Kunjungi KPU Sumut, Dr Badikenita Sitepu Bahas APK Pemilu 2024 Terhadap Lingkungan Hidup

MEDAN – Anggota DPD RI, Dr.Badikenita Sitepu SE.SH.M.Si mengatakan penyelenggara Pemilu 2024 tetap mengedepankan dampak buruk yang ditimbulkan oleh kegiatan pelaksanaan Pemilu terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan Dr Badikenita Sitepu lulusan termuda doktor ilmu ekonomi dan bisnis Universitas Indonesia (UI) Tahun 2013 saat mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera utara (Sumut), dan diterima anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa, didampingi Sekretaris KPU Sumut M.Daulay, dan Kabag Persiapan Pemilu Azmi, di Jalan Perintis Kemerdekaan No.35 Medan, Rabu (31/1/2024).

“Ketentuan itu sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dalam rangka pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024,” ucap perempuan satu-satunya Calon DPD RI Dapil Sumut pada Pemilu 2024 tersebut.

Lulusan terbaik Program Pendidikan Reguler Angkatan XLV 2010 LEMHANNAS RI itu mengakui mendapat informasi peningkatan jumlah sampah terutama sampah yang berbahan plastik dan pengelolaannya pada pemilu 2024.

Bahkan, masih kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Ekonomi Politik dan Sosial Sumatera Utara itu, pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk, baliho, reklame menggunakan bambu, kayu, besi, dan BBM yang berasal dari fosil berdampak pada eksploitasi sumber daya alam dan mengakibatkan deforestasi,degradasi habitat, dan kerugian biodiversitas.

“Pemasangan APK oleh para kontestan pemilu pada taman dan pepohonan menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan,” ujar Ketua Umum DPP PIKI (Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia) itu.

Selain itu, dijelaskan Komisaris Utama PT. Kalpatma Sukses Mandiri itu, alat pendukung pada acara-acara politik seperti kegiatan kampanye yang dihadiri oleh ribuan masyarakat meninggalkan sampah, terutama wadah yang berasal dari produk plastik yang mengandung aditif berbahaya yang dapat mengancam kesehatan.

“World Health Organization (WHO) menyampaikan bahwa 9 dari 10 orang di dunia hidup di lingkungan yang kadar polusi udaranya melebihi ambang batas,” tambah Pengurus Pusat Koalisi Kependudukan dan Pembangunan Indonesia itu.

Terakhir, wanita yang memiliki gelar mumpuni itu mengajak, setiap instansi terkait seperti Pemerintah daerah, Pakar/Akademisi bidang lingkungan hidup, asosiasi, pelaku usaha, dan perseorangan/kelompok yang bergerak di bidang lingkungan hidup untuk bersama-sama menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dalam rangka pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kunjungan tersebut, diakhiri dengan foto bersama dengan anggota KPU Provinsi Sumatera, Sekretaris KPU Sumut M.Daulay, anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara, dan undangan lainnya (Red)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...

Jambore Kader Posyandu Asahan 2026 Resmi Ditutup

KISARAN – Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 resmi ditutup Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Alun-Alun Rambate...

Bupati Asahan Buka Jambore Kader Posyandu ke-XIII

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Jambore Kader Posyandu ke-XIII Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Alun-Alun Rambate Rata Raya...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Usia 35+ Piala Ketua DPRD

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Turnamen Sepak Bola Usia 35+ Piala Ketua DPRD Kabupaten Asahan Antar Kecamatan se-Kabupaten Asahan...