LPKA Palu Dapat Apresiasi dari Sivitas Akademika dalam Pemenuhan Hak ABH

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) menerima kunjungan dari sivitas akademika dan berhasil mendapatkan apresiasi dalam pemenuhan Hak-Hak bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Palu, 29 Mei 2024.

Kunjungan para sivitas akademika yang beranggotakan 12 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) tersebut merupakan bagian dari program Magang jurusan Hukum Pidana.

Dalam hal ini melakukan peninjauan langsung terhadap proses-proses pembinaan kepada para ABH. Adapun fokus pelaksanannya yakni, Pengecekan Jadwal keseharian, Penjaminan Gizi dan Mutu Bahan Makanan, Layanan Kesehatan, Kamar Hunian, Sport Center, Ruang Pembelajaran, Ruang Perpustakaan, Musholah, hingga pemenuhan hak rekreasional.

Tujuan dari kunjungan tersebut yaitu memastikan para ABH telah terpenuhi hak-haknya selama menjalani masa pembinaan di LPKA Palu berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menjadi ketua Tim kelompok tersebut, Fahizah Azzahrih berpendapat bahwa LPKA Palu sudah sangat baik dalam pemenuhan hak-hak bagi para ABH, “Fasilitas sarana dan prasarana dalam menunjang pembinaan ABH sangat baik, kami tidak bayangkan apabila sebagus ini. Salah satunya ranjang tidur susun yang begitu lengkap sama seperti diasrama. Selain itu, semuanya diatur dalam satu jadwal keseharian sehingga para ABH di LPKA Palu sudah memiliki jiwa disiplin,” puji Fahizah Azzahrih, mahasiswa Fakultas Hukum Untad

Sementara itu, Kepala LPKA Palu Revanda Bangun mengungkapkan kunci keberhasilan membina para ABH sehingga mereka dapat menjadi generasi muda yang hebat, yaitu dengan komitmen kuat antara petugas dalam memberikan pendampingan, pembinaan, hingga Pendidikan yang bermutu.

“Terima kasih atas kunjungannya, hal ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi para ABH di LPKA Palu. Apresiasi yang luar biasa dari para sivitas akademika menjadi poin penting bagi kami dalam proses pelayanan di LPKA Palu,” ungkap Revanda

Selain hal itu, Revanda menjelaskan jalinan sinergitas kuat sangat membantu dalam pelaksanaan proses pembinaan di LPKA Palu, “Semuanya tidak terlepas dari jalinan sinergitas kuat dari para stakeholder dan para pemerhati anak lainnya,” jelas Revanda

Di tempat berbeda Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar turut bangga atas torehan yang diraih oleh LPKA Palu. Dengan pemberian apresiasi dari sivitas akademika diharapkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus belajar dan meningkatkan ilmu khususnya dalam pemberian hak bagi para warga binaan ataupun ABH yang berada di Rutan/Lapas/LPKA.

“Pencapaian tersebut merupakan hal positif yang diraih oleh LPKA Palu, terima kasih atas kinerja baiknya. Semoga hal ini dapat menjadi contoh kepada unit pemasyarakatan lainnya,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Disnaker Sumut Jangan Main Mata, Nasib Buruh Terancam

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi...