Oknum Guru Olah Raga di SMP N7 Percut Sei Tuan diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Siswinya

Neracanews | Deliserdang – Oknum guru di Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 7 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara diduga lakukan kekerasan terhadap siswinya pada hari Rabu (22/02/2023).

Orang tua siswi bernama Rudi mengatakan keberatan atas adanya aksi perkataan kasar oknum guru olah raga berinisial nama IR (pria) yang mengakibatkan anaknya terganggu mental dan psikisnya. Korban inisial A (13) mendapatkan perlakuan dugaan kekerasan maupun intimidasi dari oknum guru tersebut saat jam belajar.

Kepada wartawan Rudi menuturkan terkejut mendengar anaknya menangis sewaktu pulang dari sekolah.

“Anak saya tak pernah saya pukul apalagi membentak, ini anak saya trauma akibat dipukul pada bagian kepala dan bentakan dari oknum guru tersebut ” ungkap Rudi dikediamannya, Rabu (22/02/2023).

Tambahnya, ia menceritakan awal mula oknum guru olah raga yang diduga melakukan kekerasan sewaktu anaknya disuruh untuk salat.

“Awalnya anak saya disuruh guru olah raga untuk salat, tapi dijawab lagi ha*d. Justeru oknum guru tersebut mengamuk dan mengatai bahwa ia tau wanita ha*d apa tidak” katanya menirukan ucapan putrinya itu.

Rudi menegaskan dalam hal ini sebagai seorang tenaga pendidik, tidak etis jika oknum guru berjenis kelamin laki – laki mengurusi urusan wanita. Bagaimana orang halangan dipaksa untuk salat? bebernya.

Siswi inisial A yang semestinya mendapat perlindungan di tempat ia menimba ilmu malah menjadi trauma, akibat sejumlah nada ancaman yang dilontarkan oleh oknum guru olah raga tersebut.

Kepada wartawan A menuturkan kenapa gak solat pada saat disuruh oknum guru olah raga tersebut diakibatkan sedang ha*d.

“Diumumkan bapak itu lewat mikropon untuk murid – murid solat, kami tidak salat karena ha*d. Ngamuklah bapak itu dibentak – bentak kami. Jadi kami salat sambil nangis. Diancam gak boleh ikut mata pelajaran olah raga. Kemarin ada juga anak didik gak salat dipukul pakai kayu” ucap siswi yang meminta namanya agar dirahasiakan itu.

Lanjut siswa tersebut merasa kaget dibentak oknum guru olah raga itu. “Kalian islam atau kristen kata bapak itu, saya bisa bedakan wanita haid apa tidak katanya, kami ketakutakan ujar siswi tersebut yang berhasil diwawancara awak media.

Akibat perlakuan oknum guru tersebut orang tua murid mengatakan bakal menempuh jalur hukum agar ada efek jera. Kami orang tua murid sudah mendatangi sekolah, namun tidak ada sepatah kata pun dari guru olah raga itu untuk meminta maaf, malah kami orang tua murid disuguhi kalimat – kalimat bahwa guru tersebut jago beladiri dan bersabuk hitam.

Atas hal tersebut, sudah tidak dapat ditoleransi lagi agar dapat menjadi pertimbangan dan bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, bahwa tidak dibenarkan mendidik anak dengan cara kekerasan.

Ditempat yang sama oknum guru olah raga SMP N7 berinisial nama IR saat diwawancara wartawan dengan senyum santai. Tampak IR merasa tidak bersalah atas apa yang dituduhkan terhadap dirinya.

Disinggung mengenai perlakuan kasar yang dialamatkan pada dirinya itu, IR tak mengakui telah memukul.

” Gak ada masalah. Biasa aja, salah paham ajanya itu ” ucap IR singkat. (021).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...