Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Rengat Barat, Ada 15 Usulan Proiritas

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan yang diawali di Kecamatan Rengat Barat.

Agenda tahunan ini dipusatkan di Aula Kantor Camat Rengat Barat, Kamis pagi (05/02/2026).

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Pemantapan Pembangunan Infrastruktur dalam rangka meningkatkan Daya Saing Perekonomian Daerah”.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian. Turut hadir jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimcam, serta tokoh masyarakat dan kepala desa se-Kecamatan Rengat Barat.

Dalam sambutannya Sekda Zulfahmi mengatakan partisipasi publik melalui musrenbang menjadi sangat penting sebagai ruang untuk menyerap aspirasi, masukan, dan prioritas masyarakat agar kebijakan yang dirumuskan lebih inklusif dan responsif.

Empat fokus utama pembangunan tahun 2027, yaitu pemantapan infrastruktur fokus pada pembangunan jalan dan transformasi sosial yang difokuskan pada penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Kemudian transformasi ekonomi yang difokuskan pada pengembangan ekonomi kreatif dan sektor pertanian, serta transformasi tata kelola yang difokuskan kepada peningkatan kinerja layanan pemerintah.

Zulfahmi berpesan agar hasil diskusi dalam Musrenbang ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Sementara itu, Camat Rengat Barat, Yanti Elfina menyebut ada 180 usulan rencana kerja, di mana 15 di antaranya menjadi usulan prioritas.

Beberapa usulan strategis yang diajukan antara lain rehabilitasi kantor camat, peningkatan struktur dan badan jalan, pembangunan turap, serta pembangunan dan rehabilitasi Pustu.

Selain itu, sektor pemberdayaan seperti pengadaan benih padi, program Desa/Kelurahan Digital, pembangunan drainase, dan semenisasi jalan juga menjadi poin utama. “Besar harapan kami usulan prioritas untuk Kecamatan Rengat Barat pada tahun 2027 bisa direalisasikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten,” harapnya.(Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...