Minggu, Agustus 17, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 481

YLBHI Mengecam Pembubaran Paksa Rapat Internal dan Gathering YLBHI-18 Kantor LBH di Sanur, Bali

0

Neracanews | Bali – Pengurus YLBHI dan Pimpinan 18 LBH Kantor melaksanakan rapat internal kelembagaan sekaligus _gathering_ di sebuah Villa di Sanur, Bali. Sebelumnya sejak tanggal 7 November 2022 Pengurus YLBHI diundang dan hadir dalam forum-forum konferensi lainnya seperti _Asia Democracy Assembly_ 2022 yang diselenggarakan oleh Asia Democracy Network (ADN) dan _South East Asia Freedom Of Religion and Belief (SEA FORB) Conference_ di Bali.

Rapat internal awalnya berjalan lancar. Sekitar pukul 12.30 WITA, datang beberapa orang yang mengaku petugas desa bersama beberapa orang berbaju preman masuk ke dalam villa sambil merekam menggunakan telepon genggam tanpa seizin perwakilan YLBHI yang menemui mereka. Petugas desa menanyakan kegiatan, jadwal kepulangan para peserta rapat,  serta berulang kali menyampaikan bahwa ada pelarangan melakukan kegiatan apapun selama  pertemuan G20. Padahal dalam Surat Edaran Gubernur Bali tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penyelenggaraan G20, diatur bahwa pembatasan kegiatan hanya diterapkan untuk beberapa kegiatan secara spesifik dan di wilayah tertentu. Setelah mendengar penjelasan dari pihak YLBHI, mereka pergi dan rapat pun berlanjut.

Sekitar 30 menit kemudian, Pengurus YLBHI mendapatkan informasi dari petugas villa bahwa petugas desa meminta YLBHI membuat surat pernyataan terkait penjelasan kegiatan yang dilakukan serta menginformasikan bahwa pecalang akan mengambil surat tersebut. YLBHI kemudian membuat surat yang diminta dan  memberikannya kepada petugas villa untuk diserahkan kepada Pecalang.

Sekitar pukul 17.00 WITA, puluhan personel kepolisian yang tidak berseragam bersama petugas desa dan sekelompok orang yang mengaku pecalang masuk ke dalam villa dan menuduh YLBHI melakukan siaran live. Mereka memaksa YLBHI untuk menghentikan pertemuan, membubarkan acara, meminta KTP, dan  hendak melakukan penggeledahan juga memeriksa seluruh gawai (laptop dan telepon genggam) seluruh peserta dan lokasi acara. YLBHI menolak permintaan tersebut karena jelas seluruh tindakan tersebut melanggar hukum dan hak asasi manusia, sebab mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya dan tidak ada surat perintah penggeledahan resmi yang diberikan.

Kelompok orang yang mengaku diri pecalang beserta pihak kepolisian berulang kali mengintimidasi dan membentak pengurus YLBHI, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak ada izin dari desa setempat dan pemerintah sedang menerapkan pembatasan kegiatan di seluruh wilayah Bali, dimana hal itu tidak bersesuaian dengan Surat Edaran Gubernur Bali. YLBHI sudah memeriksa bahwa daerah villa tersebut tidak masuk dalam lokasi pembatasan. Para staf YLBHI sempat tidak diperbolehkan untuk keluar villa.

Setelah bernegosiasi, sekitar pukul 20.00 WITA, sebagian peserta diperbolehkan kembali ke villa masing-masing, sedangkan sebagian lagi harus tinggal di dalam villa. Selama di perjalanan, seluruh kendaraan para peserta dibuntuti beberapa orang dengan mengendarai sepeda motor. Sementara beberapa orang lainnya mengawasi villa sepanjang malam hingga pagi-siang hari.

YLBHI menduga kuat aparat keamanan menekan petugas-petugas desa untuk mendatangi dan melakukan tindakan-tindakan di atas.

Pagi hari (Minggu, 13/11/22) sekitar pukul 08.00 WITA, salah satu peserta hendak keluar villa karena ada jadwal penerbangan siang, tetapi dilarang oleh beberapa orang yg mengaku pecalang dengan alasan perintah petugas, dan peserta tersebut diminta menunggu hingga jam 9 pagi. Setelah jam 9, ia masih juga tidak diizinkan keluar villa. Perwakilan YLBHI sempat menghubungi pihak Polda Bali dan Polsek dan mereka menyatakan akan segera datang ke villa.

Setelah menunggu beberapa lama yaitu sekitar pukul 11.12 WITA, pihak kepolisian tidak juga datang. Para peserta yang tinggal di villa akhirnya memaksa diri keluar dan berpindah tempat. YLBHI menyampaikan kepada dua orang yang mengaku pecalang bahwa tindakan menahan anggota YLBHI dengan tidak memperbolehkan mereka keluar villa adalah bentuk perampasan kemerdekaan dan merupakan bentuk tindak pidana.

Sekelompok orang yang tidak teridentifikasi identitasnya, berkumpul di depan villa. Mereka meneriaki dan melakukan intimidasi kepada anggota YLBHI yang meninggalkan villa. Kedua mobil yang digunakan YLBHI saat itu langsung dibuntuti sejak keluar villa oleh lima orang yang mengendarai tiga sepeda motor dan satu mobil sampai ke bandara I Gusti Ngurah Rai.

Terhadap peristiwa ini, YLBHI menyatakan bahwa aparat kepolisian bersama kelompok masyarakat yang mengaku aparat desa dan pecalang telah melakukan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia dengan alasan sebagai berikut:

Pertama, tindakan aparat bersama mereka yang mengaku aparat desa/pecalang dan meminta kegiatan untuk dihentikan, dan memaksw memeriksa identitas dan gawai para peserta merupakan tindakan teror, intimidasi dan penghalang-halangan terhadap warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya, yakni hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat (Paal 28E Ayat 3 UUD 1945).

Kedua, tindakan mereka yang mengaku sebagai aparat desa/pecalang dan mengaku hanya diperintah oleh petugas kepolisian dalam melakukan perampasan kemerdekaan berupa kemerdekaan untuk bergerak dan berpindah tempat terhadap para staf YLBHI dalam villa yang ditempati diduga kuat merupakan tindakan pidana merampas kemerdekaan orang secara melawan hukum dengan ancaman maksimal 8 (delapan) tahun penjara berdasarkan Pasal 333 ayat (1) KUHP.

Ketiga, tindakan kelompok masyarakat yang mengaku pecalang merupakan tindakan melanggar hukum. Hal ini sangat membahayakan negara hukum, demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, kami juga mengecam aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang. Keseluruhannya merupakan bentuk aksi anti demokrasi serta kejahatan sistematis. Seluruh tindakan tersebut justru kontraproduktif dengan pernyataan pemerintah yang menyatakan Bali dalam kondisi aman selama G20.

Oleh karenanya kami mendesak Pemerintah, khususnya Kepolisian untuk meminta maaf secara terbuka dan mengusut seluruh pelanggaran/kejahatan, dan tindakan anti demokrasi yang terjadi dalam pembubaran rapat internal dan gathering YLBHI. Selain itu kami juga mendesak agar seluruh pelaku, baik kepolisian maupun kelompok lainnya ditindak tegas.

Kami mengingatkan kembali dengan tegas agar seluruh alat negara selama G20 menghormati Konstitusi dan Hak Asasi Manusia, utamanya hak kemerdekaan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara tanpa terkecuali. Upaya hukum yg perlu akan kami tempuh jika hal tersebut tidak diindahkan.(021)

 

Tersangka Kasus 374, 372 KUHP di Polda Sumut Mencoba Bunuh Diri di Terminal II Pelabuhan Tanjung Priuk

0

LH yang merupakan pelaku Kasus 372 dan 374 KUHP dan menjadi tersangka di Polda Sumut kembali membuat heboh pemberitaan nasional dengan mencoba melakukan usaha bunuh diri pada Jumat (11/11) di Terminal II Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta.

Pelaku percobaan bunuh diri ini merupakan seorang berkewarga negaraan china yang telah di tetapkan sebagai TERSANGKA oleh Polda Sumut atas kasus 372 dan 374 KUHP atas LP bernomor : LP/B/1308/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Polda Sumut juga sempat mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap LHB sesuai no : Sp.Kap/41/III/2022/Ditresktimum, namun sampai saat ini LH yang telah di tetapkan sebagai Tersangka atas kasus 374 dan 372 KUHP.

Terkait pemberitaan media primetimes.id pada tanggal (11/11) berjudul “Aksi Heroik Prajurit Marinir Selamatkan WNA yang Lompat ke Laut Diduga Hendak Bunuh Diri”, Kuasa Hukum PT Zhongyu Hua Qiang angkat bicara.

Liston Sibarani salah satu Kuasa Hukum dari kantor SBP & Partners menjelaskan kronologi dari awal :

*Kronologi*

LH awalnya merupakan seorang Direktur di PT Zhongyu Hua Qiang yang berada di Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Namun dikarenakan LH diduga telah melakukan pelanggaran hukum yaitu melakukan penggelapan uang perusahaan, akhirnya para pemegang saham mengadakan Rapat Umum Luar Biasa.

Berdasarkan hasil RUPS Luar Biasa No 1 tertanggal 03 Agustus 2021 dan RUPS Luar Biasa No. 20 tertanggal 25 Juni 2021, PT Zhongyu Hua Qiang, para pemegang saham memutuskan bahwa LH di berhentikan sebagai Direktur di PT Zhong Yu Hua Qiang, Bahwa atas perubahan Akta tersebut diatas telah didaftarkan diKemenkum- Ham dgn Dirjen AHU- AH 01.03-0434049

Dengan perubahan tersebut diatas Lei Hui Bin sudah tidak lagi berhak bertindak secara hukum atas PT baik secara ke dalam maupun ke luar yg mengatas namakan Perusahaan.

Namun meski sudah ada perubahan pada status LH yang di keluarkan oleh PT Zhongyu Hua Qiang dan tidak lagi menjabat sebagai ditektur di perusahaan tersebut, Lei Hui Bin masih bertindak seolah olah mengatas namakan perusahaan dengan melakukan perjanjian kontrak dengan Perusahaan luar dan uang nya masuk ke rekening pribadinya.
Atas tindakan tersebut Direktur Perusahaan yg baru, melaporkannya ke Polda Sumut dengan No Pol : LP/B/1308/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Pasalnya, Mantan Direktur PT Zhongyu Hua Qiang ini enggan dan tak mau keluar dari pabrik yang sudah memecatnya sah secara hukum baik di notaris maupun akta kemenkumham.

Liston Sibarani, S.H., juga mempertanyakan kinerja Ditreskrimum Polda Sumut, ” Kenapa si LH sudah menjadi tersangka, sudah di keluarkan Surat penangkapannya dan sudah pernah ditahan di Imigrasi saat mau kabur, namun masih bebas berkeliaran, ini hukum gimana kinerja penegak hukum kita ?”, tanyanya

“Bahkan pada 31 Mei 2021 LH ini pernah di tahan oleh pihak imigrasi karna Polda Sumut Mencekal LH untuk keluar negeri guna pemeriksaan sebagai status tersangka, namun setelah di tahan oleh pihak imigrasi dan pihak imigrasi menyampaikan kepada pihak penyidik Ditkrimum Polda Sumut, namun pihak penyidik Polda Sumut tak kunjung di jemput, akhirnya dalam 1 x 24 jam pihak imigrasi melepaskan kembali LH”, sambung Liston.

Sekarang, LH mencoba melakukan usaha percobaan bunuh diri dengan melompat ke laut dari kapal pengobatan khusus warga negara china yang sedang melakukan bakti sosial di Terminal II Pelabuhan Tanjung Priuk Jakarta pada Jumat (11/11), ucap Liston.

Kita paham tujuan LH ini mencoba melakukan usaha bunuh diri untuk meminta suaka kepada Mabes TNI AL, jadi dengan begitu dia di deportase kembali kenegaranya tanpa harus melewati penyidikan di Polda Sumut, pungkas Liston

Liston Sibarani meminta kepada Komandan Yonmarhanlan III, Mayor Marinir Daniel Rudy Siswanto M.Tr.Opsla agar LH di serahkan ke Mabes Polri, dan ia juga meminta Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, S.H., M.H., untuk memerintahkan Kapolda Sumut Irjen Pol Rz Panca Putra agar melakukan penahan kepada tersangka LH sesuai SP Kap yang telah di keluarkan Polda Sumut dengan nomor Sp.Kap/41/III/2022/Ditresktimum Polda Sumut, tutup Liston.(021)

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Hadiri Perayaan Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia ke-71

0
bupati

Karo – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting didampingi staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan menghadiri perayaan ulang tahun Ikatan Bidan Indonesia ke 71, di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (12/11/2022).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karo mengatakan, melalui monentun Ulang tahun Ikatan Bidan ini kita berharap Ikatan bidan Indonesia dapat terus berdiri di garda terdepan untuk pelyanan kesehatan Ibu dan Anak terutama di Daerah-Daerah terpencil.

“Saya wakil Pemerintah Kabupaten Karo merasa terima kasih telah mengabdi untuk kesehatan ibu Indonesia dan membantu proses kelahiran. Selamat ulang tahun Ikatan Bidan Indonesia Ke 71,” ujar wakil bupati.

Sementara itu Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Karo Sertamuli Br Sembiring menyampaikan banyak terimakasih kepada Pemda Karo yang mewakili Wakil Bupati Karo untuk dapat hadir dan memberikan sambutan serta dukungan kepada kami para bidan.

Selanjutnya Ketua IBI Karo memikirkan Selamat Hari Ulang Tahun IBI. Semoga kedepannya semangat para bidan dalam membantu persalinan dan kesehatan ibu dan anak tetap semangat.

“Terlebih-lebih bagi bidan yang bertugas di desa-desa pelosok. Jadi terkait dengan bersebut, semoga Pemda Karo tetap terus mendukung kinerja bidan dalam membantu masyarakat. Dirgahayu IBI yang Ke-71,” Pungkasnya. (Afs)

Bayu Anggara Pimpin PK. Batang Kuis Partai Golkar

0

Neracanews | Deli Serdang – Setelah menggelar musyawarah kecamatan luar biasa, Bayu Anggara Terpilih secara aklamasi memimpin PK. Batang Kuis partai Golkar, Jumat (11/11) pukul 14.00 wib, di kolam renang Budi Utomo.

Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang H. Hamdani Syahputra S.sos mengatakan semoga dengan terpilihnya Bayu Anggara PK. Batang Kuis bisa langsung bergerak merekrut kader-kader partai Golkar dan mengejar ketertinggalannya.
“Karena sebelumnya PK. Batang Kuis ini sempat vakum. Makanya kita bergerak cepat untuk segera menggantikan pengurus yang lama dengan yang baru. Kita berharap, ditangan Bayu Anggara partai Golkar bisa kembali menguning di kecamatan Batang Kuis,”ungkap pria yang akrab disapa bang Danny ini didampingi sekretaris Zul Amri ST dan wakil ketua Agusli.


Dalam acara tersebut, ketua AMPG Sumut Dedi Dermawan dan ketua AMPG Deli Serdang Darma Purba juga hadir menyaksikan acara Muscamlub tersebut.
Sedangkan Bayu Anggara mengaku siap menguningkan kecamatan Batang Kuis kembali. “Di Batang Kuis ini ada 11 desa, saya berjanji akan menggolkarkan 11 desa tersebut. Dan merekrut 2000 kader Golkar di kecamatan Batang Kuis ini,”ungkapnya disambut tepuk tangan yang meriah dari para audiens.


Selain itu, Bayu juga berjanji akan mencetak anggota dewan dari daerahnya.”Target dan program kita, harus ada 1 kursi anggota dewan partai Golkar dari Batang Kuis ini. Sehingga bisa membangun kecamatan Batang Kuis dan memajukan Batang Kuis,”paparnya. (021)

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Hadiri Pesta Paduan Suara Gerejawi

0
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Hadiri Pesta Paduan Suara Gerejawi

Karo – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting hadiri Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Kabupaten Karo Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Sinabung, Jumat (11/11/2022).

Pesparawi dengan tema “Bernyanyilah Bagi-Nya, Percakapkanlah Segala Perbuatan-Nya yang Ajaib” bertujuan untuk memupuk tali persaudaran, rasa kebersamaan dan ungkapan kasih sayang terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta cerminan kebersamaan dan kesatuan umat Kristen di Indonesia secara khusus di Kabupaten Karo.

Pesparawi ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari utusan gereja–gereja yang ada di Kabupaten Karo dengan menampilkan 3 (tiga) kategori lomba yaitu Paduan Suara Anak (PSA), Paduan Suara Pemuda Remaja (PSPR) dan Paduan Suara Dewasa Campuran berisikan masing-masing 5 (lima) kontingen.

Dalam sambutannya, wakil bupati Karo Theopilus Ginting menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo menyambut baik kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Kabupaten Karo Tahun 2022.

“Satu hal yang perlu diingat dalam kegiatan perlombaan seperti ini yaitu proses, yang artinya berproses dalam latihan bersama, berkumpul bersama, ada kegembiraan dan ini merupakan usaha yang semakin menyatukan kita dan mengenal karakter satu dengan yang lainnya,”nya.

Wakil bupati juga berharap apapun hasil yang diperoleh hari ini, itulah yang terbaik karena semua ini dilaksanakan untuk kemuliaan nama Tuhan.

Seusai menyampaikan sambutan wakil bupati membuka secara resmi Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Kabupaten Karo Tahun 2022 dengan memukul gong.

Turut hadir dalam kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Karo Caprilus Barus, S.Sos dan perwakilan unsur Forkopimda Karo. (Afs)

Pemkab Karo Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

0
pemkab karo

Karo – Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan Pengumuman Nomor 003/JPT/2022 tanggal 12 September 2022 untuk melakukan seleksi dalam 8 (delapan) jabatan yaitu:

1. Sekretaris DPRD Kabupaten Karo
2. Inspektur Daerah Kabupaten Karo;
3. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Karo;
4. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo
5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
6. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
7. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo dan
8. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo.

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022 dalam pengumumannya menyampaikan persyaratan umum, tata cara pendaftaran, ketentuan seleksi dan ketentuan lainnya.

Adapun hal-hal lainnya terkait perkembangan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022 dapat disampaikan sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Penerimaan berkas dimulai pada tanggal 13 September – 27 September 2022 yang kemudian diperbarui sampai dengan tanggal 12 Oktober 2022 melalui Pengumuman Nomor 006/JPT/2022 tanggal 28 September 2022 tentang Perubahan Pengumuman dan Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022.

2. Pengumuman Pengumuman Nomor 011/JPT/2022 tentang Hasil Tahapan Seleksi Administrasi, Penelusuran Rekam Jejak, Jabatan, Integritas dan Moralitas Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pimpinan Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022, jumlah pelamar yang telah masuk dan persyaratan adalalah 21 (dua puluh satu) orang.

Jadi, melalui pengumuman tersebut di atas, disampaikan juga penetapan nilai dan peringkat serta peserta yang dinyatakan lulus dan mengikuti seleksi lanjutan yaitu Kompetensi Manajerial yang dilaksanakan pada 3 November 2022 bertempat di Aula Lt. III Kantor Bupati Karo Kabanjahe mulai pukul 09.00 Wib s/d selesai .

3. Selanjutnya, melalui Pengumuman Nomor 014/JPT/2022 tanggal 8 November 2022 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial dan Pelaksanaan Penulisan Makalah/Uji Sarana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022 disampaikan Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial sesuai dengan urutan/ peringkat sebagaimana terlampir dalam pengumuman tersebut.

Melalui pengumuman tersebut juga disampaikan jadwal pelaksanaan Penyusunan Makalah/Uji Gagasan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 November 2022 di Ruang Rapat Bupati Karo Lt. II pukul 09.00 Wib s/d selesai.

4. Pelaksanaan Penyusunan Makalah/Uji Sarana telah dilaksanakan pada tanggal 9 November 2022 di Ruang Rapat Bupati Karo Lt. II pukul 09.00 Wib s/d selesai, dapat kami sampaikan dalam pelaksanaan Penyusunan Makalah/Uji Saran terdapat 1 (satu) orang peserta yang tidak hadir dikarenakan kondisi dalam sakit.

5. Seleksi lanjutan yaitu Presentasi dan Wawancara yang direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 16 November 2022.

Hal ini disampaikan secara resmi dari Sekdakab Karo Drs. K. Terkelin Purba, Kamis(10/11/2022) sebagai Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo belakangan dengan perkembangan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. (Afs)

Tak Mau Menyerah pada Sakit, Saharuddin Terus Berjuang untuk Kaum Dhuafa

0

Neracanews | Medan – Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Saharuddin ini memang luar biasa. Meski kesehatannya masih belum sembuh total, namun tak menyurutkannya untuk berbagi kepada sesama.

Jumat (11/11/2022) ini, Wakil Ketua Partai golkarar Sumut yang sedang dalam masa pemulihan dari sakit yang dideritanya –sempat dirawat di Rumah Sakit Colombia selama dua pekan sudah ikut menyalurkan paket donasi dari para donatur yang dikumpulkan melalui KSJ.

Didampingi sang isteri, Muhyani Saharuddin, dan sejumlah relawan KSJ lainnya, terjun langsung di Lingkungan 7 dan 8, kawasan Medan Marelan. Ia membagikan 20 paket beras, minyak, gula dan nasi kotak. Serta memberikan tali asih untuk 20 janda dhuafa dan kaum lansia (lanjut usia).

“Bagi saya, ini bukan halangan, tapi justru menjadi penyemangat supaya saya cepat sehat,” ucapnya, terbata.

“Kata ulama, manusia yang sudah mati saja ingin dihidupkan lagi supaya bisa bersedekah, masak saya yang baru sakit saja malas-malasan,” sambungnya.

Di Lingkungan 7, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, persis di halaman Mushollah Al Ikhlas, sebanyak 10 paket sembako dibagikan. Selanjutnya, Saharuddin dan rombongan melanjutkan pembagian bantuan ke Gang Kemuning, Lingkungan 8, Kelurahan Labuhan Deli, Kec. Medan Marelan.

Dalam kesempatan itu, Saharuddin pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada donatur yamg telah memberikan kepercayaan kepada KSJ untuk menyampaikan amanah (bantuan) kepada masyarakat yang memnutuhkan.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan sedikit beban masyarakat yang memang membutuhkan,” ucapnya.

Sementara, Agung selaku Pengurus Mushollah Al Ikhlas, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kegiatan amal yang secara rutin dilakukan KSJ.

“Semoga kegiatan ini dilakukan dengan istiqomah. Dan kami juga mendoakan agar Ketua KSJ, Bapak Saharuddin segera dipulihkan kesehatannya oleh Allah SWT,” Agung, mendoakan. (021)

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Buka Acara Perlombaan Pameran Pangan Lokal Tahun 2022

0
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Buka Acara Perlombaan Pameran Pangan Lokal Tahun 2022

Karo – Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting membuka acara Perlombaan Pameran Pangan Lokal Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2022 di Jambur Pemkab Karo, Selasa (08/11/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya konsumsi pangan beragam, seimbang seimbang dan aman serta mendorong masyarakat untuk meningkatkan kreativitas dalam mengembangkan atau menciptakan menu beragam, seimbang dan aman berbasis sumber daya lokal.

Peserta pameran pameran ini merupakan Tim Penggerak PKK Kecamatan se- Kabupaten Karo.

Dimana masing-masing tim terdiri dari 2 orang dan para peserta diberi waktu 60 menit untuk menyelesaikan masakannya.

Dalam kesempatan ini wakil bupati Theopilus Ginting mengatakan bahwa “potensi besar pangan lokal sumber karbohidrat non beras yang ada di sekitar kita yang tersedia hampir di seluruh wilayah Kabupaten Karo baik yang terdapat di pekarangan, kebun maupun ladang.

“Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dan gizi bagi masyarakat Kabupaten Karo sebaiknya ditempuh dengan memanfaatkan sumberdaya pangan lokal yang beraneka ragam serta tidak mengandalkan satu jenis bahan pangan pokok beras saja,” ujarnya

Wakil bupati berharap kerjasama yang baik, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat terlaksana setiap tahunnya.

Dalam kegiatan ini wakil bupati didampingi Ketua TP.PKK, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting juga ikut mencicipi jenis makanan yang sudah dihadirkan sembari melakukan diskusi dengan para peserta balapan. Dari hasil keputusan juri, Kecamatan Kabanjahe ditetapkan menjadi pemenang pertandingan.

Turut hadir asisten Dapat Kita Sinulingga, Kepala Dinas Pertanian Metehsa Karo-Karo, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Sarjana Purba beserta peserta dan undangan lainnya. (Afs)

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

0
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Karo – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama Forkopimda Kabupaten Karo laksanakan Upacara Bendera dalam rangka Memperingati Hari Pahlawan. Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH bertindak selaku Inspektur Upacara di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (10/11/2022).

Upacara Hari Pahlawan Nasional dilaksanakan dalam rangka Memperingati dan Mengenang Jasa Para Pahlawan. Hari Pahlawan Nasional tahun ini mengangkat tema “Pahlawanku Teladanku”.

Sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia yang dibacakan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa Hari Pahlawan setiap tahun diperingati dengan renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para Pahlawan dalam hidup kita sebagai Bangsa dan Negara Merdeka.

Naskah amanat dari Mensos RI tersebut menjelaskan bahwa Hari Pahlawan 2022 diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kebersamaan masyarakat, seperti Bhineka Tunggal Ika. Hari Pahlawan diperingati untuk meneladani dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pahlawan dalam kehidupan sehari-hari. Di akhir amanatnya, Menteri Sosial RI mengajak untuk kelemahan anggota, perang kemiskinan dan upaya pecah belah Bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Seusai melaksanakan Upacara Bendera Hari Pahlawan dilanjutkan dengan tabur bunga di Makam Pahlawan Kabanjahe. (Afs)

Berikan Dukungan ke Kabareskrim, Pegiat LSM Siap Turun ke Jalan

0

Neracanews | MEDAN – Sejumlah tokoh pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersiap menurunkan massa untuk menyampaikan kegelisahan terkait isu yang menerpa Kabareskrim Komjen Pol Drs Agus Andrianto. Mereka sangat yakin, tuduhan yang diisukan itu sebagai bentuk perlawanan atas kerja yang dilakukan Agus Andrianto dalam membuka secara terang benderang kasus Ferdy Sambo.

“Sangat jelas terlihat dari video yang disampaikan oleh Ismail Bolong bahwa setting menghancurkan Kabareskrim sudah disiapkan jauh-jauh hari. Kabareskrim ini memang sudah ditarget untuk dihabisi, hanya keduluan Ferdy Sambo yang terjerat masalah,” beber Joko Pitoyo, salah satu pentolan LSM di Medan, Rabu (9/11).

Karena itu, dirinya yang sangat mengenal sosok Kabareskrim sebagai polisi peduli kaum cilik siap turun ke jalan, menyampaikan pesan moral sebagai dukungan kepada Kabareskrim.

Joko Pitoyo menyatakan, “Ada kelompok di dalam tubuh Polri sendiri yang ingin menjatuhkan bahkan membunuh karakter dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.”

Joko juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengambil sikap tegas, sehingga marwah institusi Polri dapat kembali dan menjadi lembaga yang dapat dipercaya masyarakat.

“Banyak pihak yang tidak suka dengan sikap tegas dari Kabareskrim. Bukan hanya terkait pengusutan pembunuhan Brigadir Yosua saja,
tetapi juga konsistensi Komjen Agus dalam penindakan kasus perjudian dan narkoba yang menyeret sejumlah jenderal di Mabes POLRI,” ungkap Joko Pitoyo, sembari menyatakan dukungan kepada Kabareskrim untuk terus memberantas segala macam kejahatan, khususnya judi dan narkoba.

“Kami juga berkomitmen untuk ikut dalam menjaga citra POLRI agar tetap baik, demi terciptanya kondusifitas KAMTIBMAS di masyarakat, terlebih menjelang Pemilu 2024 nanti,” tandas Joko.

Hal senada juga dikemukakan Ketua Umum Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (MPSU), Mulya Koto. Ia menyatakan, pernyataan yang diungkapkan Ismail Bolong telah mencoreng citra POLRI. Untuk itu ia meminta kepada Kapolri, bahkan Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas tudingan yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Kami akan melakukan aksi damai di Mapolda Sumut. Ini sebagai bentuk dukungan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto,” ujar Mulya
yang didampingi Ketua LSM Penjara Provinsi Sumatera Utara Adi Warman Lubis dan Pimred Kedan TV Aris Hst Sinurat.(021)

Upacara Peringatan HUT RI Ke-80 di Kecamatan Natal Berlangsung Khidmat

0
Neracanews | Mandailing Natal - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Merdeka Natal, Minggu (17/8/2025) pagi. Ribuan...