Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Rengat Barat, Ada 15 Usulan Proiritas

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan yang diawali di Kecamatan Rengat Barat.

Agenda tahunan ini dipusatkan di Aula Kantor Camat Rengat Barat, Kamis pagi (05/02/2026).

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Pemantapan Pembangunan Infrastruktur dalam rangka meningkatkan Daya Saing Perekonomian Daerah”.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian. Turut hadir jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimcam, serta tokoh masyarakat dan kepala desa se-Kecamatan Rengat Barat.

Dalam sambutannya Sekda Zulfahmi mengatakan partisipasi publik melalui musrenbang menjadi sangat penting sebagai ruang untuk menyerap aspirasi, masukan, dan prioritas masyarakat agar kebijakan yang dirumuskan lebih inklusif dan responsif.

Empat fokus utama pembangunan tahun 2027, yaitu pemantapan infrastruktur fokus pada pembangunan jalan dan transformasi sosial yang difokuskan pada penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Kemudian transformasi ekonomi yang difokuskan pada pengembangan ekonomi kreatif dan sektor pertanian, serta transformasi tata kelola yang difokuskan kepada peningkatan kinerja layanan pemerintah.

Zulfahmi berpesan agar hasil diskusi dalam Musrenbang ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Sementara itu, Camat Rengat Barat, Yanti Elfina menyebut ada 180 usulan rencana kerja, di mana 15 di antaranya menjadi usulan prioritas.

Beberapa usulan strategis yang diajukan antara lain rehabilitasi kantor camat, peningkatan struktur dan badan jalan, pembangunan turap, serta pembangunan dan rehabilitasi Pustu.

Selain itu, sektor pemberdayaan seperti pengadaan benih padi, program Desa/Kelurahan Digital, pembangunan drainase, dan semenisasi jalan juga menjadi poin utama. “Besar harapan kami usulan prioritas untuk Kecamatan Rengat Barat pada tahun 2027 bisa direalisasikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten,” harapnya.(Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...