Kapolres Tapanuli Selatan Beri Reward Kepada Personil Berprestasi di Tahun 2021

Tapanuli Selatan – Kapolres Tapanuli Selatan
AKBP Roman Smaradhana berikan reward kepada personil yang berprestasi di bidang penyelesaian perkara dan input dokumen E-MP perkara selama tahun 2021.

Pemberian reward tersebut guna menumbuhkan motivasi bekerja dan penyelesaian tugas yang di amanahkan. Pemberian reward tersebut diwakilkan oleh Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina Simamora, SIK berlangsung di Selasaran Sat Reskrim Polres Tapsel, Rabu (5/1/2022) pagi.

Kapolres Tapsel melalui Kasat Reskrim AKP Paulus RGP Simamora mengatakan pemberian Reward dan Punisment kepada personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang berprestasi ini berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Sat Reskrim Polres Tapsel di bulan Desember 2021.

Dari Anev ini disimpulkan Penyelesaian perkara Sat Reskrim Polres Tapsel ada sebanyak 74% dengan ranking 13, sedangkan input dokumen E-MP diraih ranking 12 se- Polda Sumatera Utara.

” Reward dan Punisment ini berdasar Anev di bulan Desember 2021 kemarin yang menyimpulkan ada sebanyak 74 % atau ranking 13 dan E-MP diraih ranking 12 se- Polda Sumatera Utara,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel.

Lanjut Kasat lagi, adapun personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang memperoleh Reward dan Punisment dalam periode bulan Desember 2021 ini antara lain :

Untuk Penyelesaian Berkas Perkara, Juara I diraih Brigadir Roni Sitompul, Juara II Briptu Timbul Lumbanbatu, SH dan Juara III diberikan kepada Aipda Ishaq Pakpahan, SH.
Dan untuk Juara Harapan adalah Bripka Andiansyah Harahap,SH (Selra Tipidkor 1 kasus).

Kemudian untuk input dokumen E- Managemen Penyidikan Juara I EMP diraih Polwan Brigadir Sri Ayumi, SH, Juara II EMP adalah Aipda Ishaq Pakpahan, SH dan
Juara III EMP yakni Briptu Timbul Lumbanbatu, SH serta Juara Harapan EMP adalah Polwan Briptu Cut Syatifah, SH.

Terakhir, Kasat Reskrim AKP Paulus jRGP Simamora, SIK menyampaikan kepada personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang menyelesaikan Berkas perkara terendah dan input Dokumen terendah diberikan punisment berupa bendera hitam.

Pemberian Reward dan Punisment ini turut dihadiri KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto, para Kanit dan seluruh personil dan staf/ASN Sat Reskrim Polres Tapsel. (Saragi)

 

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...