Kunker ke Kantor Synode GKPA Sidimpuan, DR. Badikenita Sitepu: Parau Sorat Center Layak Jadi Pusat Wisata Budaya, Kerukunan dan Spritualitas Iman

Anggota DPD RI Periode 2019-2024 asal Sumatera Utara DR. Badikenita br.Sitepu, SE, SH, M.Si mengadakan Kunjungan Kerja ke Kantor Synode GKPA (Gereja Kristen Protestan Angkola) di Padangsidimpuan, Senin, 29 Januari 2024.

Kunjungan kerja Calon DPD RI Dapil Sumatera Utara pada Pemilu 2024 ini diterima langsung Pucuk Pimpinan GKPA, Pdt. Ramos BB.Simanjuntak, S.Th (Ephorus GKPA) dan Pdt. Reinhard Siregar, S.Th, MMin (Sekjend) yang juga ikuti semua Kepala Biro GKPA dan pegawai Kantor Pusat.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut turut mendiskusikan tentang Pembangunan Parau Sorat Center sebagai pusat Wisata Budaya, Kerukunan dan Spritualitas (Iman).

Ephorus GKPA menyampaikan: Parau Sorat merupakan nama Kelurahan di Kecamatan Sipirok Tapanuli Selatan, dimana Jarumahot Nasution (Muslim) menghibahkan sebidang lahan seluas 1,2 Ha kepada Pendeta Gerrit van Asselt.

Di tempat ini, orang Batak Pertama di Baptis (menerima Injil). Baptisan tersebut dilakukan oleh Pdt. Gerrit Van Asselt terhadap Simon Siregar dan Jakobus Tampubolon pada tanggal 31 Maret 1861 sehingga Parau Sorat merupakan Parbincar Mataniari ni Hakaristenon.

Untuk itu GKPA memiliki kepentingan untuk mengembangkan Parau Sorat dengan Konsep Wisata Budaya, Kerukunan dan Spritualitas (Iman), dimana hal ini sudah dimulai sejak tahun 2011 yang lalu.

Sebagai anggota Senator, DR. Badikenita br.Sitepu, SE, SH, M.Si menyambut baik gagasan ini dan akan mendorong pemerintah untuk terlibat dalam Pembangunan Parau Sorat Center.

“Salah satu fungsi DPD RI adalah sebagai jembatan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat. Dalam hal ini, saya akan mendorong pemerintah untuk dapat segera merealisasikan pembangunan Parau Sorat Center,” kata Ketua Umum DPP PIKI (Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia) tersebut.

Lulusan doktor termuda ilmu Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Tahun 2013 tersebut mengatakan, sebagai perempuan satu-satunya Calon DPD RI Dapil Sumut pada Pemilu 2024 jika kembali duduk untuk periode 2024-2029 kepentingan dan aspirasi masyarakat Sumatera Utara yang belum terealisasi akan terus diperjuangkan supaya pemerintah pusat dapat merealisasikan.

“Mohon doa dan dukungan kiranya Tuhan memuluskan langkah saya duduk kembali sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029, agar supaya aspirasi masyarakat Sumatera Utara dapat terwakili ke pemerintah pusat,” ujar lulusan Terbaik Program Pendidikan Reguler Angkatan XLV 2010 LEMHANNAS RI itu.

Ibu dua anak Istri Anggara Soaduon Simanjuntak yang juga merupakan bere/kemanakan Tiga Sinaga itu merupakan alumni Fakultas Ilmu ekonomi dan bisnis (S1 dan S2) USU dan kini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Ekonomi Politik dan Sosial Sumatera Utara. (Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...