Kemenkumham Sulteng Usulkan 2.259 Warga Binaan Pemasyarakatan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia x Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengusulkan 2.259 remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Sulteng.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa remisi atau pengurangan masa pidana ini merupakan bentuk penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

“Remisi khusus Idul Fitri ini diberikan kepada WBP yang beragama Islam dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Hermansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (4/4/2024).

Dari 2.259 WBP yang diusulkan, 2.257 di antaranya akan mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan (RK) I dan 02 orang mendapatkan remisi RK II berupa langsung bebas.
Hermansyah menjelaskan bahwa besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

“Remisinya juga bervariasi, ada yang 15 hari, 1 Bulan hingga 2 Bulan. Kita memastikan bahwa pengusulannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini komitmen kita untuk memenuhi hak bagi mereka semua,” terangnya.

Lebih lanjut, Hermansyah mengimbau kepada seluruh WBP yang tersebar di 8 Lapas, 3 Rutan dan 1 LPKA untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan di lapas/rutan.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi WBP untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun, kita mau ketika mereka telah kembali ke masyarakat, mereka bisa menjadi insan yang lebih baik,” pungkasnya.
Adapun rincian jumlah WBP yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri di Sulawesi Tengah.
1. Lapas Palu 633 orang,
2. Lapas Luwuk 148 orang,
3. Lapas Ampana 188 orang,
4. Lapas Tolitoli 165 orang,
5. Lapas Kolonodale 155 orang,
6. Lapas Leok 106 orang,
7. Lapas Parigi 215 orang,
8. Lapas Perempuan 124 orang,
9. LPKA Palu 7 orang,
10. Rutan Palu 120 orang,
11. Rutan Donggala 274 orang,
12. Rutan Poso 123 orang.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...