Nasabah Berbagai Pinjaman Keluhkan Sikap Paksa Penagih Pasca Bencana Tapteng

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Beberapa narasumber dari berbagai elemen masyarakat yang berkaitan dengan simpan pinjam dana lunak di Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi topik pembahasan di tengah masyarakat terdampak bencana.

Dengan kondisi perekonomian masih terputus total pasca bencana, kutipan perminggu berupa pinjaman dari berbagai penyalur dana lunak bagi masyarakat kini menjadi permasalahan yang harus di cari jalan keluarnya.

Buka tidak mau bayar, namun kondisi masyarakat setelah diterpa bencana 25 November 2025 lalu, perekonomian masyarakat terdampak atau pun korban masih memprihatinkan.

Tekanan dari berbagai pengutip pinjaman tidak jarang dirasakan masyarakat.

Berakhirnya Tanggap Darurat Bencana Tapteng Bulan lalu, 30 Desember 2025, berbagai kebijakan kementerian sudah di terapkan di zona terdampak bencana terutama Tapanuli Tengah.

Sebelum keributan terkait simpan pinjam terjadi, Mentri sudah menberikan himbauan agar mengudur pengutipan terkait simpan pinjam kepada masyarakat di zona bencana.

Salah satunya kebijakan Mentri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerapkan dua kebijakan. pertama, pembebasan biaya cicil sampai Maret 2026. Kedua, pemberian keringanan bagi Debitur lama termasuk peluang penghapusan hutang jika usaha mereka hancur total.

Kebijakan ini dinyatakan Airlangga Hartarto tanggal 16 Desember 2025 lalu melalui Konfrensi persnya. Penerapan keputusan Mentri tersebut disampaikan Airlangga meliputi korban bencana yang ada di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Namun penerapan kebijakan ini tidak berlaku di wilayah Tapanuli Tengah. Kesulitan para nasabah tidak jarang menjurus kepada cekcok mulut serta ancaman dari pihak pengutip pinjaman lunak di lapangan.

Seperti kejadian pemaksaan pengutipan di Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng, dengan gaya nyeleneh pengutip berucap kepada para nasabahnya, ” Kami tidak mau tau pokoknya besok cicilan sudah berjalan. Orang Hutanabolon saja pengutipan sudah jalan, itu lokasi terparah atas dampak bencana Tapteng,” Tutur Pengutip di tirukan oleh salah satu nasabah kepada media Neracanews com.

“Kita sebagai nasabah bukan berniat tidak mau bayar, namun kondisi perekonomian kami masih stop total, mau apa di kasih. Kami saja warga disini masih mengharapkan pemerintah agar makan, konon bayar angsuran,” Ucapnya lirih.

Tambah bermarga Pohan itu menyebut, selama ini sebelum bencana lancar-lancar saja kok, kami buka mau di putihkan, kami maunya diberi kelonggaran dulu.

“Sama-sama kita diketahui kok bahwa, bencana Tapteng mengakibatkan lupuhnya perekonomian masyarakat. Jangankan kita warga Tapteng ini, orang luar Tapteng saja tau bahwa kampung kita ini diterpa bencana dahsyat,” Ucapnya sambil berlalu.

(Rimember)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...