Rabu, Januari 21, 2026
spot_img

Jelang Pilkada 2024, ASN Diwajibkan Harus Netral

DAIRI – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yaitu Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin ikuti Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah tersebut secara zoom meeting.

Deklarasi tersebut berlangsung, Rabu (23/10/2024) di Aula Tengku Rizal Nurdin, yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubsu Agus Fatoni.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Provsu serta KPU Sumut dan Bawaslu. Seluruh Forkopimda se-Sumatra Utara, dan Pemerintah dari Kab/kota juga ikut serta menyaksikan deklarasi secara zoom meeting.

Penjabat (Pj) Gubsu, Agus Fatoni dalam kesempatan tersebut menyampaikan deklarasi netralitas ASN ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara, tanggal 11 Juli 2024 lalu. Di mana SE ini memerintahkan dan mengajak agar seluruh ASN harus netral dalam Pilkada pada bulan mendatang.

“Kita semuanya harus netral, baik pemilihan gubernur Sumatera Utara, bupati maupun walikota mendatang. Biarlah suara yang menentukan siapa pemimpin kita pada periode berikutnya,” ujarnya.

Dikatakannya, ASN, TNI-Polri punya tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan aman dan damai. Sehingga harus berkerja secara profesional.

“Kita harus dukung dengan sikap kita yang netral, karena netralitas kita sudah dijamin dalam Undang-undang. Kita dukung kesuksesan Pilkada namun tetap pada posisi masing-masing,” katanya.

Selanjutnya, seluruh peserta yang hadir baik secara offline dan online, membacakan ikrar Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah yang berbunyi: 1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan tungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah, pelaksanaan pemilihan Kepala daerah tahun 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai-pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihakkepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Dan ke empat, menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemda Taput Distribusikan 60 Unit Genset Untuk Desa Torhonas dan Pardomuan Nauli

  Tapanuli Utara - Warga Desa Torhonas, Kecamatan Adiankoting, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah daerah Tapanuli Utara (Pemda Taput), yang telah memberikan perhatian dengan menyalurkan Genset...

Kapolres Tapteng Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Satu Kapolsek

Tapanuli Tengah (Neracanews) - AKBP Muhammad Alan Haikel, SKM, SIK, MIK, Kapolres Tapanuli Tengah yang baru laksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat...

5 Perwira Polres Tapanuli Utara Dapat Mutasi, AKP Arifin Purba Jadi Kasat Narkoba Polres Batu Bara

Taput (Neracanews) – Kepala Polisi Resort Tapanuli Utara (Polres Taput), AKBP Ernis Sitinjak, melaksanakan mutasi serta pelantikan pejabat perwira di lingkungan Polres Taput sesuai...

Desa Torhonas Pasca Bencana Listrik Masih Padam, Butuh Sarana Air Bersih

Tapanuli Utara - Warga Desa Torhonas Kecamatan Adiankoting Tapanuli Utara (Taput), berharap pemerintah bisa melakukan percepatan pembangunan listrik yang masih padam sejak bencana alam...

Wakil Bupati Taput Dorong Kerja Sama Bangun Wisata Rohani dan Danau Toba di Pulau Sibandang

Taput (Neracanews) | Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng beserta istri menghadiri Ibadah Kebaktian sekaligus Peletakan Batu Pertama Gereja HKI Anugerah...