Ketua RAKSAHUM ( Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Hukum ) Johan Merdeka : Copot Kasat Reskrim Polrestabes Medan & Evaluasi Kinerja Sat Reskrim Polrestabes Medan

MEDAN – Beberapa elemen masyarakat Kota Medan mengadakan aksi di Polrestabes Medan menuntut penegakan hukum atas kasus penganiayaan, Jum’at (30/9/2022) sekira pukul 11:39 wib.

RAKSAHUM (Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi HukuM) Badar Medan, DPD LSM Penjara PN Sumut, DPP Satu Betor, HPPLKN, KTM, KRA datang ke Polrestabes Medan meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk memerintahkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk menangkap dan menahan Warga Negara Asing (WNA) inisial SA yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Izaz Bassa pada tanggal 09 April 2022.

Menurut koordinator aksi, Johan Merdeka menyebutkan bahwa kasus yang telah ditangani Polrestabes Medan diduga mangkrak dan di duga ada permainan oknum mafia hukum yang berseragam.

“Copot Kasat Reskrim dan Evaluasi kinerja Sat Reskrim Polrestabes Medan yang lamban menangani laporan tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh SA,’ ungkap Johan.

Johan juga menyampaikan bahwa keadilan dan hukum di Negara ini terkesan pincang.

“Indonesia adalah Negara Hukum, Negara yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Namun sayangnya, keadilan dan hukum di negara ini terkesan pincang dan berat sebelah seperti pisau bermata dua, tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Yang Miskin dan yang tak punya uang sepertinya di nomor duakan di negara yang kita cintai ini,” sambungnya.

“Seperti halnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SA terhadap Izaaz Bassa yang mengendap sudah 5 (lima) bulan lamanya di Polrestabes Medan. Yang parahnya, pelaku penganiayaan (Shahbaz Ahmad) saat ini bebas berkeliaran, padahal sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh pihak Kepolisian. Apalagi Shahbaz Ahmad  adalah merupakan Warga Negara Asing berkebangsaaan Pakistan,” terangnya.

Beberapa organisasi/elemen yang tergabung dalam RAKSAHUM (Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum) datang ke Polrestabes Medan berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor ber nomor : STTLP/1177/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/SUMATERA UTARA tanggal 9 April 2022.

Terpisah, kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi awak media tidak memberikan keterangan resminya.

Namun menurut koordinator aksi, Johan Merdeka bahwa pihak Polrestabes Medan sudah menjalankannya sesuai prosedur yang berlaku.

“Tetap tidak akan menahan, pelaku sudah wajib lapor, tapi dia berjanji akan menaikannya ke Kejaksaan dalam waktu satu Minggu ini,” ungkap Johan menirukan ucapan kasat Reskrim di ruangannya yang ditemani Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar.

“Bahwa ada prosedur yang menurut hemat kita tidak sesuai, karena SP2HP tidak pernah diberikan,,” cetusnya.

Diakhir orasinya menyebutkan bahwa tersangka ada penjamin, sehingga dia tidak ditangkap dan berkeliaran, serta pihak keluarga penjamin sudah menarik hak jaminannya. (021)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...