Kapolda Sumut Belum Mampu Tangkap Bandar Besar Narkoba Bernama Oyok yang Merupakan DPO BNN RI

Neracanews | MEDAN – Polda Sumatera Utara belum mampu menangkap bandar besar narkotika jaringan internasional yang sudah lama beroperasi dikawasan pajak tradisional, Jalan Kelambir Lima, Gang Pantai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Bandar narkotika inisial MTY alias Oyok Cs masuk dalam daftar jaringan 50 besar Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Selain Oyok Cs, DN dan IG juga tercantum jelas namanya didaftar yang sudah dirilis BNN RI. Nama MTY alias Oyok bertengger di urutan nomor 19 dalam daftar jaringan narkoba terbesar di Sumatera Utara.

Sedangkan inisial SYT tidak masuk dalam daftar list BNN RI, namun SYT diketahui menjual barang haram milik MTY.

Menurut sumber media ini, peredaran narkotika di Gang Pantai itu sangat besar, untuk jenis sabu-sabu peredarannya mencapai kiloan, sedangkan untuk pil ekstasi mencapai ribuan.

Sebelumnya, lokasi tersebut sering digerebek oleh pihak kepolisian. Namun, bandar narkoba tidak pernah tertangkap, sedangkan pengguna dan penjual yang sering memakai narkoba disekitar lokasi sering diboyong ke kantor polisi.

Berbagai asumsi dari masyarakat pun bermunculan, seperti yang dikatakan warga inisial ER (42) bahwa bandar narkotika diduga sudah memberikan setoran sekitar 500 juta rupiah.

“MTY alias Oyok Cs diduga sudah setor kepihak kepolisian,” ucap ER saat di wawancarai awak media pada Kamis (14/12/2023)

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi terkait dugaan kebenaran anggotanya menerima setoran dari bandar narkotika belum memberikan keterangan resminya.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol DRS Toga H. Panjaitan saat dimintai tanggapan tentang bandar narkotika jaringan internasional inisial MTY alias Oyok Cs yang sudah masuk dalam daftar 50 besar incaran BNN RI juga belum memberikan keterangan resminya. (021/Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...