KPU Karo Minta Peran Serta Masyarakat di Masa Tanggapan Hasil Verifikasi Berkas Bacalon Kepala Daerah

Karo – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah selesai melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) berkas Bakal Calon (Bacalon) kepala daerah.

Saat ini, dikatakan Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting pihaknya sedang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi hasil verifikasi berkas dari Bacalon.

“Untuk verifikasi sudah selesai, saat ini kita masuk masa tanggapan dari masyarakat,” ujar Rendra, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Selasa (17/9/2024).

Dikatakan Rendra, untuk masa tanggapan masyarakat ini dilaksanakan selama empat hari yang dimulai sejak Minggu (15/9/2024) kemarin, hingga Rabu (18/9/2024) besok.

Ketika ditanya apakah sudah ada tanggapan masyarakat yang masuk untuk memberikan tanggapannya terhadap berkas pencalonan ketiga Bacalon, Rendra mengaku sampai hari ketiga ini pihaknya belum menerima adanya laporan masuk dari masyarakat.

“Sampai hari ini, kita lihat belum ada masyarakat yang memberikan tanggapannya. Kita tunggu lah sampai besok,” ucapnya.

Selama masa tanggapan masyarakat ini, dirinya mengajak kepada semua masyarakat untuk berperan aktif memberikan tanggapannya jika menemukan adanya kejanggalan terhadap berkas pencalonan ketiga Bacalon.

Dirinya menjelaskan, dengan kesempatan yang diberikan selama empat hari ini tentunya membuat masyarakat menjadi ikut terlibat dalam menyukseskan pesta demokrasi.

“Tentunya kita ajak masyarakat untuk berperan aktif, karena masyarakat juga yang menentukan dan ikut mengawasi calonnya nanti sebelum memimpin Kabupaten Karo ke depan,” katanya.

Selain itu, dirinya menjelaskan besok pihaknya juga berencana akan mengundang ketiga Bacalon beserta tim baik Partai Politik maupun tim LO yang beragendakan rapat pembahasan perihal dana kampanye.

Selanjutnya, di tanggal 20 Agustus nanti pihaknya juga akan menggelar rapat pleno penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024. (As)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...