Rabu, Agustus 27, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 445

Anggota DPD Tuha Peut Nagan Raya Audiensi dengan DPRK, Sampaikan 9 Tuntutan

0
Dpd

Suka Makmue – Neracanews – Ribuan anggota DPD /Tuha Peut lakukan orasi damai di halaman gedung DPRK Nagan Raya di Suka Makmue.

Dalam Audiensi ketua Forum DPD / Tuha Peut Sari M Nur S. Pd memaparkan bahwa menegaskan, setelah dilaksanakan Aksi Nasional yang dipusatkan di Jakarta pada tanggal 16 Februari 2023 di depan istana presiden RI dan gedung MPR/ DPR maka atas kesepakatan bersama koordinator lapang, Aksi Nasional dengan Pemerintah Pusat dan pimpinan DPR RI maka dari itu korlap Provinsi dan Daerah untuk melakukan Aksi Nasional jilid II tersebut,Kata ketua Forum BPD/ Tuha Peut Sari M Nur

Dia berharap kepada ketua DPRK Nagan Raya untuk menerbitkan surat rekomendasi atau sejenisnya dari 9 tuntutan menuju pemerintahan desa tersebut

Audiensi yang dilakukan dengan DPRK untuk melanjuti rekomendasi hasil rakernas BPD yang dilaksanak di Bandung 2021, dipadang 2022 rakor nasional 2023.

Aksi Nasional yang sekarang kita lakukan merupakan aksi jilid II adapun 9 tuntutan itu adalah sebagai berikut
1. Revisi UU nomor 6 tahun 2014 masuk Prolegnas Prioritas tentang Desa menjadi pemerintahan Desa.
2. Mengajukan perubahan dari ketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa ( DPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa ( DPRDes)
3. Pasal 23 Penyelenggaraan Penyelenggaraan Desa adalah Pemerintah Desa, Bukan pemerintah Desa.

4. Hak pengelolaan Pemerintahan Desa yang mandiri dan Akuntabel
5. Presiden melalui menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan dana Desa sebesar 3% dan peningkatan kapasitas anggota BPD dari dana desa sesuai amanah dalam pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap Desa di seluruh Indonesia
6. Memberikan Jaminan Sosial, jaminan Kesehatan dan jaminan hari Tua, kepada Anggota BPD sesuai UU dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

7. Perubahan PP 43/2014 : a) besaran tunjangan kedudukan bh anggota BPD maksimal sama dengan Siltap kades untuk bidang – bidang: b) biaya operasional untuk menunjang pelaksanaan fungsi dan tugas di internal BPD maksimal 3 % dari 30 % Total belanja Desa, C) Kegiatan pemantauan, Penjaringan aspirasi, Sosialisasi ratudang, musdus, musdes, laporan pengawasan pengelolaan keuangan, laporan kinerja, dll dapat dianggarkan di luar BoP BPD
8. Kementerian dalam negeri melakukan revisi Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD disesuaikan kondisi sekarang menerbitkan logo resmi skala Nasional BPD atau DPRDes yang telah diajukan oleh PABPDSI pada tahun 2021
9. Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Edaran Kepada Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap pemerintahan Desa sesuai dengan Amanat UU desa no 6 Tahun 2014 pasal 114 yang didalamnya termaktub peningkatan kapasitas, manajemen Pemerintahan, bantuan keuangan, pendampingan dan bantuan teknis.

Dalam kesempatan itu ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi SE mengatakan bahwa persoalan ini Sudah kita terima dan akan kita panggil kepala DPMGP4 untuk menanyakan Perbup tentang hak- hak tuha peut dan insentif tersebut,” Ucap Jonniadi, SE.

Audiensi dihadiri pengurus PABPDSI, wakil ketua PABPDSI (Ikhsan Januarijal) bendahara PABPDSI (Sulaiman Tuha S. Pd) serta dihadiri beberapa para pengurus kecamatan di kabupaten Nagan Raya. (AINON)

Bupati Dairi Eddy Berutu Menjenguk Rama Matanari Karena Sakit

0
Bupati

Dairi – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bersama Ketua DPD AMPI Dairi Budi Tarigan menjenguk Rama Matanari, anak Ketua Satgas AMPI Desa Pegagan Julu 7 Ramon Matanari, yang sedang sakit, Minggu (19/2/2023).

Rama Matanari mengalami penyakit tidak bisa berjalan dan harus menggunakan tongkat untuk menggerakkan kakinya.

Kepada keluarga khususnya Rama, Bupati mengatakan kehadirannya di hari libur ini untuk memberikan semangat kepada Rama. Eddy Berutu berpesan untuk melihat betapa solidnya persaudaraan ini dengan kehadiran jajaran AMPI dan jajaran pemerintah.

“Semoga nanti dalam melanjutkan pengobatan, seluruhnya dapat berjalan dengan baik. Saya dengar Rama akan dibawa ke Medan. Saya hadir di sini sebagai simbol untuk pererat persaudaraan kita. Kepada keluarga tetap semangat dalam merawat anak kita ini,” ujar Eddy Berutu didampingi Camat Sumbul Tetap Lingga dan Kepala Desa Pegagan Julu VII Juara Purba.

Sementara itu, Rama Matanari mengatakan tidak menyangka akan kehadiran Bupati Dairi di hari minggu ini. “Saya sudah mulai hampir depresi dengan penyakit yang saya alami ini.

Kehadiran Pak Bupati menambah semangat dan motivasi khususnya kepada saya. Kami sangat terharu, ini hari libur, hari minggu, namun Pak Bupati menyempatkan waktu untuk melihat kami warganya,” ujar Rama dengan rasa haru.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut mendampingi Bupati Dairi pengurus Partai Golkar Dairi Bonar Butar Butar. (As)

Pemkab Madina Lakukan Tes Urin saat Apel Pagi

0
Pemkab

Neracanews | Mandailing Natal – Tes urin tersebut dilaksanakan usai Apel Gabungan di Pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (20/2/2023).

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan tes urin kepada 82 orang yang terdiri dari Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Sekretaris Daerah Madina Alamulhaq Daulay, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris, dan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina.

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dalam arahnya saat apel gabungan menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk kooperatif mengikuti tes tersebut.

Sukhairi ingin masyarakat melihat bahwa jajaran Pemkab Madina bersih dari Narkoba.

“Bukan hanya pimpinan OPD saja, saya bupati dan ibu wakil juga ikut. Bukan hanya menyuruh saja, saya juga akan ikut tes urin,” kata Sukhairi.

Sementara Asisten I Setdakab Madina Sahnan Pasaribu mengatakan tes urin ini bagian dari komitmen Pemkab Madina agar bersih dan bebas dari narkoba sehingga ini jadi contoh bagi masyarakat.

Sahnan mengatakan bagi pejabat yang tidak hadir pada apel pagi akan berkoordinasi dengan BNN. “Akan kita hadirkan semua pejabat gimananya nanti kita koordinasi. Bisa BNN yang jemput bola atau para pejabat yang datang,” lanjutnya.

Kepala BNN Kabupaten Madina AKBP Edy Manshuri mengatakan dari 82 orang yang melalukan tes urin tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.

Edy berharap pemeriksaan tes urin yang diminta Bupati Madina dapat menjadi contoh positif bagi lembaga lain.

Edy juga menyampaikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madina dan Pengadilan Agama Kabupaten Madina sudah melaksanakan tes urin. Lemabaga lain yg sudah meminta test urine dilakukan di lingkungan kantornya adalah Pengadilan Negeri Madina

“Kami berharap DPRD Madina dan lembaga swasta juga mengadakan tes urin agar Madina bersih dari Narkoba,” katanya. (Hem Surbakti)

Wakil Bupati Karo Hadiri Peresmian Masjid Al-Muslimun

0
Gubernur

Karo-Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting hadir dalam acara peresmian Masjid Al-Muslimun di Desa Ndeskati, Kecamatan Namanteran, Minggu (19/02/2023).

Peresmian Masjid-Al Muslimin ini diresmikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Musa Rajekshah didampingi Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kerja keras umat dalam menyelesaikan pembangunan Masjid yang ada di Desa Ndeskati tersebut.

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Karo, Saya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap umat Allah dan panitia atas kerja keras dan perjuangan yang didasari oleh iman kepada Allah, sehingga dapat menyelesaikan pembangunan sekaligus peresmian Masjid di Desa Ndeskati yang kita cintai ini” ucap Wakil Bupati.

“Melalui peresmian semoga dapat menjadi momentum yang tepat untuk memperkokoh semangat kebersamaan serta memberikan nuansa yang baru dalam menumbuhkan tekad dan motivasi bagi segenap umat untuk meningkatkan kualitas kehidupan iman kita.” tambahnya. (As)

Bupati dan Wakil Bupati Madina Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Sinar Mentari

0
Bupati

Neracanews | Mandailing Natal – Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Sinar Mentari di Aek Galoga, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut, Sabtu (18/2/2023).

Turut hadir Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, dr. Rushakim Lubis, Sp.OG, Direktur PT Sinar Mentari Sinunukan Johan Anwar Saragih, Komisaris PT Sinar Mentari Sinunukan dr. Tri Ebta Meiniar Sp.OG, dan Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. Faisal.

Sukhairi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT Sinar Mentari Sinunukan telah membangun rumah sakit. Menurut dia, masyarakat akan terbantu dengan rumah sakit ini.

Sukhairi percaya dengan peletakan batu pertama hingga rumah sakit rampung, masyarakat akan sangat terbantu.

“Terutama penyakit stroke yang biasanya dilarikan ke rumah sakit bukit tinggi, mudah-mudahan rumah sakit ini memberikan warna tersendiri dan membangun komitmen bersama untuk berbenah. Jadi masyarakat gak perlu berobat jauh-jauh lagi,” katanya.

Sukhairi juga meminta kepada petugas pelayanan kesehatan untuk terus melakukan perjuangan dengan memberikan pelayanan terbaik.

Komisaris PT Sinar Mentari Sinunukan dr. Tri Ebta Meiniar Sp.OG mengatakan pembangunan rumah sakit bertujuan untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Madina.

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak bupati, ibu wakil bupati dan jajaran dalam mensupport kami,” kata dr Ebta.

Sementara dr. Rushakim Lubis, Sp.OG menyampaikan rasa bahagianya pada acara peletakan batu pertama tersebut.

“Maaf pak bupati saya merasa bahagia teringat 30 tahun yang lalu,” kata dr. Rushakim sambil menghapus air matanya dengan saputangan.

dr. Rushakim bahagia karena mengingat pengalamannya saat ditempatkan di Kecamatan Sinunukan 30 tahun yang lalu. Dia bercerita dahulu dia menjadi dokter dan satu-satunya sarjana di Kecamatan Sinunukan.

“Sekarang sudah sangat maju, sudah banyak sarjana, banyak dokter bahkan banyak juga yang jadi dokter spesialis,” kata dr. Rushakim.

dr. Rushakim berharap rumah sakit ini dapat menjadi yang terbaik di Madina dan mengutamakan profesional.

“Saya hanya menyampaikan pesan agar profesional jangan lagi mengelola rumah sakit dengan sistem jaman dulu. Harus di bedakan manajemen dan tugas pelayanan,” tutupnya. (Hem Surbakti)

Bermodus Penginapan dan Tempat Hiburan Malam, Hotel Deli Indah Lubuk Pakam Diduga Menjadi Pusat Peredaran Narkoba

0

Neracanews | Deli Serdang – Bermodus Hotel dan Tempat Hiburan Malam yang berlokasi di Jalan Lubuk Pakam – Perbaungan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Hotel Deli Indah disebut-sebut menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang.

Sejauh ini, lokasi hiburan tersebut belum pernah ditindak tegas baik dari pihak kepolisian maupun Dinas Pariwisata Kabupaten Deli Serdang.

Diduga Sarang Peredaran Narkoba

Diskotik yang memiliki hall tersebut, selama ini diduga sebagai sarang peredaran narkoba jenis Ekstasi.

Bila ada pelanggan yang ingin menkonsumsi ekstasi di dalam diskotik tersebut, biasa dapat memesan dengan waiters ” ungkap salah seorang Narasumber saat dihubungi, Sabtu (18/2) .

Banyak pengunjung nya berbadan tegap dan berambut cepak di diskotik itu bang, pungkas narasumber

Lebih lanjut diutarakan Narasumber, lokasi diskotik sudah beroperasi beberapa tahun belakangan ini.

Jarang di razia bang makanya banyak pengunjungnya, lagian pemilik hotel dan diskotik di duga membiarkan bandar narkoba bebas beroperasi menjual ekstasi, sambung narasumber.

Masih kata narasumber, ” Ini bang jarang di razia karna diduga milik Ketua Fraksi salah satu Partai Ternama bang, kalau gak salah namanya HDT”, sambungnya.

Sekitar bulan Agustus 2022 salah seorang Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar Zulkarnain Purba, seorang diri berorasi di depan Mapolda Sumut meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Rz Panca Putra untuk memberantas peredaran natkoba di Sumatera Utara ini bang, eh ini ketua Fraksi Partai ternama di Deli Serdang malah membuka lokasi hiburan malam dan membebaskan peredaran narkoba, kan aneh bang, sambungnya.

Di lain sisi, Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnaim, S.H., sampai berita ini di terbitkan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang belum menanggapi pesan whatsapp dari awak media.(Tim)

Mantan Panglima GAM Desak 13 Perusahaan Perkebunan Sawit Lakukan Kewajiban Plasma

0
Gam

Suka Makmue Neracanews – Setiap perusahaan perkebunan yang sudah memiliki izin usaha perkebunan untuk Budidaya (IUP- B) wajib membangun perkebunan rakyat (Plasma) minimal 20% dari total areal perkebunan yang dimiliki dalam jangka waktu 2 tahun sejak izin keluar, Sabtu 18 Februari 2023.

Mantan Panglima GAM ( Kombatan) wilayah kabupaten Nagan Raya, Tgk. Ali Hasyumi mengatakan ketentuan kewajiban perkebunan membangun perkebunan plasma dalam jangka waktu tertentu untuk memberikan kepastian proses pembangunan kebun rakyat, kalau mengacu pada Permentan no 26 tahun 2007 tentang izin usaha perkebunan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Tgk. Ali. Hasyumi memaparkan membangun perkebunan rakyat seluas 20 % dan total pembangunan yang dimiliki suatu perusahaan perkebunan dan UU ini sudah berlaku sejak tahun 2007.

Dalam kesempatan itu Tgk. Ali Hasyumi mendesak PJ Bupati Nagan Raya untuk segera memanggil 13 perusahan yang belum memenuhi kewajibannya untuk melaksanakan program plasma 20 % tersebut.

Hasil penelusuran Neraca News di kantor dinas perkebunan bahwa 13 perusahaan di kabupaten Nagan Raya bahwa dalam realisasinya 0% artinya ke 13 perusahaan itu belum melaksanakan pembangunan kebun rakyat (plasma) tersebut. (Ainon)

ETLE Menjadi Budaya Anti Koruptif dan Transformasi Mindset

0

Neracanews | Jakarta – Dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berlalu lintas Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika menyampaikan ETLE merupakan Implementasi teknologi yang dapat mencatat pelanggaran berlalu lintas secara elektronik, dengan memberikan penerapan hukum yang sama kepada Masyarakat.

”Kita ketahui, etle adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. etle memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas. (equality),” ucap Kombes Pol Trunoyudo pada Jumat, (17/02/2023).

Lanjutnya, ETLE dinilai dapat memberikan efek kepada pelanggar guna menyadarkan masyarakat dalam berlalu lintas juga dapat menghidari penyalahgunaan wewenang petugas lapangan.

“Pada hakekatnya, etle juga bertujuan untuk memberikan efek deteren kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas, termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan.,” jelasnya.

Trunoyudo yakin bahwa ETLE mampu membantu tugas kepolisian lainnya seperti penguraian kemacetan, deteksi dini dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat.

“Pengembangan dan penambahan perangkat etle, juga diharapkan mampu membantu tugas kepolisian lainnya diantaranya, dalam penguraian kemacetan, deteksi dini antisipasi kegiatan masyarakat, serta kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.

“Selain itu pemanfaatan etle juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi antara lain, reserse dan intelkam. dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional. data yang di dapat dari etle dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (dpo) dan daftar pencarian barang (dpb),” sambungnya.

Disisi lain, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menegaskan bahwa Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan budaya anti koruptif.

“Budaya anti Koruptif juga harus direalisasikan selain disiplin dan sadar hukum, teknologi etle dapat juga digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan lainnya antara lain curas, curanmor, perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya,” tegasnya.

Ditambahkannya, data pelanggaran ETLE akan disnkronkan dengan SKCK untuk menjadi bahan catatan perilaku dalam berkendara.

“Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (skck) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara.

jika diamati sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2017 sampai 2022 terlihat dari data penindakan pelanggaran, terjadi penurunan dalam penindakan pelanggaran, yang pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen, turun menjadi 12,6 persen jika diperbandingkan data penindakan pelanggaran 5 tahun terakhir ini.

Perlu diketahui saat ini jumlah etle statis berjumlah 98 titik yang tersebar di wilayah jakarta dan kota penyangga, diantaranya :
– 12 kamera ETLE statis berada di antara Jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta Pusat
– 45 kamera ETLE statis sepanjang Jalan Kota Tua hingga Senayan
– 41 kamera ETLE statis yang terpasang di Kota peyangga seperti di Depok, Cibubur, Cikarang serta di Jalan Tol, Arteri dan Koridor Busway.

Ditlantas Polda Metro Jaya pada tahun ini akan ada pengembangan dan penambahan titik ETLE statis yang akan tergelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik, konsentrasi akan dipasang di Jalur Arteri di 5 wilayah DKI.

Selain itu mantan Kabid Humas Polda Jabar ini juga menerangkan guna melengkapi ruas jalan yang tidak terdapat perangkat ETLE statis maka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam penambahan perangkat ETLE mobile sebanyak 60 unit, diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakkan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya, upaya kepolisian meningkatkan penindakan pelanggaran lalulintas dengan sistem elektronik bertujuan secara bertahap dapat menjadi transformasi mindset dan culture set masyarakat dalam berkendara,” tutupnya. (021)

Dengar Keluhan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat

0

Neracanews | DELISERDANG – Polres Deli Serdang melaksanakan Jumat Curhat di Warung Kopi Pak Warsini di Dusun Sentosa, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/02/2023).

Kapolresta Deli Serdang yang diwakili Wakasat Narkoba Polresta Deli Serdang AKP Iwan Hermawan SH, menyambangi masyarakat untuk memdengar saran dan masukan dari masyarakat.

Suasana begitu hangat. Komunikasi pun terjalin dengan cukup baik. Wakasat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan cermat mendengarkan cerita dari masyarakat tentang situasi Kamtibmas serta kinerja Polresta Deli Serdang.

“Kami sangat merasakan baiknya kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polresta Deli Serdang ini. Masyarakat dan Polri duduk bersama warga dengan menyampaikan keluhannya, sehingga jelas terlihat terjalinnya hubungan baik antara Polisi dengan masyarakat,” ucap seorang warga.

Di tempat terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SH SIK MH menuturkan, “Kita mendengarkan keluhan warga masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat ini, baik tentang Situasi Kamtibmas, ataupun tentang kinerja Polresta Deli Serdang, sehingga kita jadikan sebagai analisa evaluasi guna meningkatkan kinerja Polresta Deli Serdang agar semakin baik juga dalam upaya meningkatkan menjaga stabilitas Situasi Kamtibmas dengan bersinergi bersama TNI, Pemerintah setempat serta unsur elemen masyarakat.”(021)

Pemkab Nagan Raya Terima Mobil Uji Keliling Kir

0
Pemkab
Suka Makmue | Neracanews – Pemerintah kabupaten Nagan Raya terima mobil uji keliling Kir oleh kepala BPTD wilayah provinsi Aceh Mulya Hadi kepada PJ Bupati Nagan Raya, Jumat 17 Februari 2023.

Mobil uji kir keliling milik kementerian perhubungan yang dioperasikan di wilayah kabupaten Nagan Raya, sesuai jadwal mobil uji kir Keling ini nantinya akan keliling setiap kecamatan dengan adanya mobil Uji Kir keliling diharapkan para pemilik kendaraan di kabupaten Nagan Raya dapat memanfaatkan kesempatan untuk memanfaatkan uji Kir kendaraan nya tersebut,

Menurut kepala BPTP Provinsi lMulya Hadi saat diwawancarai di halaman kantor Bupati mengatakan bahwa mobil uji kir keliling yang digunakan untuk melakukan pengujian berkala kendaraan bermotor tersebut kalau masih operasi itu nanti tergantung pada daerah tersebut.

Dia menambahkan pelayanan ini dalam rangka pendekatan pelayanan terhadap masyarakat pemilik kendaraan melakukan kir di luar ibukota bisa di setiap kecamatan atau dimana ada hari pekan, kemudian kendaraan yang wajib uji kir yaitu mobil angkutan dan mobil penumpang dan mobil barang, Kendaraan bus , travel, Taxi, truk dan pick up,” Ungkapnya

Uji kir itu merupakan kegiatan pemeriksaan bagian atau komponen kendaraan yang mencakup pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan pengujian laik jalan kenderaan dan pemberian tanda lulus uji kir berkala.

Bagi kendaraan yang dinyatakan lulus uji berkala akan diberikan kartu Blue atau bukti lulus uji Elektronik yang berlaku selama Enam (6) bulan. Disamping penyerahan mobil uji Kir pemerintah kabupaten Nagan Raya menerima 1 unit mobil sekolah dengan menggunakan dana Otsus,”Jelasnya

Hadir dalam kegiatan penyerahan Mobil uji kir adalah Bupati serta jajarannya , Dandim 0116 Kapolres ,Kajari para kepala dinas dan para camat. (Dani S)

Buka Pelatihan Penjualan Daring Bagi Pedagang Pasar, Rico Waas Ingatkan Pentingnya...

0
Sebanyak 150 orang pedagang pasar tradisional di kota Medan mengikuti pelatihan penjualan secara daring. Pelatihan ini bertujuan membantu para pedagang meningkatkan kemampuan atau skill...