itu, sebut Passejahtera.

Dalam hal ini, semua tokoh di Desa tersebut mengakui tanah itu milik atau tanah Famati Buulolo.

” Tidak ada satu pun tokoh mengatakan bahwa tanah ini milik WH, kalau ada yang mengatakan demikian tentu panjang permasalahannya ” tambahnya lagi.

Dalam mediasi itu pun yang memberikan hibah juga tidak hadir. Nah yang menuntut masalah tanaman itu, Ina ML yang juga bertanya tentang masalah tanaman.

” Bagaimana dengan tanaman saya katanya, nah sekarang yang kita bicarakan tentang tanah yang di bicarakan, kenapa menjadi tanaman yang dibahas ” tanya Camat heran.

Dalam keterangannya, Camat Aramo, Kabupaten Nias Selatan juga menghimbau warganya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan musyarawarah mufakat. Dan berharap masalah ini diselesaikan secara damai. Kalau perkara masalah tanaman yang diminta biar saya yang ganti, yang penting warga kita damai, tutupnya. (021).

Sumber Berita : Lintas10.com

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Audensi Ke Danrem 023/Kawal Samudera

0
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Audensi Ke Danrem 023/Kawal Samudera

Karo – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama Dandim 0205/TK Letkol Inf, Benni Angga AS yang juga sebagai ketua Tim Pelaksana Penyiapan Lahan Usaha Tani untuk pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung didampingi Kalak BPBD Kabupaten Karo Juspri Nadeak melakukan audensi Ke Korem 023/KS yang diterima langsung oleh Danrem 023/KS Kolonel Inf. Dody Triwinarto di ruang rapat kantornya, Kamis (3/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut waki bupati dan Dandim 0205/TK memaparkan progres pelaksanaan penanganan pascabencana erupsi Gunung Sinabung dan kebutuhan penyelesaian relokasi tahap ke III kepada Danrem 023/Kawal Samudera.

Wabup mengatakan, bahwa dalam pemaparan tersebut, kami menyampaikan progres keinginan penanganan pascabencana erupsi Gunung Sinabung dan kendala-kendala progres yang dihaapi di lapangan. Dalam pertemuan tersebut kira-kira meminta petunjuk dan dukungan dari Pak Danrem 023/KS.

“Kedepan, Pemkab Karo akan tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk yang terbaik bagi warga korban erupsi Gunung Sinabung dan masyarakat Karo,”pungkasnya.

Sebelumnya juga Danrem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Dody Triwinarto, SIP, M.Han telah melakukan
Kunjungan kerja ke Kabupaten Karo dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan GOR serbaguna Kodim 0205/Tanah Karo pada Senin (31/10) lalu.

Kemunculan, bahwa Lahan Usaha Tani (LUT) relokasi tahap ke III korban erupsi Gunung Sinabung di kawasan Desa Pertibe Kecamatan Merek Kabupaten Karo hingga saat menjadi prokontra ditengah-tengah masyarakat desa tersebut. (Afs)

Oknum TNI di Duga Back Up SPBU yang Jual BBM ke Pedagang Jerigenan

0

Neracanews | Pancur Batu – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung Anom nomor 14.203 1143 mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan Jerigen diduga telah melanggar aturan. Ternyata aktivitas yang melanggar aturan itu diduga diback up oleh oknum TNI yang mengaku dari satuan Kaveleri.

Oknum TNI tersebut memberikan sanggahan bahwa SPBU Tanjung Anom memiliki izin mengisi BBM menggunakan Jerigen.

“Kalau cerita aturan bukan abang aja yang tau aturan, mau jumpa dimana kita, biar kita jelaskan nanti. Itu yang mengisi pakai jerigen pakai izin juga itu. Kalau mau abang nanti bisa kita nampakkan. Itu izin perkebunan, gak mungkin gengset dibawa ke SPBU” klaimnya, Rabu (02/11/2022).

Tambah oknum TNI tersebut, pihaknya tidak down dengan pemberitaan itu. Silahkan saja katanya.

” Bukan abang tunjukkan itu kami down kan, nggak juga. Gak, masalahnya itu kalau mau dilanjutkan bisa kita tunjukkan surat izin mengisi rekomendqsi dari desa ujar seorang yang mengaku bernama Ikbal dan mengaku bertugas di satuan Kapleri itu.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala Desa (Kades) Tanjung Anom, Muslim menegaskan warga Tanjung Anom tidak pernah mengurus surat rekomendasi untuk keperluan pengisian BBM tegas Muslim.

” Dari bulan Mei sampai sekarang saya menjabat kepala desa, belum pernah warga mengurus surat rekomendasi” katanya, Rabu (02/11/2022).

Amatan wartawan disepanjang jalan di Desa Tanjung Anom tak jauh dari SPBU 14.203 1143 sudah ditemukan BBM eceran. Warga mengaku mengisi BBM di SPBU tersebut dengan membayar upah isi Jerigen sepuluh ribu rupiah.

” Mengisi pakai Jerigen itu bayar, harganya bervariasi. Jerigen kecil 10 ribu rupiah, kalau jerigen besar 15 ribu rupiah ucap warga.

Sebelumnya diberitakan media ini, pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14.203 1143 diduga telah kangkangi larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini terlihat ,di SPBU yang berada di Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, kerab mengutamakan pengisian BBM jenis pertalite dengan menggunakan wadah jerigen.

Amatan wartawan dilokasi, puluhan jerigen berjejer di SPBU ini dan dilangsir menggunakan sepeda motor roda dua maupun menggunakan becak barang.

Tidak hanya itu, warga yang mengisi menggunakan jerigen mengaku membayar uang pengisian 10 ribu rupiah pertiap jerigen diluar harga yang ditentukan.

” Kami biasa isi menggunakan jerigen di SPBU ini, operator meminta tiap isi jerigen bayar 10 ribu rupiah diluar harga ” ucap warga yang enggan ditulis identitasnya, Selasa (01/11/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Humas SPBU Tanjung Anom Marjuki dalam sambungan whatshap, akan tetapi Marjuki tidak menjawab pertanyaan Wartawan. Dia hanya mengatakan sedang kerumah sakit sedang berobat katanya.

Sebelumnya, dalam siaran pers PT Pertamina (Persero)sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia bahwa Pertamina resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 dengan menggunakan jerigen. Hal tersebut menyusul dengan ditetapkannya bahan bakar ini sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.

Adapun hal ini mengacu kepada Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. Sehingga Pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dengan berubahnya Pertalite dari bahan bakar umum menjadi bahan bakar penugasan JBKP, dimana didalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, dalam hal ini Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jerigen atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer. (021).

Oknum TNI di Duga Back Up SPBU yang Jual BBM ke Pedagang Jerigenan

0

Neracanews | Pancur Batu – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung Anom nomor 14.203 1143 mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan Jerigen diduga telah melanggar aturan. Ternyata aktivitas yang melanggar aturan itu diduga diback up oleh oknum TNI yang mengaku dari satuan Kaveleri.

Oknum TNI tersebut memberikan sanggahan bahwa SPBU Tanjung Anom memiliki izin mengisi BBM menggunakan Jerigen.

“Kalau cerita aturan bukan abang aja yang tau aturan, mau jumpa dimana kita, biar kita jelaskan nanti. Itu yang mengisi pakai jerigen pakai izin juga itu. Kalau mau abang nanti bisa kita nampakkan. Itu izin perkebunan, gak mungkin gengset dibawa ke SPBU” klaimnya, Rabu (02/11/2022).

Tambah oknum TNI tersebut, pihaknya tidak down dengan pemberitaan itu. Silahkan saja katanya.

” Bukan abang tunjukkan itu kami down kan, nggak juga. Gak, masalahnya itu kalau mau dilanjutkan bisa kita tunjukkan surat izin mengisi rekomendqsi dari desa ujar seorang yang mengaku bernama Ikbal dan mengaku bertugas di satuan Kapleri itu.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala Desa (Kades) Tanjung Anom, Muslim menegaskan warga Tanjung Anom tidak pernah mengurus surat rekomendasi untuk keperluan pengisian BBM tegas Muslim.

” Dari bulan Mei sampai sekarang saya menjabat kepala desa, belum pernah warga mengurus surat rekomendasi” katanya, Rabu (02/11/2022).

Amatan wartawan disepanjang jalan di Desa Tanjung Anom tak jauh dari SPBU 14.203 1143 sudah ditemukan BBM eceran. Warga mengaku mengisi BBM di SPBU tersebut dengan membayar upah isi Jerigen sepuluh ribu rupiah.

” Mengisi pakai Jerigen itu bayar, harganya bervariasi. Jerigen kecil 10 ribu rupiah, kalau jerigen besar 15 ribu rupiah ucap warga.

Sebelumnya diberitakan media ini, pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14.203 1143 diduga telah kangkangi larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini terlihat ,di SPBU yang berada di Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, kerab mengutamakan pengisian BBM jenis pertalite dengan menggunakan wadah jerigen.

Amatan wartawan dilokasi, puluhan jerigen berjejer di SPBU ini dan dilangsir menggunakan sepeda motor roda dua maupun menggunakan becak barang.

Tidak hanya itu, warga yang mengisi menggunakan jerigen mengaku membayar uang pengisian 10 ribu rupiah pertiap jerigen diluar harga yang ditentukan.

” Kami biasa isi menggunakan jerigen di SPBU ini, operator meminta tiap isi jerigen bayar 10 ribu rupiah diluar harga ” ucap warga yang enggan ditulis identitasnya, Selasa (01/11/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Humas SPBU Tanjung Anom Marjuki dalam sambungan whatshap, akan tetapi Marjuki tidak menjawab pertanyaan Wartawan. Dia hanya mengatakan sedang kerumah sakit sedang berobat katanya.

Sebelumnya, dalam siaran pers PT Pertamina (Persero)sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia bahwa Pertamina resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 dengan menggunakan jerigen. Hal tersebut menyusul dengan ditetapkannya bahan bakar ini sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.

Adapun hal ini mengacu kepada Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. Sehingga Pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dengan berubahnya Pertalite dari bahan bakar umum menjadi bahan bakar penugasan JBKP, dimana didalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, dalam hal ini Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jerigen atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer. (021).

Bupati Karo Cory Sebayang Terima Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian pada Laporan Keuangan

0
Bupati Karo Cory Sebayang Terima Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian pada Laporan Keuangan

Karo – Bupati Karo Cory S Sebayang hadiri Rapat Koordinasi(Rakor) Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah Tahun 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/11/2022).

Dalam Rakor tersebut, Bupati Karo menerima penghargaan berturut-turut dari Kementerian Keuangan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara atas keberhasilan Kabupaten Karo dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2021 dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) .

“Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam kegiatan tersebut menyampaikan agar semua kepala daerah mengelola laporan keuangan secara akuntabilitas dan transparansi sehingga dapat mewujudkan Sumut yang bersih dari KKN.

Ia mendesak, seluruh kepala daerah harus menerapkan lima larangan yang disampaikan KPK. Yaitu manajemen ASN terkait jual beli posisi Belanja Daerah seperti pengadaan barang & jasa, penempatan dan pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bansos dan kegiatan program, penempatan modal Pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset, konflik kepentingan terkait proses rotasi, pemindahan dan promosi serta rangkap jabatan, perizinan diantaranya dalam pemberian rekomendasi dan penertiban perizinan dan Penyalahgunaan berwenang, ”Pungkas Gubsu.

Rakor tersebut di ikuti oleh kepala daerah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. (Afs)

Jaga Tradisi, Taekwondo Medan Juara Umum 1

0

Neracanews | Deli Serdang – Tim atlit Taekwondo Kota Medan, berhasil mempertahankan tradisi Juara umum 1, dalam Pagelaran event Porprovsu cabang olahraga Taekwondo yang digelar sejak tanggal 1 -3 November 2022, di GOR Cemara Asri.

Menurut ketua Pengkot TI Medan H. Hamdani Syahputra S.sos, Rabu (3/11) pukul 16.00 wib, atlitnya berhasil meraih 10 emas, 2 perak dan 2 perunggu, sehingga timnya menjadi juara umum 1 diacara bergengsi Porprovsu ini.

“Alhamdulilah, atlit-atlit kita berhasil meraih juara umum 1 di event ini. Sehingga tradisi JU tetap terjaga. Namun, saya melihat tingkat permainan atlit-atlit dari kabupaten kota lainnya juga sudah mulai baik dan ada peningkatan,”ungkap pria yang akrab disapa bang Danny ini.

Sementara, menurut sekretaris Pengkot TI Medan Tulus Abdiansyah didampingi Binpres Suamsyah Sinulingga mengatakan semua atlit sudah berusaha dan berjuang maksimal. Sehingga dari 24 atlit yang diturunkan 80 persen memperoleh medali. “Kita sangat bersyukur, semoga ke depannya atlit Taekwondo Medan bisa lebih keras lagi sehingga memperoleh target yang maksimal di PON 2024 mendatang,”paparnya.

Sementara untuk kelas Poomsae, atlit kota Medan berhasil menyapu bersih medali emas dari 5 kelas yang diperlombakan.
Sedangkan menurut ketua Pengprov TI Sumut H. Musa Rajekshah M.hum saat menutup acara, mengucapkan selamat kepada para atlit yang juara semoga semangat juang ini bisa dipertahankan sampai nanti.

“Saya berharap saat Kejurnas bulan Desember 2022 di Banten nanti, kita juga bisa juara umum seperti Kejurwil di Aceh kemarin. Semangat juara umum harus terus dipertahankan,”ungkap Wakil Gubernur Sumatera Utara ini disambut tepuk tangan yang meriah dari para atlit. (Iza)

Perolehan medali atlit Pengkot TI Medan :

⁃ Krouyugi
1. Ribka Herawati (emas)
2. Anggi Audina (emas)
3.Sheila Bella (emas)
4.M. Rashed (emas)
5.Tania Andriana (emas)
6.Mardyansyah (perak)
7.Windi (Perak)
8.Ageng Mahesa Kalinyaman (Perunggu)
9.Putra Pramudia (Perunggu)

⁃ Pomsae
1.Single putri Cindy ( emas )
2.Single putra Gerson Lewis ( emas )
3.Beregu putra Ervan ilham Jibril ( emas )
4.Fair a.n yufika n Haikal ( emas )
5.Beregu putri a.n may Sarah Riska Nadia ( emas ). (021)

LKBH DPD Ampi Kota Medan Buka Posko Bantuan Hukum Korban Gagal Ginjal Akut Anak

0

Medan – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) DPD Ampi Kota Medan membuka posko bantuan hukum terhadap korban gagal Ginjal Akut anak dan korporasi penyalur bahan baku obat yang menjadi korban. Advokasi tersebut guna mempertahankan hak hukumnya untuk mencari keadilan, Rabu (02/11/2022).

“Atas rasa kepedulian kami terpanggil dan merespon peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi beberapa pekan terakhir di seluruh Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini kami siap mengadvokasi dan memberikan pendampingan hukum terhadap subjek hukum yang terdampak gagal Ginjal Akut. Dilansir dari media online Kompas.com, Hingga 31 Oktober sudah mencapai 159 anak meninggal karena gagal Ginjal Akut, Didominasi Usia 1-5 Tahun,” kata Direktur LKBH Ampi Kota Medan, Raja Makayasa Harahap didampingi Sekretarisnya Judika Atma Togi Manik beserta para Wakil Direktur dan pengurus lainnya di Kantor Ampi Kota Medan, Jalan Gatot Subroto No. 173, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan.

Direktur LKBH Ampi Kota Medan menduga Kemenkes dan Dinas terkait terlambat memberitahukan efek dan akibat zat-zat yang mengakibatkan gagal ginjal akut yang telah dikonsumsi masyarakat luas.

“Pemerintah telah melakukan kekeliruan atas pengawasan obat ini dan kecolongan terhadap perusahan yang memproduksi dan menyalurkan produksi zat obat ini sehingga menimbulkan jatuhnya korban, “katanya.

LKBH Ampi Kota Medan juga Meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut, menginvestigasi dan menyelidiki dibalik musibah penyakit gangguan ginjal akut pada anak apakah karena faktor kesengajaan serta kelalaian oknum atau memang sebab lainnya.

Sambungnya. “Kita minta kepada penegak hukum untuk dapat membongkar kasus ini. Kita ketahui anak merupakan penerus bangsa yang harus dan dapat kita didik dan kita jaga guna tercapainya program pemerintah anak sehat dan kuat sesuai amanat UUD 1945, “harap Raja Makayasa.

“Maka dengan itu, kami LKBH DPD Ampi Kota Medan siap membantu seluruh masyarakat yang merasa dirugikan karena obat yang menyebabkan gagal Ginjal Akut pada anak untuk melakukan upaya hukum atas kerugian yang dialami korban, “tambah Sekretaris LKBH Ampi Kota Medan, Judika Atma Togi Manik.

Bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi atas gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injuries (AKI) pada anak dapat datang ke kantor Ampi Kota Medan, Jalan Gatot Subroto No. 173, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan dan dapat juga menghubungi hotline di nomor 0823-6664-5540 (Judika) dan 0853-6199-6740 (Alfa).
(As)

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Tinjau Lokasi Pengembalaan Ternak Sapi dan Kerbau di perjalangen Mbalmbal Nodi

0
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Tinjau Lokasi Pengembalaan Ternak Sapi dan Kerbau di perjalangen Mbalmbal Nodi

Karo | Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tinjau lokasi pengembalaan ternak sapi dan kerbau di perjalangen Mbalmbal Nodi Desa Mbalmbal Petarum Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, Selasa (1/11/2022).

Dalam kunjungan itu Wabup Karo turut didampingi Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Kapolres Tanah Karo AKBP Nicolas Sidabutar SH SIK MH, Kajari Kabupaten Karo Tri Sutrisno SH beserta rombongan Kasat Pol-PP Gelora Purba, Kadis Pertanian dan Peternakan Metehsa Purba SP, Pasi Inteldim 0205/TK Kapten Inf Gandhi N Hartanto dan Unsur Muspika Laubaleng.

Peninjauan itu dilakukan guna melihat langsung peternakan sapi dan kerbau yang selama ini sering menuai perselisihan antara pengembala dan warga setempat, mengingat Mbalmbal Nodi merupakan areal pengembalaan ternak terbesar di Wilayah Kabupaten Karo.

Areal penggembalaan ternak sapi dan kerbau itu adalah milik Pemerintah Kabupaten Karo yang diperuntukan bagi pengembalaan ternak masyarakat sekitar.

Di kesempatan peninjauan itu Forkopimda Karo dan Muspika Kecamatan Laubaleng melakukan musyawarah sekaligus bersilaturahmi dengan warga dan para pengembala setempat dan penggarap, untuk membahas lahan perjalangan peternakan di Mbalmbal Petarum.

Dalam musyawarah itu para peternak memohon kepada Pemerintah Kabupaten Karo supaya lahan pengembalaan ternak Mbalmbal Nodi dikembalikan fungsinya seperti semula, mengingat lahan peternakan warga sudah semakin sempit akibat ulah para penggarap, warga.

Perlu diketahui jumlah penggarap di areal pengembalaan Mbalmbal Petarum adalah sebanyak 167 orang.

Sedangkan luas lahan pengembalaan ternak seluas 682 hektar yang tersebar si kawasan Dusun Gelongong, Dusun Paya Mblang, Desa Petarum, Desa Mardinding dan Desa Perbulan.

Sedangkan jumlah peternak sebanyak 74 kepala keluarga, lahan yang telah ditanam jagung sekitar 440 hektar dan tanaman sawit berkisar 9 hektar, coklat 15 hektar, sehingga jumlah lahan parjalangan yang sudah digarap sekitar 464 hektar dan sisa lahan perjalangan 218 hektar. (Afs)

Bupati Karo Cory Sebayang Hadiri Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran di Medan

0
Bupati Karo Cory Sebayang Hadiri Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran di Medan

Medan – Bupati Karo Cory S Sebayang bersama Forkopimda Kabupaten Karo mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran APBD Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara Tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi yang dilaksanakan di Grand City Hall Medan, Sumatera Utara (02/11/2022).

Tampak hadir mendampingi bupati, Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriana Br Tarigan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Perwakilan Kajari Karo dan Kepala OPD terkait.

Rapat kordinasi yang dihadiri oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tersebut juga diikuti oleh Kapolres, Bupati dan Dandim serta Forkopimda se Sumatera Utara dan dilaksanakan secara berani serta diikuti oleh pimpinan OPD terkait se-Sumatera Utara.

Beberapa strategi percepatan realisasi APBD yang dibahas dalam rapat tersebut di antaranya dengan memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan APBD secara efektif dan efisien terhadap PPK, PPTK, Bendahara. Memanfaatkan SPSE secara optimal (tender/e-katalog), meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengendalian kualitas belanja, serta memantau hasil pelaksanaan kegiatan oleh APIP; dan penerapan implementasi transaksi nontunai dalam pelaksanaan pendapatan dan belanja APBD.

Beberapa strategi penanganan inflasi yang dirangkum pada kesempatan tersebut yaitu mengoptimalkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di daerah, menyerap produk-produk UMKM dan memprioritaskan pada TKDN pada kegiatan-kegiatan APBD, menyediakan informasi yang terbuka kepada publik terkait stabilitas suplai dan harga kebutuhan pokok masyarakat alokasi anggaran yang memadai untuk program pembangunan pangan, memastikan jaring pengaman sosial, bansos, hibah tepat sasaran dan tepat guna.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan,” pada rapat evaluasi anggaran anggaran APBD Pemerintah Provinsi dan pemerintah kab/kota se Sumatera Utara tahun 2022, meminta kepada seluruh kepala daerah kab/kota se Sumatera Utara agar mampu bertindak sesuai dengan harapan Presiden RIJoko Widodo.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama tiga bulan melaksanakan kegiatan Rapat Forkopimdasu dalam rangka evaluasi segala bentuk kinerja pembangunan Provinsi Sumatera Utara, dan saat ini Provinsi Sumatera Utara dapat mengalami inflasi dibandingkan dengan Provinsi lain.

Selain Gubernur Sumatera Utara Letjend Purn Edy Rahmayadi juga tampak hadir, Wakil Gubsu Musa Rajekshah, Pangdam I/BB Mayjend TNI, Daniel Chadin, Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simajuntak, Dankosek Marsma TNI M Nurdin, Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Wakil Kejatisu Asnawi, SH, MH , Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani. (Afs).

Pemkab Humbahas Ramah Tamah dan Resepsi Kenegaraan HUT RI Ke-80, Bupati...

0
Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan acara Ramah Tamah dan Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,...