Senin, Agustus 25, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 458

Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

0

Neracanews | BELAWAN – Kepala penanggung jawab pengamanan (Ka.Satpam) Pelindo, Mafrizal melarang kader Karang Taruna menghadiri acara Menteri Pertahanan RI , H.Prabowo Subianto pada launching Pemuda Bela Negara (PBN) dengan pesta rakyat, Sabtu (28/1/2023) pagi.

Sedangkan acara launching dilaksanakan di lapangan parkir PT Pelabuhan Indonesia Graha Pelindo Jalan Lingkar Pelabuhan No l Belawan.

Tindakan yang diambil oleh Mafrizal selaku Kepala Penanggung Jawab Keamanan Pelindo membuat kader Karang Taruna tersinggu dan Ketua Karang Taruna Belawan Abdul Rahman (Atan).Selain melarang , Mafrizal mengusir para kader Karang Taruna yang berasal dari Kecamatan Medan Belawan dan pengurus Kota Medan.

Akibatnya, aksi adu mulut antara pengurus Karang Taruna Belawan dengan Kepala pengamanan Pelindo pun terjadi.

Diduga pelarangan itu muncul akibat personil Karang Taruna datang menggunakan atribut (pakaian seragam )

” Dasar Satpam bodoh, tidak bisa membedakan mana yang atribut partai dan tidak,” kata Awal wakil ketua Karang Taruna Belawan.

Mafrizal ketika dikonfirmasi Medanmedan.com mengatakan dirinya mendapat perintah dari pimpinan untuk melarang masyarakat yang mengenakan atribut.

” Mereka bisa masuk, asalkan melepaskan atributnya, kalau tak terima beritakan aja.Saya yang punya Pelindo ini.” ucap Mafrizal dengan nada tinggi.

Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman yang sempat adu mulut dengan kepala penanggung jawab keamanan Pelindo tidak terima atas perlakuan tersebut.

” Kita sebagai kader Karang Taruna merasa kecewa dan tidak terima dengan perlakuannya terhadap kader Karang Taruna” jelas Abdul Rahman yang akrab di panggil Atan.

Sedangkan Sekretaris Karang Taruna Medan Hamdani.ST yang hadir dilokasi tersebut
sangat kecewa atas tindakan dan perilaku Mafrizal.

” Kok bisa seperti itu Kepala Penanggung Jawab Keamanan Pelindo.Kita sangat kecewa mendengar nya,” terang Hamdani.

Keributan yang terjadi sebelum kedatangan Menhan dan Walikota Medan Bobby Nasution itu akhirnya bisa dilerai setelah Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap diberi penjelasan.

Walaupun demikian acara hiburan dan pelantikan pemuda Bela Bangsa di dalam gedung kembar Pelindo tetap berjalan (021)

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Ikuti Gerak Jalan Santai

0
Bupati Karo

Karo – Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting ikuti Gerak Jalan Santai bersama Forkopimda Kabupaten Karo dan sekaligus menyerahkan penghargaan wajib pajak terbaik tahun 2022 untuk hotel dan restoran, Jumat (27/01/2023).

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Theopilus Ginting, Wakapolres Tanah Karo KOMPOL Aron Tamba, Ketua PN Kabanjahe Nasri, S.H., M.H, Dandim 0205/TK diwakili LETTU ARM MS. Sinulingga, Danyon 125 simbisa diwakili oleh Kapten CHK Dwi Purwanto, Kajari Karo di wakili Kasubbagbin Randy Pardede, OPD Pemkab Karo dan para Kepala Cabang BUMN/D Kabupaten Karo.

Peserta Gerak Jalan diikuti barisan mulai dari TNI, POLRI, Pemkab Karo, Kejaksaan dan BUMD dan BUMN serta para pelajar.

Rute gerak jalan dimulai dari Kampus Quality Berastagi – Pelawi florist – Tugu Jeruk Tongkoh – Finish di Caffe Dope Tongkoh.

Dalam kegiatan gerak jalan santai tersebut Polsekta Berastagi melaksanakan pengamana kegiatan dan jalur yang dikoordinir Kapolsekta Berastagi KOMPOL V. Simanjuntak.

Dalam sambutannya wakil bupati Karo menyampaikan terimakasih kepada wajib pajak hotel dan restoran yang selama ini mendukung pembangunan di Karo dengan menjalankan kewajiban dalam menghitung melaporkan dan menyetorkan pajak tepat waktu.

“Saya berharap pemberian penghargaan wajib pajak hotel dan restoran terbaik tahun 2022 ini dapat meningkatkan motivasi wajib pajak lainnya yang masih kurang taat,” ujar wakil bupati.

“Semoga kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Karo dengan para pengusaha terutama pengusaha hotel dan restoran tetap berjalan dengan baik,”Pungkasnya. (Afs)

Cabjari Aceh Selatan di Bakongan Beri Penyuluhan Hukum Kepada Perangkat Desa dan Warga Jambo Dalem

0
Kacabjari

Tapaktuan – Neracanews.com | Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di Gampong Jambo Dalem Kecamatan Trumon Timur Aceh Selatan’. Jum,at (27/1/2023).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Mohamad Rizky,SH menyatakan dalam rangka menggelar acara penyuluhan dan penerangan hukum terkait pengelolaan Desa dan dana kelembagaan lainnya termasuk BUMDes.

Program ini dilakukan sebagai kegiatan rutin di beberapa Gampong di Kabupaten Aceh Selatan untuk memberikan penerangan dan edukasi teknis tentang metode pengelolaan dana desa ataupun dana BUMDes kepada Aparat Gampong, unsur BUMG, unsur Tuha peut dan masyarakat’.ujarnya

Kegiatan yang dengan tema “Penyuluhan dan Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Dana BUMDes”. tersebut dipandu oleh pihak aparat gampong Jambo Dalem dan mendapatkan respon yang tinggi dari aparatur desa lainnya serta masyarakat yang antusias mengikutinya.

Dalam ini diikuti peserta 40 orang, baik dari unsur aparatur Gampong dan unsur masyarakat. Kami sangat mengapresiasi yang tinggi kepada jajaran Gampong Jambo Dalem yang telah membantu kelancaran acara.

Diharapkan semoga dapat menambah pengetahuan hukum baik untuk aparatur Gampong dan masyarakat Gampong Jambo Dalem serta dapat mencegah kesalahan dalam pelaksanaan pengelolaan dana BUMDes’. ucap Mohamad Rizky.

Adapun kegiatan yang bertempat di Kantor Keuchik Gampong Jambo Dalem dengan dihadiri para pejabat perangkat gampong yang terdiri atas Keuchik, Bendahara Gampong, Direktur BUMG unsut Tuhapeut, masyarakat Gampong Jambo Dalem , serta Kacabjari Aceh Selatan dan Kasubsi Intelijen dan Datun beserta tim. (Sop)

Sekelompok Pemuda Kibarkan Bendera Partai di Lahan Eks HGU PTPN II

0
Pemuda

BINJAI | Kembali lagi dibuat resah dengan aksi sekelompok pemuda yang mengaku kelompok tani yang berusaha melakukan penyerangan sambil membawa bendera salah satu partai politik.

Aksi para preman tersebut itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial setelah dibagikan sejumlah akun Facebook.

Dalam video itu, tampak sekelompok pemuda sambil membawa bendera partai berwarna kuning dengan mengibarkan di lahan Eks HGU PTPN II Kelurahan, Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (27/01/2023).

Dalam aksi perbuatan tersebut, menjadi sorotan publik, beragam komentar warganet di akun Facebook milik @Berita_Binjai_Langkat.

” Kenapa bendera partai ada di Lahan EX HGU, Siapa pelaku nya, Lapor ke Ketua Partai, apa maksud dan tujuan Bendera partai di tancapkan di Lahan Sengketa. Itu perlu jelas. Jangan jelek nama partai nya gara gara kepentingan pribadi.” tulis komentar warganet.

Disisi lain, salah seorang warga beguldah menyebut, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik partai, kenapa permasalahan lahan dilibatkan ke partai, apakah Partai tersebut mengetahui akan dipasangnya bendera tersebut di lahan Eks HGU, dan apa tujuannya,” cetus salah seorang warga beguldah.

Sebelumnya diketahui, Warga kampung Beguldah kembali lagi mendapatkan serangan dari sekelompok preman, akibat itu, dua kubu antar kampung Beguldah dengan Bhakti Karya terjadi bentrok akibat perebutan lahan.

Kedua kubu dari arah berlawanan terlibat saling lempar dengan batu dan busur panah.

Akibatnya, beberapa rumah milik warga beguldah mengalami rusak di bagian kaca depan.

Selain itu, ada juga warga disebutkan mengalami luka – luka akibat lemparan serta terkena busur panah.

Bahkan juga sejumlah warga Beguldah sering mendapatkan ancaman dan teror akibat permasalahan lahan tersebut.

Ketua DPRD kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar kota Binjai ketika dikonfirmasi mengatakan, ” mungkin ada acara Golkar kelurahan, dan kalau acara Golkar kelurahan, saya gak wajib tau pak, apalagi acara Golkarnya,” tulisnya pesan WhatsApp. (Surya Turnip)

Waspadai Dampak Narkoba Terhadap Generasi Bangsa, Kacabjari Aceh Selatan Berikan Penyuluhan Hukum

0
Pendidikan

Tapaktuan – Neracanews.com | Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Kota Bahagia. Kegiatan yang dipusatkan  bertempat di Aula Sekolah SMAN tersebut turut dihadiri para siswa siswi dan para guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan dan Kacabjari Aceh Selatan serta Kasubsi Intelijen juga Datun beserta tim tim, Kamis (26/1/2023)

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan Mohamad Rizky SH bersama tim saat menyambangi sekolah SMAN 1 Kota Bahagia tersebut menyatakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dalam rangka langkah untuk waspadai dampak bahaya narkoba terhadap generasi bangsa, karena itu kegiatan ini dilakukan setiap tahun di beberapa sekolah menengah di Kabupaten Aceh Selatan untuk memberikan Pendidikan pengetahuan dasar tentang hukum kepada siswa siswi

Program dengan mengangkat tema
“Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Waspada Narkoba, ini merupakan memberi penyuluhan hukum, terutama bagi para pelajar. Alhamdulillah kegiatan yang kita pandu bersama pihak guru SMAN 1 Kota Bahagia  mendapatkan respon yang positif dari siswa-siswi dan sangat antusias memberikan pertanyaan dalam sesi tanya jawab, “ujarnya

Kami dari Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan sangat mengapresiasi yang tinggi kepada jajaran SMAN 1 Kota Bahagia yang telah membantu kelancaran acara dan diharapkan semoga dapat menambah pengetahuan hukum bagi siswa siswi.

Diharapkan sinergisitas kerjasama terus terjalin dalam upaya pencegahan terhadap bahaya Narkoba, di wilayah setempat,umumnya Aceh Selatan.ucap Rizky

Adapun dalam acara tersebut dihadiri oleh ± 40 orang siswa siswi kelas 1, 2 dan 3 SMAN 1 Kota Bahagia, dan ditutup dengan pembagian souvenir kepada semua peserta. (Sop)

Bos Judi Online Apin BK Pastikan Kapolda Sumut Tak Terkait Konsorsium 303

0

Neracanews | Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam konsorsium 303 (judi) dengan tersangka Apin BK, yang bagannya tersebar dan viral di media sosial (medsos). Ini disampaikan pada saat penuntasan berkas perkara Apin BK, Kamis (26/1/2023).

Tidak terlibatnya Panca, dibuktikan dengan telah diserahkan tersangka Apin BK beserta aset-asetnya hasil TPPU perjudian mencapai Rp157 miliar ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Dengan diserahkannya Apin BK ke JPU disaksikan Kajati Sumut dalam perkara TPPU membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303. Apalagi pernah bertemu dengan Apin BK itu fitnah yang sungguh keji,” katanya.

Penyerahan Apin BK beserta aset-asetnya mencapai Rp157 miliar membuktikan Polda Sumut komit dalam memberantas segala bentuk tindak perjudian di Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga bertanya kepada tersangka Apin BK apakah dirinya pernah bertemu langsung dengannya?. Mendengar itu Apin BK menjawab tidak pernah.

“Orang luar itu Pak Kapolda yang menyebar info konsorsium bukan saya,” jawab Apin BK di hadapan Kapolda Sumut.

Panca pun kembali menegaskan agar Apin BK untuk menjalani seluruh rangkaian proses hukum atas kasus judi dipersidangan.

“Tolong sampaikan yang sebenarnya dipersidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu Pak Apin konsorsium 303 itu fitnah,” tegasnya. (021)

Pemerintah Kabupaten Asahan Terima Kunker Anggota DPRD Provsu

0
asahan

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S, Sos, M. Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (26/01/2023).

Kunker yang dilakukan Anggota DPRD Provsu ini membahas terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan perdagangan orang (trafficking).

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Asahan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan di Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Wakil mengatakan, di Kabupaten Asahan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking, salah satunya yaitu ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia. Karena, kebanyakan dari mereka adalah kalangan dari keluarga kurang mampu yang berasal dari pedesaaan atau daerah kumuh perkotaan, yang memiliki pendidikan dan pengetahuan terbatas. Dan korban dari trafficking ini, pada umumnya adalah anak-anak dan perempuan di bawah umur.

Tak lupa Wakil Bupati berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Disnaker Provinsi Sumatera Utara untuk memberi pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan, agar tidak terkana dari human trafficking dengan cara melakukan sosialisasi dan penyuluhan.

Ditempat yang sama Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Drs. H. Syamsul Qamar mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyambut kedatangan kami pada siang hari ini.

Selanjutnya Syamsul mengatakan, di Kabupaten Asahan perdagangan anak dan trafficking sangat rentan terjadi, ini disebabkan karena, secara geografis Kabupaten Asahan berada di Kawasan Pantai Timur yang memiliki banyak jalan tikus untuk menuju luar negeri secara ilegal. (As)

Tinjau Jembatan di Kecamatan Rawang Panca Arga, Bupati Asahan Harap Masyarakat Jaga Jembatan Dengan Baik

0
bupati

Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUTR, Kadis Kominfo, Kepala Bappeda meninjau 2 jembatan yang berada di Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga, Kamis (26/01/2023).

Dalam peninjauan ini Bupati Asahan mengatakan, jembatan ini merupakan salah satu bentuk program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Insfrastruktur Kuat dan Ekonomi Tangguh.

Bupati juga mengatakan, selain menyambungkan antar desa yang ada di Kecamatan Rawang Panca Arga, jembatan ini juga mempermudah masyarakat untuk mengangkut hasil pertaniannya.

Bupati berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan terkhusus masyarakat Kecamatan Rawang Panca Arga dapat merawat dan menjaga jembatan ini dengan sebaik mungkin.

Terakhir Bupati meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya, mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. (As)

Pemkab Nagan Raya Rakor Tentang Kebencanaan Tahun 2023

0
Rakor

Suka Makmue – Neracanews.com- Guna untuk memaksimalkan pengendalian dalam mengatasi bencana, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dan Konsultasi Bidang Kebencanaan Tahun 2023.Kegiatan Rakor di buka langsung oleh Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP. S.Sos.,M.Si, di Aula Bappeda suka makmue, Kamis 26/01/2023.

Pada kesempatan itu PJ Bupati nagan raya fitriany Farhas mengatakan, Bahwa Kabupaten Nagan Raya telah mempunyai dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2019-2023, yang penyusunannya diperoleh dari hibah APBN tahun 2018 melalui lembaga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dirinya juga menyampaikan Kabupaten Nagan Raya juga kembali mendapat hibah APBN dari lembaga BNPB tahun 2020 untuk penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2021-2025, beserta dengan legalisasi Perbup rencana penanggulangan bencana tahun 2021 yang dapat dijadikan sebagai dasar hukum dalam menentukan suatu kebijakan,” kata Fitriany Farhas

Lebih lanjut Pj Bupat mengatakan, langkah pertama dalam upaya penanggulangan
bencana adalah membuat perencanaan yang memerlukan informasi akar permasalahan kebencanaan yang dihadapi oleh daerah yakni risiko bencana.

Guna untuk mengetahui risiko tersebut, maka harus lebih dahulu dilakukan kajian risiko bencana, dokumen kajian risiko bencana merupakan gabungan dari tiga informasi, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas daerah,” papar Pj Bupati.

“Maka dari itu diperlukan kolaborasi/ kerjasama serta integrasi rencana tersebut kedalam renja masing-masing SKPK sehingga realisasi program dan kegiatan akan lebih mudah terlaksana dan pencegahan serta pengurangan resiko bencana dapat di minimalisir sejak dini,” jelas Pj Bupati.

Disamping itu, mengingat keterbatasan anggaran, perlu prioritas penanganan sehingga tidak semua program dalam vc dokumen RPB bisa didanai.

“Untuk itu, perlu kreativitas agar investasi bukan saja dilakukan oleh pemerintah daerah tetapi bisa melalui pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan semua pemangku kepentingan harus dilibatkan untuk berkontribusi, karena bencana merupakan urusan bersama, semua pihak berpotensi menjadi korban,” pinta Pj Bupati.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda, Rahmatullah SSTP.,M.Si melaporkan, Kabupaten Nagan Raya memiliki potensi yang tinggi terhadap berbagai jenis bencana. Tercatat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi beberapa kejadian bencana yang meliputi banjir cuaca ekstrim (puting beliung), kebakaran hutan dan lahan,
gempa bumi, dan tanah longsor.

“Maksud dan Tujuan kegiatan ini sebagai dasar Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah yang terstruktur dan terintegrasi dalam pengurangan risiko bencana,” katanya.

Sehingga, tambahnya, upaya penanggulangan bencana dapat saling bersinergi dan berjalan secara lebih efektif dalam penanggulangan dan mengatasinya.

Dalam pemaparan materi oleh Edy Suryawan Purba SKM.,MKM dan Yudhie Satria SSTP., MPSSP dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat dan BPBA dengan moderator Kabid Infrastruktur Bappeda Zulfiadi, ST.,M.Eng.

Turut hadir Ketua Komisi IV DPRK, Sigit Winarno, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), Kepala SKPK terkait, Para Camat, Pengurus PMI, Perwakilan Polri, TNI, Polhut, Organisasi RAPI, dan ORARI, serta tamu undangan lainnya (Ainon)

Bupati Aceh Selatan dan Kepala SKPK Lakukan Pakta Integritas Perjanjian Kinerja

0
Bupati

Tapaktuan – Neracanews.com Pejabat eselon II (Kepala Dinas) dan eselon III (Camat) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan serentak melakukan penandatangan dokumen perjanjian kinerja dan pakta integritas di hadapan Bupati Aceh Selatan beserta para Asisten Setdakab dan Staf Ahli Kepala Daerah, berlangsung di Aula Bappeda Lt. III, Kamis (26/1/2023).

Bupati Aceh Selatan Amran mengatakan, dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan, sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara konsisten.

Hal ini adalah janji terhadap diri sendiri, bangsa dan negara, terutama janji kepada Allah SWT, tuhan yang maha kuasa. Pakta integritas merupakan pernyataan komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku’.ungkapnya

Bupati Amran menyebutkan pakta integritas ini sebuah pernyataan kesanggupan dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penandatanganan ini diwajibkan bagi seluruh pimpinan di lingkungan Pemerintah daerah.Penetapan perjanjian kinerja merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pada dasarnya, perjanjian ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan yang lebih rendah di bawahnya, untuk melaksanakan program kerja kegiatan disertai dengan indikator kinerja, guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia’.ucapnya

Lebih lanjut, Bupati Amran menyatakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja secara serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Selatan ini adalah langkah awal dan bentuk komitmen bersama, dalam rangka peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Hal ini sejalan dengan tujuan penerapan SAKIP, sebagai suatu sistem yang merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan’.ujarnya

Kepada seluruh kepala SKPK dan Camat, beliau mengingatkan untuk senantiasa berperan aktif dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik pada perangkat daerah yang pimpin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ujar Beliau.

Semoga dengan kerja keras kita bersama, disertai kolaborasi dan kerjasama yang baik, akan dapat membentuk cerminan birokrasi pemerintah kabupaten Aceh Selatan yang berkualitas, akuntabel, dan transparan’.pesan Bupati Amran. (Sopian)