Kamis, Juni 19, 2025
spot_img

Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI di Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama dengan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar., S.Sos, M.Si menyambut kedatangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto., SH, MH beserta rombongan Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kabupaten Asahan di Kabupaten Asahan, Kamis (19/12/2024).

Kedatangan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia ini dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Asahan sekaligus menyaksikan penyerahan hibah lahan rencana pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Asahan oleh Bupati Asahan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Anak Agung Gde Krisna.

Pada sambutannya Bupati Asahan mengatakan Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaannya, selain untuk pembinaan Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu bagian dari sistem peradilan pidana terpadu, penegakan hukum dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Fungsi penting penegakan hukum tersebut tidak lepas dari dukungan sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan yang memadai.

Lebih lanjut Bupati Asahan mengatakan, kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang terus mengalami perubahan dan seringkali dikaitkan dengan kelebihan kapasitas narapidana/tahanan yang tidak mampu menampung banyaknya narapidana yang menjalankan hukuman atau penitipan tahanan. Dalam memenuhi Surat Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor W.2-PR.01.04-37980 tanggal 12 Desember 2024 perihal permohonan hibah lahan, maka kami Pmerintah Kabupaten Asahan mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan kami telah menyediakan lahan sebagai rencana lokasi pembangunan sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan di Wilayah Kabupaten Asahan yang terletak di Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang merupakan areal eks Hak Guna Usaha PT. Bakrie Sumatra Plantations dan pada kesempatan ini izinkan kami menyerahkan keputusan Bupati Asahan tentang penghunjukan sebidang tanah untuk pertapakan Lembaga Pemasyarakatan, dan nantinya berharap dapat tercapai tujuan yang di inginkan guna terselenggaranya pelayanan pemerintahan.

Terlihat Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua Etnis dan tamu undangan lainnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polsek Natal Laksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Neracanews | Mandailing Natal - Personil Polisi sektor (Polsek) Natal Polres Mandailing Natal beserta Bhayangkari Ranting Natal melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka...

Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menerima kedatangan Rektor Universitas Asahan (UNA) di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (17/06/2025). Rektor UNA Prof. Dr. Mangaraja...

Wali Kota Tanjungbalai Harapkan KONI Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

Tanjungbalai – naracanews.com| Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim, berharap kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tanjungbalai masa bakti 2024–2028 dapat bersinergi dengan...

Terkesan Janggal, Sebanyak 241 Desa Di Taput Anggarkan Belanja Alat Komunikasi Walkie Talkie TA 2025

Taput (Neracanews) - Handy Talkie (HT) tradisional memang mulai ditinggalkan di tengah kemajuan teknologi yang pesat. Dengan perkembangan teknologi komunikasi modern, Dengan adanya kegunaan...

Event Trail of The Kings 2025 Digelar di Danau Toba, Kenalkan Pariwisata Sumut ke Seluruh Dunia

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyebut bahwa event Trail of The Kings yang dilaksanakan di kawasan Danau Toba dapat...