Hibahkan Tanah, Harta, dan Tenaga untuk Pesantren, H. Wiyono Turunkan BPN untuk Pastikan Aset Pendidikan

Neracanews | Mandailing Natal — Di tengah arus orang berlomba mengumpulkan harta, H. Wiyono, S.Pd memilih arah sebaliknya. Tanah, tenaga, pikiran, bahkan sebagian hartanya dihibahkan untuk agama dan pendidikan.

Hari ini ia kembali menegaskan langkah itu. Didampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tata Ruang Kabupaten Mandailing Natal serta Kepala Desa Patiluban Mudik, H. Wiyono turun langsung memastikan titik aset tanah hibah untuk pendidikan.

Tanah seluas ±4 hektare di Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, direncanakan sebagai pertapakan pengembangan pendidikan. Pengukuran dengan GPS itu disaksikan tokoh masyarakat Desa Sinunukan V dan didampingi penasehat hukum dari Kantor Hukum Pondok Peranginan Afnan Lubis, SH dan Rekan.

Bagi H. Wiyono, melepas aset bernilai ekonomi adalah bagian dari ibadah. Sejak awal berdirinya pesantren yang kini menjadi Yayasan AT-TAQWA Sinunukan V, ia sudah memberi dukungan: hibah tanah pertapakan, pembiayaan kegiatan, hingga mengajak warga berinfak untuk dakwah dan pendidikan.

Dari kondisi awal yang belum berdiri, kini kompleks pesantren sudah lengkap. Tersedia ruang belajar, ruang Tahfiz Al-Qur’an, jenjang pendidikan dasar hingga menengah, aula, asrama putra-putri, sarana sanitasi, rumah pembimbing, dan masjid. Ia juga menghibahkan tanah untuk pembangunan musholla serta menyediakan lahan pemakaman umum sebagai wakaf untuk masyarakat.

Kepala Desa Patiluban Mudik, Irwansyah, membenarkan proses penegasan titik aset tersebut.
“Pak H. Wiyono memang telah menghibahkan tanah untuk pendidikan agama Islam, pertapakan musholla, dan lahan pemakaman atau tanah wakaf. Dokumennya juga sudah disampaikan ke pemerintah desa,” ujarnya saat pengukuran bersama tim BPN.

Saat ditanya total aset yang dihibahkan, jawaban H. Wiyono singkat:
“Saya lupa karena sudah beberapa titik yang saya hibahkan. Saya ikhlas mengharap ridho Allah. Jadi saya tidak pernah menghitung lagi apa yang sudah saya ikhlaskan.”

Perspektif Hukum Islam. Dalam Islam, infak, hibah, dan wakaf adalah bentuk amal untuk kemaslahatan umat. Infak adalah pengeluaran harta sukarela di jalan syariat. Hibah pemberian sukarela saat pemberi masih hidup tanpa imbalan. Wakaf menahan pokok harta agar manfaatnya terus mengalir.

Para ulama menekankan, nilai utama amal ini bukan jumlahnya, tapi keikhlasan, manfaat, dan niat ibadah kepada Allah SWT. Pengelolaannya pun harus amanah dan transparan.

Hasan, warga Sinunukan V yang menyaksikan perkembangan pesantren, menilai kontribusi H. Wiyono besar.
“Banyak yang beliau hibahkan untuk umat, pendidikan, dan agama Islam, khususnya pesantren. Dari awal sampai sekarang beliau terus memberi dukungan,” katanya.
Ia mendoakan H. Wiyono diberi kesehatan, umur panjang, keberkahan rezeki, dan kebaikan untuk keluarga. “Yang seperti ini sudah mulai jarang. Lebih mendahulukan pendidikan dan agama daripada kepentingan pribadi,” tutupnya.

Langkah filantropi ini menjadi pengingat: pendidikan dan dakwah berbasis masyarakat tumbuh bukan hanya dari kebijakan, tapi juga dari keikhlasan orang yang memilih memberi.

*AHS*

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...