Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI di Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama dengan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar., S.Sos, M.Si menyambut kedatangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto., SH, MH beserta rombongan Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kabupaten Asahan di Kabupaten Asahan, Kamis (19/12/2024).

Kedatangan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia ini dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Asahan sekaligus menyaksikan penyerahan hibah lahan rencana pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Asahan oleh Bupati Asahan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Anak Agung Gde Krisna.

Pada sambutannya Bupati Asahan mengatakan Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaannya, selain untuk pembinaan Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu bagian dari sistem peradilan pidana terpadu, penegakan hukum dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Fungsi penting penegakan hukum tersebut tidak lepas dari dukungan sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan yang memadai.

Lebih lanjut Bupati Asahan mengatakan, kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang terus mengalami perubahan dan seringkali dikaitkan dengan kelebihan kapasitas narapidana/tahanan yang tidak mampu menampung banyaknya narapidana yang menjalankan hukuman atau penitipan tahanan. Dalam memenuhi Surat Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor W.2-PR.01.04-37980 tanggal 12 Desember 2024 perihal permohonan hibah lahan, maka kami Pmerintah Kabupaten Asahan mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan kami telah menyediakan lahan sebagai rencana lokasi pembangunan sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan di Wilayah Kabupaten Asahan yang terletak di Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang merupakan areal eks Hak Guna Usaha PT. Bakrie Sumatra Plantations dan pada kesempatan ini izinkan kami menyerahkan keputusan Bupati Asahan tentang penghunjukan sebidang tanah untuk pertapakan Lembaga Pemasyarakatan, dan nantinya berharap dapat tercapai tujuan yang di inginkan guna terselenggaranya pelayanan pemerintahan.

Terlihat Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua Etnis dan tamu undangan lainnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi...