Mafia Tanah Diduga Caplok Lahan PTPN II dan Hancurkan Bangunan Cagar Budaya

Neracanews | MEDAN – Tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ll Distrik Rayon Selatan, Jalan Kebun Kopi, Marindal, Kecamatan Patumbak, diduga dicaplok mafia tanah berinisial Tar.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu pekerja yang ditemui di seputaran Kantor PTPN ll, Rabu, (8/6).

Ia mengaku merasa heran ketika melihat separuh kantornya dijadikan tempat warung minuman oleh oknum yang dikenal warga sebagai mafia tanah.

“Intinya di sini tidak tau dan tidak ada konfirmasi sama kita,” ucap pekerja PTPN II Distrik Rayon Selatan yang tidak ingin ditulis namanya.

Menurutnya, berdasarkan logika tidak mungkin PTPN ll memberikan asetnya kepada pihak mafia tanah.

“Logika saja, tidak mungkin kami suruh pakai walaupun aset kami tapi Kebun Patumbak yang punya,” tuturnya.

“Bapak-bapak punya kantor, kami ambil separuh, dikasih enggak,” tanyanya kepada awak media dengan nada kesal.

Ditegaskan lagi, PTPN ll Distrik Rayon Selatan tidak pernah memberikan izin kepada mafia tanah untuk menduduki atau membangun warung tempat minuman di lingkungan kantor.

“Sama sekali tidak ada memberikan izin,” tegasnya.

Terpisah, warga sekitar saat ditemui menerangkan sebelum dibangun warung minuman, tanah milik PTPN ll itu terdapat cagar budaya berupa rumah panggung. Namun sekarang cagar alam itu sudah hancurkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Itu punya mafia tanah bang, tanah di Marendal ini banyak dijual dia kepada pengembang,” ucap wanita marga Simamora.

Ketika ditelusuri ke lokasi, tanah yang termasuk aset PTPN ll diduga dicaplok oleh mafia tanah telah di pasang spanduk bertuliskan Sekretariat Pengurus Ranting NU, Desa Marindal l, Kecamatan Patumbak, dan berjejer bendera di pagar berduri.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih kesulitan mengonfirmasi pemilik spanduk dan bendera NU yang terpasang di tanah milik PTPN ll Distrik Rayon Selatan.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...