Selasa, Maret 3, 2026
spot_img

Intervensi BPD Meresahkan, Puluhan Kepala Desa Geruduk DPRD Karo

Karo – DPRD Karo menjadi saksi bisu tumpahnya kekecewaan puluhan kepala desa yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Karo.

Mereka mengadukan adanya dugaan campur tangan atau intervensi berlebih dari oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam urusan pemerintahan desa.

Puluhan Kepala Desa tersebut menyampaikan aspirasinya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Karo, Jalan Jamin Ginting, pada Senin (2/3/2026). Pertemuan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan mencari solusi atas ketidakharmonisan hubungan kerja di tingkat desa.

Ketua PAPDESI Karo, Satar Ginting Saragih, mengungkapkan bahwa peran BPD saat ini dinilai sering melampaui batas wewenang yang seharusnya. Menurutnya, BPD yang semestinya menjadi mitra kerja justru kerap melakukan intervensi yang menghambat tata kelola pemerintahan desa.

“Kami meminta kepada DPRD Karo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo untuk mempertegas dan memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di tingkat desa,” tegas Satar di hadapan para wakil rakyat.

DPRD Kabupaten Karo menyikapi serius aduan tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, didampingi Wakil Ketua Immanuel Sembiring dan Korindo Sembiring Milala, serta dihadiri anggota dewan lainnya seperti Mansyur Ginting dan Raja Mahesa Tarigan.

Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD. Ia meminta kedua belah pihak untuk tidak mengedepankan ego masing-masing, melainkan mengacu pada aturan hukum yang berlaku demi kepentingan masyarakat desa.

“Kami meminta apabila ada persoalan di desa, baik terkait tata kelola dana desa maupun lainnya, kepala desa dan BPD agar dapat bersinergi. Kedepankan musyawarah dan mufakat, sesuai dengan falsafah Karo ‘perunggu-musyawarah’. Jangan langsung saling melapor yang justru dapat menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat,” imbau Iriani.

Lembaga Legislatif juga mendesak pihak Camat dan Inspektorat untuk lebih proaktif turun ke lapangan. Langkah ini dinilai sangat penting sebagai deteksi dini sekaligus penengah apabila muncul konflik di desa, agar kerukunan dan nilai kekeluargaan di tengah masyarakat tetap terjaga. (Bintang surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sekda Asahan Pimpin Apel Gabungan Maret 2026, Tekankan Disiplin ASN di Bulan Ramadan

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Apel Gabungan Bulan Maret 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten...

Tapteng Panik, Gempa 6,4 Magnetude Guncang Aceh

Tapanuli Tengah (Neracanews) - Gempa bumi dengan magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Selasa (03/03/26). Guncangan gempa berlangsung cukup lama itu tercatat...

Disiplin ASN Jadi Fondasi, Wabup Tapanuli Utara Tekankan Pembangunan Berkualitas

Medan – Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi utama pelayanan publik yang profesional, efektif,...

DPD IPK Kabupaten Karo Tunjuk Iwan Jhoniwanta Purba Sebagai Ketua Satuan Tugas

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Kabupaten Karo yang dipimpin Maha Sendi Sembiring Milala serahkan SK satuan tugas inti maha sakti karya kabupaten karo...

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Sebagai Wadah Pengabdian Umat

Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi atas terbentuknya kepengurusan DPD Majelis Mahayana Buddhis Indonesia (Mahabudhi) Provinsi Sumut priode 2026-2031. Apresiasi tersebut disampaikan Zakiyuddin...