Minggu, Agustus 17, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 480

Terima Kasih Pak Wali, Kami Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

0
Bobby

Medan – Ucapan terima kasih disampaikan masyarakat Lingkungan 9, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution atas pemberian sertifikat tanah secara gratis. Sebab, biaya pungutan atas perolehan hak atas tanah atau bangunan (BPHTB) yang seharusnya dibayarkan masyarakat sepenuhnya ditanggung Pemko Medan.

Rasa terima kasih ini disampaikan saat Bobby Nasution bersama Gubsu Edy Rahmayadi mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke rumah-rumah warga, Kamis (17/11). Ada 10 dari 216 rumah warga yang menjadi lokasi penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut.

“Terima kasih pak, buat Pak Wali Kota juga, akhirnya kami bisa punya sertifikat tanah. Apalagi semua gratis tidak ada biaya apapun, ” kata Suhartini salah seorang warga saat menerima sertifikat yang diserahkan Menteri ATR/BPN sekaligus menanyakan dan memastikan apakah dimintakan biaya untuk pengurusan BPHTB.

Di setiap penyerahan sertifikat yang dilakukan, Menteri ATR/BPN selalu menanyakan dan memastikan apakah warga ada dimintakan pungutan biaya. Bahkan, ada warga yang sampai menangis mengaku senang karena akhirnya dirinya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti yang absah atas kepemilikan aset tersebut.

Apresiasi pun disampaikan Menteri ATR/BPN kepada menantu Presiden RI Joko Widodo itu atas upayanya untuk menyelesaikan persoalan aset di Kota Medan. Terlebih, dalam kurun waktu 3 bulan ini terjadi lonjakan yang luar biasa karena kerjasama yang dibangun Pemko Medan dan pihak-pihak terkait.

“Ada sebanyak 216 sertifikat yang terselesaikan dan realisasikan dari target 200 sertifikat yang ditentukan. Nah, yang tadi kita berikan ke 10 rumah itu merupakan sisa dari 216 sertifikat tersebut. Yang jelas kita apresiasi, ” bilang Menteri ATR/BPN.

Sementara itu, Bobby Nasution mengaku senang karena bisa melampaui target yang diberikan oleh KPK untuk tahun ini. Artinya, dari 200 sertifikat yang ditargetkan bisa melebihi hingga 216 sertifikat. Untuk itu, bilang Bobby Nasution, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga upaya yang dilakukan dalam membantu masyarakat bisa diwujudkan.

“Masih ada tugas tugas lain yang perlu kita selesaikan terkait penyelesaian sertifikat aset. Insya Allah, Mudah-mudahan tahun depan bisa kita selesaikan semuanya. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu, ” ungkap Bobby Nasution. (Isron)

Bupati Karo Cory Sebayang Terima 2 Unit Traktor Listrik dari PT PLN (Persero) UP3 Bukit Barisan

0
Pln

Karo – Dalam rangka mendukung program pemerintah memasuki era kendaraan listrik dan penggunaan teknologi kendaraan listrik, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukit Barisan mensosialisasikan Pengenalan Budaya Electrifying Lifestyle PLN di Tanah Karo, bertempat di Balai Milala Kabanjahe, Kamis, (17/11).

Pada kesempatan ini, PT PLN (Persero) UP3 Bukit Barisan menyerahkan 2 Unit Traktor Listrik kepada Pemkab Karo melalui Dinas Pertanian Kabupaten Karo yang nantinya akan diserahkan kepada Petani. Manager UP3 Bukit Barisan, Grahaita Gumelar mengatakan Kabupaten Karo merupakan kabupaten pertama di Sumatera Utara yang menerima Traktor Listrik tersebut.

Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasamanya yang merupakan inovasi dan kolaborasi Pemerintah Daerah bersama dengan PT PLN (Persero) UP3 Bukit Barisan sebagai penyedia listrik yang handal dan penggunaan listrik di setiap sektor yang berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada PT PLN (Persero) UP3 Bukit Barisan dimana pada hari ini telah menyerahkan 2 Traktor Listrik kepada Pemkab Karo, dimana nantinya Traktor Listrik ini akan diserahkan kepada Petani di Kabupaten Karo dengan harapan petani bisa lebih hemat dan meningkatkan produktivitas jika peralatan pertaniannya berbasis listrik,” ucap bupati.

Usai penyerahan Traktor Listrik, selanjutnya PT PLN (Persero) UP3 Bukit Barisan melaksanakan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tema “Listrik Aman dan Nyaman” dan dilanjutkan dengan pengenalan motor listrik kepada seluruh undangan yang hadir. (Afs)

BPK Perwakilan Sumut Apresiasi Pemko Medan Mulai Terapkan Eco Office Di Kantor Pemerintah

0
Bobby

Medan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut mengapresiasi Pemko Medan karena berinisiatif menambahkan satu program di luar program yang telah ditetapkan dalam Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) dengan penerapan program eco office di kantor pemerintah. Sebab, program itu sebagai salah satu upaya yang efektif guna mewujudkan kantor yang bersih dan ramah lingkungan. Selain menggunakan wadah sampah yang terpilah, juga melakukan kegiatan daur ulang (komposting) dan pembentukan bank sampah di lingkungan kantor.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) Tahun 2021 dan 2022 (sampai dengan Triwulan III) pada Pemko Medan di Balai Kota, Kamis (17/11). Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari kerja dimulai 14 Oktober – 17 November.

Dikatakan Bobby Nasution, Kota Medan dipilih sebagai perwakilan dari 20 Kabupaten/Kota di Indonesia yang BPK turut ikut membantu untuk melihat kinerja persampahan di Kota Medan. “Saya ucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang sudah disampaikan oleh BPK RI. Memang, persampahan menjadi persoalan yang sangat krusial bagi Pemerintah Daerah, khususnya perkotaan,” kata Bobby Nasution.

Lebih lanjut menantu Presiden Joko Widodo ini menjelaskan, masalah persampahan menjadi tantangan bagi seluruh Pemerintah Daerah, termasuk Pemko Medan. Diungkapkannya, Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya dalam membenahi masalah persampahan ini. Apalagi ibukota Provinsi Sumatera Utara ini, imbuhnya, pernah menyandang status sebagai kota terjorok di Indonesia.

“Berdasarkan hasil dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut yang menjadi salah satu poin terbesar dalam penilaian tersebut, TPA di Kota Medan belum berstandar nasional karena menggunakan sistem open dumping yang sudah tidak diperbolehkan lagi. Sekarang standar nasional TPA harus menggunakan sistem sanitary landfill atau teknologi untuk mereduce dan mereuse kembali sampah yang ada,” jelasnya.

Terkait itu, bilang Bobby Nasution, Pemko Medan selalu mencoba memperbaiki sistem yang ada, salah satunya mengenai sistem persampahan. Oleh karenanya hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini, ungkapnya, dapat menjadi sebuah landasan bagi Pemko Medan dalam membuat suatu kebijakan dan peraturan guna mengurangi dan memanfaatkan kembali sampah yang ada di Kota Medan.

“Mudah-mudahan hasil pemeriksaan dari BPK ini nantinya dapat dijadikan sebagai acuan dan landasan dalam membuat kebijakan ataupun aturan untuk mengurangi dan memanfaatkan sampah yang ada di Kota Medan. Sehingga niat kita untuk menjadikan Kota Medan yang bersih dapat terwujud,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, exit meeting ini dilakukan bertujuan untuk menilai efektivitas Pemko Medan dalam mengelola sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga pada tahun 2021 sampai dengan Triwulan III Tahun 2022.

“Exit meeting ini dilakukan untuk mendorong Pemerintah Daerah membentuk pola dalam pengelolaan persampahan yang bersifat nasional. Oleh karenanya Pemerintah Daerah harus fokus melakukan sasaran pemeriksaan seperti kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, pengurangan sampah serta penanganan sampah,” papar Eydu sembari menyampaikan beberapa masukan untuk Pemko Medan.

Selanjutnya, menyikapi inisiatif Pemko Medan menambahkan satu program tambahan di luar program yang telah ditetapkan dalam Jakstranas, Eydu menyampaikan apresiasinya. “Saya memberikan apresiasi kepada Pemko Medan karena telah mulai menerapkan eco office di lingkungan kantor pemerintah guna mewujudkan kantor ramah lingkungan. “Saya berharap dengan diterapkannya sistem ini dapat menjadi Kota Medan lebih baik lagi kedepannya,” harap Eydu. (As)

Pertahankan Juara Umum Porprovsu 2022, Bobby Nasution: Insya Allah, 2023 Lapangan Kebun Bunga Direnovasi

0
Bobby

Medan – Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada seluruh atlit dan pelatih yang telah berjuang dengan sekuat tenaga guna mengharumkan nama baik Kota Medan, sehingga berhasil kembali mempertahankan gelar juara umum di Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) 2022. Keberhasilan ini diharapkan dapat mewujudkan keinginan menjadikan ibukota Provinsi Sumut ini sebagai Kota atlet.

Dalam ajang olahraga bergengsi tingkat Sumut ini, atlet Kota Medan tampil sangat baik dan mendominasi cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan. Terbukti, kontingen Kota Medan berhasil merebut 84 medali emas dan juara 2 di kabupaten Deliserdang membawa 20 emas. Atlet Kota Medan sangat mendominasi ini semua berkat asupan para pelatih-pelatih cabor dan ketua KONI Kota Medan.

“Selain perjuangan keras para atlet dengan mengeluarkan seluruh kemampuan terbaiknya, keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kontribusi para pelatih yang selama ini terus membimbing dan mengontrol program latihan para atlet. Keberhasilan ini tentunya dapat dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan prestasi yang lebih tinggi lagi ke depannya,” kata Bobby Nasution dalam Penganugerahan Penghargaan Olahraga 2022 di Medan Club Jalan Kartini Medan, Kamis (18/11) petang.

Dihadapan para atlet dan pelatih, Bobby Nasution mengungkapkan, saat melepas para atlet sebelum berlaga di Porprovsu 2022 di Balai Kota Medan, menantu Presiden Joko Widodo ini berjanji akan merenovasi Stadion Kebun Bunga jika Kota Medan kembali mempertahankan gelar juara umum.

“Alhamdulillah, kita berhasil kembali mempertahankan gelar juara umum. Namun untuk melakukan renovasi, tentunya atas seizin anggota DPRD Medan. Semoga anggota dewan menyetujuinya. Apalagi Ketua DPRD Medan hari ini juga hadir,” ungkapnya.

Dikatakan Bobby Nasution, Pemko Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) akan tetap berkoordinasi dengan pelatih cabor serta KONI Medan untuk merevitalisasi Stadion kebun bunga.

“Insya Allah tahun 2023 Lapangan Kebun Bunga kita renovasi. Mau dibangun seperti apa dan cabor apa saja yang bisa menggunakannya untuk berlatih. Yang pasti saya berharap dapat membuat para atlet nyaman sehingga berlatih lebih giat agar meraih prestasi di PON 2024,” harapnya.

Terakhir, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini meminta kepada para atlit untuk mengajak anak-anak muda Kota Medan agar lebih kreatif dan mengukir prestasi melalui olahraga. Selain menjadikan olahraga di Kota Medan semakin lebih baik lagi, keinginan menjadikan sebagai kota atlet dapat terwujud. (As)

Walau dalam Kondisi Sakit, Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut tak Berhenti Laksanakan Jumat Berkah

0

Neracanews | Medan – Ketua Sedekah Jumat, Saharudin kembali mengadakan Jumat Berkah di kediaman nya di Jalan Pancing I Gang Iman, Martubung pada Jumat (18/11).

Sekalipun dalam kondisi sakit, tak menyurutkan niat dan keinginan Ketua KSJ ini untuk berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu.

Jumat berkah kali ini adalah Jumat Berkah yang ke 172, dan hari ini khusus kami buat untuk berbagi dengan rekan rekan jurnalis kota medan, pungkas Saharudin.

” Ini jumat yang ke 172 kami laksanakan KSJ, dan hari ini kami buat khusus untuk rekan rekan jurnalis medan”, Ucap Saharudin.

Lanjutnya, ” Selain berbagi untuk rekan rekan jurnalis dan masyarakat duafa, KSJ juga adakan pasar sembako murah, yang apabila harga beras 5 Kg d warung Rp 60.000, d sini kami jual dengan harga Rp 50.000, sambung ketua KSJ tersebut.

KSJ ini kami bentuk karna terinspirasi oleh Mantan Kapolres Belawan yaitu Kombes Pol ( Purn ) Ikhwan Lubis, dari beliau lah kami terinspirasi membentuk KSJ ini, Pungkas Saharudin yang juga merupakan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, tutupnya.(021)

PTPN III Beri Bantuan Kepada Ribuan Abang Becak, Bukti Komitmen Sinergi Bersama Rakyat

0

Medan – PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) lakukan acara silaturahmi bersama ribuan abang becak yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Angkutan Transportasi Umum Becak Bermotor (DPP SATU BETOR).

Pimpinan Johan Merdeka yang diterima langsung oleh Direksi PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) dalam hal ini diwakili oleh SEVP Business Support Tengku Rinel, di Kantor PTPN III JI. Sei Batanghari No. 2 Medan, Rabu (16/11/2022).

Johan Merdeka dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPP SATU BETOR mewakili ribuan pengendara Becak Motor di Sumatera Utara sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan bagi abang becak motor, hal ini sangat bermanfaat dan merupakan bukti nyata kehadiran PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) yang memberi pengaruh besar dalam memperbaiki perekonomian rakyat kecil khususnya para abang becak motor yang ada di wilayah Sumatera Utara.

SEVP Business Support Tengku Rinel dalam sambutannya mengatakan Bantuan sosial ini merupakan bukti sinergitas dan perhatian PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai BUMN kepada rakyat dalam hal ini para Abang Becak. Melalui bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan penghasilan Abang Becak serta menciptakan Becak Motor yang layak pakai, ramah lingkungan, dan nyaman digunakan bagi masyarakat.

“Saya hanya menjalankan amanat dari Pemegang Saham dalam hal ini Bapak Erick Tohir selaku Menteri Negara BUMN dan Perintah dari Jajaran Direksi dan Komisaris PTPN III untuk lebih dekat dengan masyarakat, serta bersinergi dengan rakyat untuk membantu perekonomian khususnya bagi rakyat-rakyat yang membutuhkan”
tambahnya.

Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA selaku Kepala Bagian Umum PTPN III menambahkan bahwa PTPN III (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara sudah sepantasnya hidup berdampingan dan bersinergi dengan masyarakat.

Abang becak yang hadir hari ini mewakili ribuan abang becak yang ada di Sumatera Utara, merupakan simbol dari masyarakat Sumut yang bersahaja, sehingga sudah sepantasnya dengan kemampuan yang ada, PTPN III memberikan perhatian kepada abang becak seraya mengharapkan doa bagi kemajuan PTPN III kedepannya.

“Pada kesempatan ini, PTPN III (Persero) memberikan bantuan 5 (lima) unit Becak Motor dan tenda becak motor sebanyak 1.000 pcs serta bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng dengan total nilai 350 juta rupiah untuk DPP SATU
BETOR.

Yang nantinya akan didistribusikan kepada pengendara becak motor yang membutuhkan baik di wilayah Kota Medan maupun ke berbagai daerah yang masih ada aktivitas becak motornya di wilayah Provinsi Sumatera Utara” pungkas
Christian.

Dalam kesempatan lain Christian menambahkan “bahwa saatnya PTPN III (Persero) memperbanyak kegiatan – kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga tidak ada lagi pemisahan seolah-olah PTPN III (Persero) bukan merupakan bagian dari Rakyat Indonesia.

Namun PTPN III (Persero) adalah Rakyat yang siap mendukung seluruh program-program Pemerintah demi dan untuk kesejahteraan masyarakat yang ada disekitar lingkungan kerja PTPN III.

Acara yang dikemas sederhana diisi dengan kegiatan kebudayaan dalam bentuk tarian daerah yang melambangkan keberagaman di Sumatera Utara, dan dirangkai dengan acara teatrikal yang menyajikan Saudara Acong “Sang Gigi Sakti” menarik mobil dan beberapa becak motor dengan menggunakan gigi, melambangkan kekuatan PTPN III (Persero) bersama dengan rakyat untuk melakukan transformasi demi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat. (As)

Puluhan Warga Beguldah Geruduk Mapolres Binjai, Ini Penyebabnya

0

Binjai – Ratusan warga Baguldah yang tergabung dari, Desa Tanjung Mangusta dan Desa Tembis yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, menggeruduk Mapolres Binjai yang beralamat di Jalan S. Hasanuddin, Binjai Kota, Selasa (15/11) siang, sekira pukul 12.30 Wib.

Menurut warga, kedatangan mereka ke Mapolres Binjai karena ada salah seorang warga Beguldah yang diamankan oleh Personil Satreskrim Polres Binjai karena diduga terlibat dalam aksi pembakaran sebuah Pos yang berada di Kelurahan Bakti Karya.

Ratusan massa itu juga menilai, penangkapan warga yang diketahui bernama Johannes Sembiring alias Gojo oleh Personil Polres Binjai, tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tidak hanya melakukan unjuk rasa, ratusan warga dari 3 Desa tersebut juga terlihat berkumpul sembari membentang tikar di depan Pos penjagaan, sehingga kendaraan berjenis Mobil tidak dapat melintas karena menutup akses jalan masuk menuju Polres Binjai.

“Kami minta Gojo dibebaskan. Dia tidak bersalah,” ungkap massa saat menyuarakan tuntutannya yang dikawal puluhan personil Polres Binjai.

Penangkapan Johannes Surbakti alias Gojo tersebut menurut warga terjadi sekitar pukul 10.30 Wib di sebuah warung kopi yang ada di Desa Beguldah.

“Tadi ada sekitar 6 mobil yang datang untuk menangkap bang Gojo. Awalnya polisi beralasan mau menangkap warga bernama Ciplek, tapi kenapa bang Gojo yang diamankan,” ungkap warga sekitar yang mengaku bernama Ruth Elviana br Ginting, yang mengaku melihat langsung penangkapan tersebut.

Pada saat diamankan, lanjut Ruth, Gojo sedang minum kopi bersama beberapa orang kawannya di sebuah warung Kopi. Bahkan penangkapan itu tidak diketahui oleh Kepling kami yang saat itu sedang ke acara pesta.

“Pada saat penangkapan itu memang agak sepi, karena banyak warga yang sedang pergi ke tempat pesta dan sebagian lagi sedang ke ladang,” lanjutnya.

Warga lainnya menyebutkan, pada saat terjadinya aksi pembakaran Pos yang terjadi sekitar sebulan yang lalu, Gojo pada saat itu sedang bersama warga di Desa Beguldah.

“Katanya ada yang melihat Gojo membakar pos itu. Tapi pada saat terjadinya pembakaran, ia (Gojo-red) bersama kawannya yang bernama Darwan sedang kumpul bersama kami di Desa Beguldah,” ungkap warga lainya.

Dalam aksi itu, massa juga meminta Polres Binjai agar segera menindaklanjuti laporan warga yang sampai saat ini belum ada perkembangannya.

“Kami sudah melapor adanya aksi kriminal seperti pembegalan dan pemukulan. Namun sampai saat ini laporan itu tidak ada perkembangannya sama sekali, padahal identitas si pelaku sudah diketahui oleh pihak kepolisian, tapi hingga sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap,” tegas mereka.

Hingga pukul 14.30 Wib, ratusan warga dari 3 Desa tersebut masih terus bertahan di Mapolres Binjai. Mereka mengatakan akan terus bertahan ditempat itu hingga rekannya yang baru ditangkap dibebaskan.

Tak selang beberapa lama kemudian, Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo SH bersama tim datang ke lokasi dan bersama beberapa warga untuk perwakilan untuk bertemu dengan Kapolres Binjai.

Penulis (ST)

Togel ND Beroperasi Bebas, Polrestabes Medan di Nilai Tutup Mata

0

Neracanews | Medan – Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaranya untuk menindak tegas perjudian di Indonesia.

Namun Masih ada saja bandar judi yang tidak mendengarkan dan tidak takut akan instruksi tersebut.

Bandar Togel merk ND, terus nekat mengoperasikan perjudian tersebut tanpa ada rasa gentar atau pun tanpa peduli bahwa Kapolri dan Kapolda sudah melarang adanya judi jenis apa pun beroperasi di Sumut.

Togel tersebut dikabarkan nomor 1 terbesar dan terlaris di Sumatera utara khususnya Kota Mesan, dimana kordinator lapangan nya merupakan orang kepercayaan dari pemilik saham di logo togel ND tersebut.

Penulis togel merek ND tersebut diduga kebal hukum karena seorang pun penulis togelnya belum pernah ditangkap polisi dan tersebar sampai ke pinggiran pinggiran Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,S.I.K saat di konfirmasi Senin (14/11) pagi mengatakan Polda Sumut akan segera menindak lanjuti hal tersebut.

“Tidak ada lagi perjudian di Sumut, bagi yang masih coba-coba dan bermain siap-siap menerima resikonya,” Tegasnya.(021)

YLBHI Mengecam Pembubaran Paksa Rapat Internal dan Gathering YLBHI-18 Kantor LBH di Sanur, Bali

0

Neracanews | Bali – Pengurus YLBHI dan Pimpinan 18 LBH Kantor melaksanakan rapat internal kelembagaan sekaligus _gathering_ di sebuah Villa di Sanur, Bali. Sebelumnya sejak tanggal 7 November 2022 Pengurus YLBHI diundang dan hadir dalam forum-forum konferensi lainnya seperti _Asia Democracy Assembly_ 2022 yang diselenggarakan oleh Asia Democracy Network (ADN) dan _South East Asia Freedom Of Religion and Belief (SEA FORB) Conference_ di Bali.

Rapat internal awalnya berjalan lancar. Sekitar pukul 12.30 WITA, datang beberapa orang yang mengaku petugas desa bersama beberapa orang berbaju preman masuk ke dalam villa sambil merekam menggunakan telepon genggam tanpa seizin perwakilan YLBHI yang menemui mereka. Petugas desa menanyakan kegiatan, jadwal kepulangan para peserta rapat,  serta berulang kali menyampaikan bahwa ada pelarangan melakukan kegiatan apapun selama  pertemuan G20. Padahal dalam Surat Edaran Gubernur Bali tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penyelenggaraan G20, diatur bahwa pembatasan kegiatan hanya diterapkan untuk beberapa kegiatan secara spesifik dan di wilayah tertentu. Setelah mendengar penjelasan dari pihak YLBHI, mereka pergi dan rapat pun berlanjut.

Sekitar 30 menit kemudian, Pengurus YLBHI mendapatkan informasi dari petugas villa bahwa petugas desa meminta YLBHI membuat surat pernyataan terkait penjelasan kegiatan yang dilakukan serta menginformasikan bahwa pecalang akan mengambil surat tersebut. YLBHI kemudian membuat surat yang diminta dan  memberikannya kepada petugas villa untuk diserahkan kepada Pecalang.

Sekitar pukul 17.00 WITA, puluhan personel kepolisian yang tidak berseragam bersama petugas desa dan sekelompok orang yang mengaku pecalang masuk ke dalam villa dan menuduh YLBHI melakukan siaran live. Mereka memaksa YLBHI untuk menghentikan pertemuan, membubarkan acara, meminta KTP, dan  hendak melakukan penggeledahan juga memeriksa seluruh gawai (laptop dan telepon genggam) seluruh peserta dan lokasi acara. YLBHI menolak permintaan tersebut karena jelas seluruh tindakan tersebut melanggar hukum dan hak asasi manusia, sebab mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya dan tidak ada surat perintah penggeledahan resmi yang diberikan.

Kelompok orang yang mengaku diri pecalang beserta pihak kepolisian berulang kali mengintimidasi dan membentak pengurus YLBHI, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak ada izin dari desa setempat dan pemerintah sedang menerapkan pembatasan kegiatan di seluruh wilayah Bali, dimana hal itu tidak bersesuaian dengan Surat Edaran Gubernur Bali. YLBHI sudah memeriksa bahwa daerah villa tersebut tidak masuk dalam lokasi pembatasan. Para staf YLBHI sempat tidak diperbolehkan untuk keluar villa.

Setelah bernegosiasi, sekitar pukul 20.00 WITA, sebagian peserta diperbolehkan kembali ke villa masing-masing, sedangkan sebagian lagi harus tinggal di dalam villa. Selama di perjalanan, seluruh kendaraan para peserta dibuntuti beberapa orang dengan mengendarai sepeda motor. Sementara beberapa orang lainnya mengawasi villa sepanjang malam hingga pagi-siang hari.

YLBHI menduga kuat aparat keamanan menekan petugas-petugas desa untuk mendatangi dan melakukan tindakan-tindakan di atas.

Pagi hari (Minggu, 13/11/22) sekitar pukul 08.00 WITA, salah satu peserta hendak keluar villa karena ada jadwal penerbangan siang, tetapi dilarang oleh beberapa orang yg mengaku pecalang dengan alasan perintah petugas, dan peserta tersebut diminta menunggu hingga jam 9 pagi. Setelah jam 9, ia masih juga tidak diizinkan keluar villa. Perwakilan YLBHI sempat menghubungi pihak Polda Bali dan Polsek dan mereka menyatakan akan segera datang ke villa.

Setelah menunggu beberapa lama yaitu sekitar pukul 11.12 WITA, pihak kepolisian tidak juga datang. Para peserta yang tinggal di villa akhirnya memaksa diri keluar dan berpindah tempat. YLBHI menyampaikan kepada dua orang yang mengaku pecalang bahwa tindakan menahan anggota YLBHI dengan tidak memperbolehkan mereka keluar villa adalah bentuk perampasan kemerdekaan dan merupakan bentuk tindak pidana.

Sekelompok orang yang tidak teridentifikasi identitasnya, berkumpul di depan villa. Mereka meneriaki dan melakukan intimidasi kepada anggota YLBHI yang meninggalkan villa. Kedua mobil yang digunakan YLBHI saat itu langsung dibuntuti sejak keluar villa oleh lima orang yang mengendarai tiga sepeda motor dan satu mobil sampai ke bandara I Gusti Ngurah Rai.

Terhadap peristiwa ini, YLBHI menyatakan bahwa aparat kepolisian bersama kelompok masyarakat yang mengaku aparat desa dan pecalang telah melakukan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia dengan alasan sebagai berikut:

Pertama, tindakan aparat bersama mereka yang mengaku aparat desa/pecalang dan meminta kegiatan untuk dihentikan, dan memaksw memeriksa identitas dan gawai para peserta merupakan tindakan teror, intimidasi dan penghalang-halangan terhadap warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya, yakni hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat (Paal 28E Ayat 3 UUD 1945).

Kedua, tindakan mereka yang mengaku sebagai aparat desa/pecalang dan mengaku hanya diperintah oleh petugas kepolisian dalam melakukan perampasan kemerdekaan berupa kemerdekaan untuk bergerak dan berpindah tempat terhadap para staf YLBHI dalam villa yang ditempati diduga kuat merupakan tindakan pidana merampas kemerdekaan orang secara melawan hukum dengan ancaman maksimal 8 (delapan) tahun penjara berdasarkan Pasal 333 ayat (1) KUHP.

Ketiga, tindakan kelompok masyarakat yang mengaku pecalang merupakan tindakan melanggar hukum. Hal ini sangat membahayakan negara hukum, demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, kami juga mengecam aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang. Keseluruhannya merupakan bentuk aksi anti demokrasi serta kejahatan sistematis. Seluruh tindakan tersebut justru kontraproduktif dengan pernyataan pemerintah yang menyatakan Bali dalam kondisi aman selama G20.

Oleh karenanya kami mendesak Pemerintah, khususnya Kepolisian untuk meminta maaf secara terbuka dan mengusut seluruh pelanggaran/kejahatan, dan tindakan anti demokrasi yang terjadi dalam pembubaran rapat internal dan gathering YLBHI. Selain itu kami juga mendesak agar seluruh pelaku, baik kepolisian maupun kelompok lainnya ditindak tegas.

Kami mengingatkan kembali dengan tegas agar seluruh alat negara selama G20 menghormati Konstitusi dan Hak Asasi Manusia, utamanya hak kemerdekaan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara tanpa terkecuali. Upaya hukum yg perlu akan kami tempuh jika hal tersebut tidak diindahkan.(021)

 

Tersangka Kasus 374, 372 KUHP di Polda Sumut Mencoba Bunuh Diri di Terminal II Pelabuhan Tanjung Priuk

0

LH yang merupakan pelaku Kasus 372 dan 374 KUHP dan menjadi tersangka di Polda Sumut kembali membuat heboh pemberitaan nasional dengan mencoba melakukan usaha bunuh diri pada Jumat (11/11) di Terminal II Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta.

Pelaku percobaan bunuh diri ini merupakan seorang berkewarga negaraan china yang telah di tetapkan sebagai TERSANGKA oleh Polda Sumut atas kasus 372 dan 374 KUHP atas LP bernomor : LP/B/1308/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Polda Sumut juga sempat mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap LHB sesuai no : Sp.Kap/41/III/2022/Ditresktimum, namun sampai saat ini LH yang telah di tetapkan sebagai Tersangka atas kasus 374 dan 372 KUHP.

Terkait pemberitaan media primetimes.id pada tanggal (11/11) berjudul “Aksi Heroik Prajurit Marinir Selamatkan WNA yang Lompat ke Laut Diduga Hendak Bunuh Diri”, Kuasa Hukum PT Zhongyu Hua Qiang angkat bicara.

Liston Sibarani salah satu Kuasa Hukum dari kantor SBP & Partners menjelaskan kronologi dari awal :

*Kronologi*

LH awalnya merupakan seorang Direktur di PT Zhongyu Hua Qiang yang berada di Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Namun dikarenakan LH diduga telah melakukan pelanggaran hukum yaitu melakukan penggelapan uang perusahaan, akhirnya para pemegang saham mengadakan Rapat Umum Luar Biasa.

Berdasarkan hasil RUPS Luar Biasa No 1 tertanggal 03 Agustus 2021 dan RUPS Luar Biasa No. 20 tertanggal 25 Juni 2021, PT Zhongyu Hua Qiang, para pemegang saham memutuskan bahwa LH di berhentikan sebagai Direktur di PT Zhong Yu Hua Qiang, Bahwa atas perubahan Akta tersebut diatas telah didaftarkan diKemenkum- Ham dgn Dirjen AHU- AH 01.03-0434049

Dengan perubahan tersebut diatas Lei Hui Bin sudah tidak lagi berhak bertindak secara hukum atas PT baik secara ke dalam maupun ke luar yg mengatas namakan Perusahaan.

Namun meski sudah ada perubahan pada status LH yang di keluarkan oleh PT Zhongyu Hua Qiang dan tidak lagi menjabat sebagai ditektur di perusahaan tersebut, Lei Hui Bin masih bertindak seolah olah mengatas namakan perusahaan dengan melakukan perjanjian kontrak dengan Perusahaan luar dan uang nya masuk ke rekening pribadinya.
Atas tindakan tersebut Direktur Perusahaan yg baru, melaporkannya ke Polda Sumut dengan No Pol : LP/B/1308/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Pasalnya, Mantan Direktur PT Zhongyu Hua Qiang ini enggan dan tak mau keluar dari pabrik yang sudah memecatnya sah secara hukum baik di notaris maupun akta kemenkumham.

Liston Sibarani, S.H., juga mempertanyakan kinerja Ditreskrimum Polda Sumut, ” Kenapa si LH sudah menjadi tersangka, sudah di keluarkan Surat penangkapannya dan sudah pernah ditahan di Imigrasi saat mau kabur, namun masih bebas berkeliaran, ini hukum gimana kinerja penegak hukum kita ?”, tanyanya

“Bahkan pada 31 Mei 2021 LH ini pernah di tahan oleh pihak imigrasi karna Polda Sumut Mencekal LH untuk keluar negeri guna pemeriksaan sebagai status tersangka, namun setelah di tahan oleh pihak imigrasi dan pihak imigrasi menyampaikan kepada pihak penyidik Ditkrimum Polda Sumut, namun pihak penyidik Polda Sumut tak kunjung di jemput, akhirnya dalam 1 x 24 jam pihak imigrasi melepaskan kembali LH”, sambung Liston.

Sekarang, LH mencoba melakukan usaha percobaan bunuh diri dengan melompat ke laut dari kapal pengobatan khusus warga negara china yang sedang melakukan bakti sosial di Terminal II Pelabuhan Tanjung Priuk Jakarta pada Jumat (11/11), ucap Liston.

Kita paham tujuan LH ini mencoba melakukan usaha bunuh diri untuk meminta suaka kepada Mabes TNI AL, jadi dengan begitu dia di deportase kembali kenegaranya tanpa harus melewati penyidikan di Polda Sumut, pungkas Liston

Liston Sibarani meminta kepada Komandan Yonmarhanlan III, Mayor Marinir Daniel Rudy Siswanto M.Tr.Opsla agar LH di serahkan ke Mabes Polri, dan ia juga meminta Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, S.H., M.H., untuk memerintahkan Kapolda Sumut Irjen Pol Rz Panca Putra agar melakukan penahan kepada tersangka LH sesuai SP Kap yang telah di keluarkan Polda Sumut dengan nomor Sp.Kap/41/III/2022/Ditresktimum Polda Sumut, tutup Liston.(021)