Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Ketua PBB DPD Sumut Prihatin Marak Penista Agama, Pemerintah Jangan Tutup Mata

MEDAN – Pemuda batak bersatu mengajak masyarakat agar semakin bijak dalam bermedia sosial (Medsos), karena akan berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demi terciptanya kerukunan hidup yang aman dan nyaman ditengah masyarakat.

Saat ini Pemuda batak bersatu Dewan pimpinan daerah (PBB DPD) Sumut, tetap memantau perkembangan beberapa laporan di Polda Sumut terkait penistaan agama.

Hal itu dikatakan Ketua PBB DPD Sumut Dr.Ronal Gomar Purba,S.Si,S.H,M.Si,M.H kepada media ini saat di jumpai di kantor sekretariat PBB DPD Sumut, Jumat (18/10/2024) malam.

“Kita pantau terus perkembangan semua laporan, kita juga berterimakasih kepada kepolisian dalam hal ini Polda Sumut yang telah menetapkan sebahagian menjadi tersangka, dan tidak sampai disitu, sehingga nantinya masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial”, Sebut Dr.Gomar.

Terulang kembali pemilik akun Tiktok Anak Batak diduga melakukan penistaan agama sudah diamankan pihak Kepolisian Polsek Sunggal, kamis (17/10/2024) malam, karena rumahnya sudah di kelilingi puluhan massa tak di kenal.

“Artinya Sumut sedang dalam tidak baik baik saja”, sebut Dr.Gomar.

Dr.Ronal Gomar Purba berharap agar pemerintah memberi perhatian khusus sehingga tercapai tujuan Pancasila dan UUD 1945.

“Kepada Pemerintah agar memberi perhatian dan edukasi sehingga masyarakat sumatera utara menjaga Toleransi umat beragama”, Sebutnya.

Sebelumnya PBB DPD Sumut telah melaporkan akun @Noraa_Aritonang melalui Rio Desman Nainggolan Waka III PBB DPD Sumut.

Sesuai STTPL/B/1426/X/2024/SPKT/Polda Sumut, tanggal 12 Oktober 2024.

Selain itu Viralnya video Ratu Entok membuat gaduh masyarakat, hingga dilaporkan ke Polisi oleh PBB DPD Sumut di Polda Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024) malam.

Melalui Waka IV PBB DPD Sumut, Roy Desman Nainggolan didampingi BPH PBB DPD Sumut melaporkan Ratu Entok dengan nomor STTPL. B/1380/X/2024/SPKT/Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Masyarakat juga berharap agar pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Siber Polri bisa bekerja maksimal, memantau postingan yang di tayangkan oleh oknum tertentu.

Sehingga tidak sempat menimbulkan kegaduhan ditengah kehidupan dalam berbangsa dan bernegara di Negara kesatuan republik Indonesia yang di jamin oleh konstitusi. (ps)

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...