Kamis, Mei 8, 2025
spot_img

Kapolda Sumut Tangkap Penista Agama @lukmandoloksaribu3

MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi kepada Neracanews.com mengatakan, sudah menangkap oknum penista agama @lukmandoloksaribu3.

“Sudah di tangkap,” tulis Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendy membalas wartawan, di nomor whatsapp 0813 8187 XXXX, Minggu (26/11/2023) pukul 21.45 Wib.

Belum ada informasi lebih lanjut dari Kapolda Sumut. Dia hanya memberitahu pemilik akun @lukmandoloksaribu3 sudah di tangkap.

Sebelumnya akun @lukmandoloksaribu3, mengunggah video yang bermuatan penghinaan berupa ujaran kebencian, kepada salah satu agama yang di akui di Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Hingga menjadi Viral, menimbulkan kegaduhan Netizen di Medsos.
(ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

LBH Medan Menduga Tindakan Penembakan yang Dilakukan Kapolres Belawan Tidak Sesuai Prosedur

MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti tindakan penembakan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terhadap seorang remaja berusia 15 tahun...

Sekretariat DPRD Gelar Acara Perpisahan Untuk PNS Yang Pensiun

Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat selalu diadakan acara perpisahan bagi PNS yang...

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi dengan KPK Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa...

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP membuka manasik Haji 1446 H/2025 M Kabupaten Asahan, acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada...

Bupati Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Asahan masa bakti tahun 2025-2030 yang...