Operasi Wira Waspada: Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Bogor — Guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor menggelar Operasi Wira Waspada pada 10–12 Desember 2025. Operasi ini tidak hanya melakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang patuh terhadap peraturan, tetapi juga berhasil mengamankan enam WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor, Danil Rachman, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar kawasan permukiman, fasilitas umum, serta lingkungan perusahaan.
“Pengawasan dilakukan secara terbuka melalui wawancara, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta pendataan orang asing yang berada di lokasi sasaran,” ujar Danil.

Danil menegaskan, pengawasan orang asing tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.
“Pengawasan keimigrasian juga bertujuan sebagai langkah pencegahan. Kami berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Ritus Ramadhana, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian integral dari penegakan hukum sekaligus pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Hal ini penting bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga untuk mewujudkan ekosistem pelayanan keimigrasian yang adil, tertib, dan berkelanjutan,” kata Ritus.

Melalui Operasi Wira Waspada, Kantor Imigrasi Bogor menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hukum keimigrasian sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. (As/her)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...