Kanit Reskrim Polsek Delitua Ringkus Pelaku Kasus Pembakaran Rumah

Saat kejadian, Ibu Korban ( Sunarti ) mendengar suara seng rumah anaknya seperti dibongkar, tidak Lama kemudian Ibu Korban mendengar suara teriakan laki2 dengan kata2 ” rumah terbakar, rumah terbakar “, Senin (11/7)

Neracanews | Medan – Polsek Delitua berhasil ungkap pelaku kasus pembakaran rumah di Jln Sejarah Gang Ikhlas No 23 Desa Mekar sari Kec Delitua.

Kejadian bermula pada Hari Senin (11/7) sekira pukul 02.10 Wib, pada saat itu Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Sejarah gg. Ikhlas No. 23 Desa Mekar sari Kec. Delitua terjadi kebakaran.

Mendapat informasi tersebut Lalu Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Irwanta Sembiring, S.H., M.H., untuk melakukan cek Tkp dan Lidik.

Mendapat perintah langsung dari Kapolsek Delta, Kanit Reskrim IPTU Irwanta Sembiring, S.H., M.H., dan Panit Reskrim Ipda Syawal Sitepu, S.H., langsung meluncur ke TKP dan melakukan penyelidikan.

Setelah sampai di TKP personil lalu mengintrogasi masyarakat sekitar dan ibu dari korban, karena oada saat kejadian tersebut ibu korban sedang berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari rumah korban pembakaran rumah itu.

Saat kejadian, Ibu Korban ( Sunarti ) mendengar suara seng rumah anaknya seperti dibongkar, tidak Lama kemudian Ibu Korban mendengar suara teriakan laki2 dengan kata2 ” rumah terbakar, rumah terbakar “, Senin (11/7)

Mendengar Suara itu, ibu Korban keluar dari rumah kakaknya dan melihat rumah anaknya (Ahmad Riandi ) sudah di lalap api.

Melihat rumah anaknya di lalap si jago merah, ibu korban langsung menghubungi anaknya guna memberitahu kejadian kebakaran tersebut, sedangkan warga sibuk menelvon Pemadam Kebakaran, dan akhirny pasukan biru dongker itu berhasil memadamkan api.

Atas kejadian tersebut korban keberatan dan nengalami kerugian sekitar Rp 35 Juta ( tiga puluh lima juta rupiah ) dan melapor ke Polsek Delitua.

Menindak lanjuti penyelidikan pembakaran rumah AR, pada hari Selasa tgl 12 (12/7) sekira pukul 18.00 Wib, di duga pelaku pembakaran rumah pelapor sedang berada di Jl.Surabaya Medan, kemudian team lgsg menuju ke lokasi di maksud dan sesampainya di TKP team melihat tersangka sedang di pinggir jalan dan dengan sigap tim langsung mengamankan di duga tersangka dan menginterogasi.

Dari hasil interogasi tersangka bernama AFS (42) mengakui perbuatanya telah melakukan pembakaran dengan cara menyiramkan mengunakan minyak pertalite kemudian membakarnya, selanjutnya tersangka di boyong ke Komando untuk diserahkan guna pemeriksaan lanjutan.

Saat di konfirmasi langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring, S.H., M.H., melalui pesan whatsapp, Mantan kanit III Satreskrim Polrestabes itu membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pembakaran rumah di Delta dan saat ini sedang di dalami motif dari perbuatan tersangka, ucap nya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...