Minggu, Februari 22, 2026
spot_img

Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI di Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama dengan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar., S.Sos, M.Si menyambut kedatangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto., SH, MH beserta rombongan Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kabupaten Asahan di Kabupaten Asahan, Kamis (19/12/2024).

Kedatangan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia ini dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Asahan sekaligus menyaksikan penyerahan hibah lahan rencana pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Asahan oleh Bupati Asahan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Anak Agung Gde Krisna.

Pada sambutannya Bupati Asahan mengatakan Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaannya, selain untuk pembinaan Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu bagian dari sistem peradilan pidana terpadu, penegakan hukum dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Fungsi penting penegakan hukum tersebut tidak lepas dari dukungan sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan yang memadai.

Lebih lanjut Bupati Asahan mengatakan, kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang terus mengalami perubahan dan seringkali dikaitkan dengan kelebihan kapasitas narapidana/tahanan yang tidak mampu menampung banyaknya narapidana yang menjalankan hukuman atau penitipan tahanan. Dalam memenuhi Surat Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor W.2-PR.01.04-37980 tanggal 12 Desember 2024 perihal permohonan hibah lahan, maka kami Pmerintah Kabupaten Asahan mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan kami telah menyediakan lahan sebagai rencana lokasi pembangunan sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan di Wilayah Kabupaten Asahan yang terletak di Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang merupakan areal eks Hak Guna Usaha PT. Bakrie Sumatra Plantations dan pada kesempatan ini izinkan kami menyerahkan keputusan Bupati Asahan tentang penghunjukan sebidang tanah untuk pertapakan Lembaga Pemasyarakatan, dan nantinya berharap dapat tercapai tujuan yang di inginkan guna terselenggaranya pelayanan pemerintahan.

Terlihat Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua Etnis dan tamu undangan lainnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wali kota Bersama DPRD Medan Pilih Urus B2 Banding Sampah dan Drainase.

Medan - Sampah dan Drainase kota Medan diduga sengaja di biarkan untuk menjadi alat politik. Sehingga ketika banjir melanda, para pejabat akan berbondong datang...

Dibangun dengan APBN Rp 829 Juta, Revitalisasi SDN 173305 Sipultak Taput Ditemukan Banyak Kelemahan – Kurang Profesional, Tandon Air Berbahaya

TAPUT | (NeracaNews) – Program Revitalisasi Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuai sorotan di...

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Seluruh Sungai Meluap Gegara Hujan Sehari Satu Malam di Tapteng

Tapanuli Tengah Badiri (Neracanews) - Balum hilang dari benak masyarakat kejadian banjir tanggal 11 dan 15 Februari 2026. Pada Senin kemarin masyarakat Tapteng kembali...