Jadi Narasumber Sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024, Pj Sekda Sampaikan Potensi Kerawanan Jelang Pilkada

DAIRI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, yang diselenggarakan KPU Kabupaten Dairi, bertempat di Aula SMA Santo Petrus, Sidikalang, Sabtu 23 November 2024.

Pj Sekda yang hadir sebagai narasumber menyampaikan potensi kerawanan yang mungkin terjadi sepanjang proses Pilkada 27 November mendatang.

Potensi kerawanan yang dimaksud meliputi potensi yang mungkin terjadi berdasarkan topografi, geografis, iklim dan sejarahnya. Potensi kerawanan ini, kata Jonny perlu mendapat penanganan dan perhatian lebih.

“Berdasarkan topografi dan geografisnya Kabupaten Dairi yang terdiri dari 15 kecamatan, 161 desa dan 8 kelurahan, juga memiliki desa terjauh dan desa terluar yang perlu mendapat perhatian lebih. Sebagai contoh, Desa Sukadame, dan beberapa desa di Kecamatan Tanah Pinem dan desa terjauh lainnya perlu mendapat penanganan khusus dalam distribusi logistik terutama memasuki musim penghujan seperti saat ini Pemilu,” katanya.

Selain itu kata Pj Sekda, berdasarkan sejarah penyelenggaraan Pemilu seperti Pilkada juga Pilkades, ada beberapa daerah rawan konflik yang juga perlu mendapat perhatian dalam Pilkada nanti.

“Berdasarkan sejarah penyelenggaraan Pemilu baik Pilpres, Pileg, Pilkada, dan Pilakdes ada beberapa daerah yang tercatat rawan konflik, namun guna mencegah hal- hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi, Pemkab Dairi, bersama TNI/Polri dan stakeholder lainnya telah bersepakat melalui kolaborasi dan koordinasi mencegah potensi konflik itu terjadi. Pilkada yang sukses tidak terlepas dari peran masyarakat menjadikan Pilkada mendatang menjadi Pilkada penuh Damai,” katanya mengakhiri.

Sebelumnya, Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung, saat membuka kegiatan sosialisasi, menjelaskan Hari ini (23 November 2024) merupakan hari terakhir kampanye Pilkada oleh para pasangan calon kepala daerah.

Hari ini, hingga 26 November mendatangkata Aryanto adalah masa dimana masyarakat (pemilih) diberi waktu untuk merenung siapa calon pemimpin yang akan dipilih menjadi pemimpin 5 tahun kedepan.

Untuk itu, Kata Aryanto KPU perlu melakukan sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024 yang merupakan ketentuan yang penting dipahami oleh penyelenggara dan penting untuk disosialisasikan kepada pemilih.

Dijelaskannya, tujuan kegiatan dengan mengundang unsur masyarakat, seperti NGO, Organisasi Kepemudaan, dan Mahasiswa agar pemilih menggunakan hak suaranya

dengan arapan peserta kegiatan nantinya juga dapat menjadi agen-agen sosialisasi kegiatan tahapan, khususnya kepada sesama pemilih pemula lainnya.

Hadir juga perwakilan unsur Forkopimda, komisioner KPU, Bawaslu serta para undangan lainnya.Kegiatan ini diisi dengan tanya jawab bersama para undangan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...