Oknum Guru Agama SD Negeri di Kecamatan Siatas Berita Cabuli 2 Siswinya

Tapanuli Utara- Seorang guru Agama SD Negeri di Kecamatan Siatas Berita, Kabupaten Tapanuli Utara di duga melakukan percabulan terhadap dua orang siswanya. Akibatnya Oknum Guru itu di laporkan ke Polres Tapanuli Utara.

Pelaku cabul tersebut berinisial SH yang berstatus sebagai guru PNS di salah satu SD di kecamatan Siatas Berita.

Orang tua korban MH (43) saat melaporkan kejadian ke Polres Taput, dimana setelah mendapat pemberitahuan dari anaknya sebut saja si Bunga (12) siswa disekolah tersebut pada hari Jumat siang (18/3) lalu.

Korban Bunga menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 gurunya bernisial SH memeluk korban dan memegang buah dadanya dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu korban diberi uang Rp 2000 (Dua Ribu Rupiah) untuk jajan.

Oknum guru itu melakukannya di ruang kelas IV, dimana saat korban di suruh oleh gurunya membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas.

Karena takut sama gurunya, korban tidak memberitahukan kepada orang tuanya saat itu. Namun pada hari Jumat (18/3/2022) korban menceritakan peristiwa itu.

Setelah orang Tua korban (MH) mendapat laporan dari anaknya, MH langsung melaporkan peristiwa kepada kepala sekolah.

Sorenya tanggal 18 Maret, Guru tersebut bersama Kepala Sekolah mendatangi orang tua korban di rumahnya untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH Melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan laporan tersebut.

“Setelah kita menerima pengaduan di SPK, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswanya bukan hanya untuk satu orang, melainkan ada dua korban yaitu sebut saja namanya mawar (12) siswa yang sama di sekolah tersebut,” papar Barimbing di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Korban dan orang tuanya sudah kita periksa selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya. (Henry/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....