Kabid Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Rivan Silaen : Kami Tidak Pernah Mengeluarkan Izin B3 Pada Usaha CV Budi Bersinar Terang

Neracanews | Deli Serdang – Pengelolaan industri daur ulang limbah berbahaya (B3) baterai aki yang diduga mencemari lingkungan penduduk warga Jalan Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang mendapat tanggapan menohok dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang.

Kepada Wartawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kartini Marpaung diwakilkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Rivan Silaen mengatakan bahwa pihaknya tidak ada mengeluarkan izin operasional limbah B3 untuk CV Budi Bersinar Terang tegasnya.

Dalam surat ini lebih kepada dasar tujuan yang lain, ini kontraktor, leveransir usaha jual beli dan bukan izin produksi. Jadi CV ini bukan untuk produksi melainkan usaha dagang jual beli, katanya.

” Ini bukan izin untuk untuk mengolah, namun ketika SPPL ini keluar seolah olah sudah izin produksi ” ucap Rivan, Jumat (21/0/2022).

Lanjut Rivan Silaen bahwa informasi ini segera akan ditindaklanjuti katanya menjawab pertanyaan Wartawan.

” Kami kordinasikan dulu sama pimpinan, yang pasti akan ditindaklanjuti itu ” ucapnya.

Ironisnya, pemilik usaha industri daur ulang limbah baterai aki berinisial nama BD ketika dikonfirmasi wartawan tetap bersikukuh mengatakan bahwa usaha daur ulang limbah baterai aki miliknya tidak ada masalah dan memiliki izin yang lengkap.

” Izin saya lengkap, kalau tak lengkap sudah ditangkap Polisilah aku ” ucap BD berkilah.

Lanjut BD menerangkan bahwa izin Amdal nya lengkap semua. Dipertanyakan terkait izin angkutan limbah berbahaya dan izin gudang penampungan limbah berbahaya B3, BD mengatakan seharusnya wartawan tak berhak untuk bertanya tentang itu, karena itu pertanyaan penyidik kilahnya.

Dalam kesempatan itu pula BD menunjukkan sebundel surat yang ia klaim sebagai izin yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang.

Tertulis ” Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPLH) CV BUDI BERSINAR TERANG, usaha kegiatan kontraktor/leveransir jual beli baterai basa dan kering hasil perkebunan, pertanian dan peternakan. Telah diperiksa dan di teliti nomor 05/SEKR/660.1/DS 2016 tanggal 12 Januari 2016 Pemkab Deliserdang.

Sebelumnya, warga yang bermukim tak jauh dari lokasi gudang pengelolaan limbah berbahaya baterai aki tersebut mengatakan kerab mengalami masalah kesehatan yang dialami warga. Beragam dampak yang ditimbulkan yang dirasakan langsung oleh warga sekitar, mulai dari air yang berubah warna menghitam dan beraroma tak sedap dan jika digunakan buat mandi kulit terasa gatal – gatal ucap warga beberapa waktu lalu.

” Sudah lima belas tahun juga gudang ini beroperasi, air sumur kami menjadi hitam dan mengakibatkan kulit gatal – gatal, dulu dibelakang ini dibuat, tapi ada yang komplin, jadi dipindah ke depan ” ucap warga dilokasi. (021).

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...

Jambore Kader Posyandu Asahan 2026 Resmi Ditutup

KISARAN – Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 resmi ditutup Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Alun-Alun Rambate...

Bupati Asahan Buka Jambore Kader Posyandu ke-XIII

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Jambore Kader Posyandu ke-XIII Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Alun-Alun Rambate Rata Raya...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Usia 35+ Piala Ketua DPRD

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Turnamen Sepak Bola Usia 35+ Piala Ketua DPRD Kabupaten Asahan Antar Kecamatan se-Kabupaten Asahan...