Karo – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr, Dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Komando Tarigan, SP, resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Karo, Jalan Kapten Selamat Ketaren No 9 Kabanjahe, Kamis siang (29/8/2024).
Pendaftaran paslon Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting dan Komando Tarigan, SP untuk maju bertarung pada Pilkada Karo 2024 tersebut diiringi oleh masing-masing Ketua dan Sekretaris partai pengusung yakni, Partai PKB, PAN, PERINDO, Hanura, Gerindra dan NasDem.
Pada kesempatan ini, Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting didampingi Komando Tarigan, SP dan Tim Karo Erdilo, menyampaikan bahwa seluruh dokumen pendaftaran Pilkada Karo 2024 sudah diserahkan ke KPU yang disaksikan oleh Bawaslu dan saksi dari tiap parpol pendukung.
Suami dari Dk Roswitha Br Bukit, SE, Ak, MSi, CA ini, tak lupa mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, seluruh ketua dan pengurus partai pengusung, simpatisan, relawan, Tim Karo Erdilo maupun masyarakat Karo.
Menurut pemilik Rumah Sakit Umum (RSU) Bina Kasih Medan ini, dengan berkoalisi bersama PKB (2), PAN (3), PERINDO (1), Hanura (2), Gerindra (5) dan NasDem (5) yang semuanya 18 kursi di DPRD Karo hasil Pileg 2024 membuat pilkada Karo lebih demokratis.
Ia juga berharap pesta demokrasi di Kabupaten Karo dapat berjalan dengan damai dan lancar tanpa ada hambatan.
Dituturkan Antonius Ginting, untuk maju menjadi bakal calon kepala daerah Kabupaten Karo dirinya mengaku bukan pekerjaan mudah. Namun Antonius Ginting tetap optimis dengan kemampuan, kapabilitas, track record dan pengalaman yang dimilikinya, ia bisa membuat sesuatu yang berbeda untuk Kabupaten Karo lima tahun kedepan.
Berangkat dari niat baik dan membawa slogan “Karo Erdilo Pesikap Kuta Kemulihen”, Antonius Ginting yakin mendapat dukungan kuat dari masyarakat Kabupaten Karo pada Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
“Jadi inilah jawaban hati nurani saya dipanggil oleh kampung halaman “Ingan Pusungta Ndabuh” untuk membenahi dan membangun menjadi lebih baik. Berarti segala sesuatunya tinggal restu dari Tuhan, jika Tuhan sudah merestui maka ini akan terjadi,” tutur suami Dk Roswitha Br Bukit, SE, Ak, MSi, CA ini.
“Semoga hari ini menjadi berkat, kami telah resmi mendaftar ke KPU sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2024-2029,” ucapnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting mengaku telah menerima dokumen berkas pencalonan Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting dan Komando Tarigan, SP.
Selanjutnya, imbuh Rendra Gaulle Ginting, pihaknya akan memverifikasi, mengecek dokumen hard copy yang ada di Silon. Sehingga ini memang butuh proses untuk penelitian, karena cukup banyak dokumen. “Kita sinkronkan dengan Silon dan Sipol, kemudian dokumen hard copy harus dicocokkan semua satu-satu,” katanya usai menerima pendaftaran Bapaslon.
“Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi terkait kebenaran dokumen hari ini,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting didampingi keempat komisioner Jalek Ginting Suka, Hendra Lias Sinulingga, Sahimin Selian, Kurnia Ramadan Sukatendel Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan serta Plt Sekretaris KPU Karo, Ekadoddy Barus.
Rendra Gaulle Ginting menambahkan bagi setiap Paslon yang telah diterima berkasnya, langsung di lakukan pemeriksaan kesehatan ke RS Haji Medan, seraya berkas administrasi diadakan pemeriksaan secara detail ke instansi terkait, untuk proses lanjut penetapan paslon sebagai paslon untuk dipilih warga masyarakat Kabupaten Karo pada hari “H” 27 November 2024 mendatang, ujarnya.
Sesuai dengan tahapan yang disusun KPU Kabupaten Karo, maka setelah pendaftaran akan ada tahapan pemeriksaan Kesehatan yang berlangsung 27 Agustus hingga 2 September 2024. Selanjutnya pada 29 Agustus hingga 4 September dilaksanakan penelitian persyaratan adiminstrasi pasangan calon.
Adapun pada 5-6 September 2024 akan diumumkan hasil penelitian administrasi pasangan calon. KPU Karo juga memberikan waktu untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan yang kurang maupun pengajuan calon pengganti di 6-8 September.
Setelah itu, akan dilakukan penelitian terhadap berkas maupun persyaratan dokumen calon pengganti pada 6-14 September. KPU akan mengumumkan hasil penelitian ini pada 13-14 September.
Di rentang waktu 15-18 September 2024, KPU Kabupaten Karo akan meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon. Setelah itu, dilakukan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan dari masyarakat mulai 15-21 September. (As)