KPU Karo Minta Peran Serta Masyarakat di Masa Tanggapan Hasil Verifikasi Berkas Bacalon Kepala Daerah

Karo – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah selesai melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) berkas Bakal Calon (Bacalon) kepala daerah.

Saat ini, dikatakan Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting pihaknya sedang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi hasil verifikasi berkas dari Bacalon.

“Untuk verifikasi sudah selesai, saat ini kita masuk masa tanggapan dari masyarakat,” ujar Rendra, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Selasa (17/9/2024).

Dikatakan Rendra, untuk masa tanggapan masyarakat ini dilaksanakan selama empat hari yang dimulai sejak Minggu (15/9/2024) kemarin, hingga Rabu (18/9/2024) besok.

Ketika ditanya apakah sudah ada tanggapan masyarakat yang masuk untuk memberikan tanggapannya terhadap berkas pencalonan ketiga Bacalon, Rendra mengaku sampai hari ketiga ini pihaknya belum menerima adanya laporan masuk dari masyarakat.

“Sampai hari ini, kita lihat belum ada masyarakat yang memberikan tanggapannya. Kita tunggu lah sampai besok,” ucapnya.

Selama masa tanggapan masyarakat ini, dirinya mengajak kepada semua masyarakat untuk berperan aktif memberikan tanggapannya jika menemukan adanya kejanggalan terhadap berkas pencalonan ketiga Bacalon.

Dirinya menjelaskan, dengan kesempatan yang diberikan selama empat hari ini tentunya membuat masyarakat menjadi ikut terlibat dalam menyukseskan pesta demokrasi.

“Tentunya kita ajak masyarakat untuk berperan aktif, karena masyarakat juga yang menentukan dan ikut mengawasi calonnya nanti sebelum memimpin Kabupaten Karo ke depan,” katanya.

Selain itu, dirinya menjelaskan besok pihaknya juga berencana akan mengundang ketiga Bacalon beserta tim baik Partai Politik maupun tim LO yang beragendakan rapat pembahasan perihal dana kampanye.

Selanjutnya, di tanggal 20 Agustus nanti pihaknya juga akan menggelar rapat pleno penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024. (As)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...