Hibahkan Tanah, Harta, dan Tenaga untuk Pesantren, H. Wiyono Turunkan BPN untuk Pastikan Aset Pendidikan

Neracanews | Mandailing Natal — Di tengah arus orang berlomba mengumpulkan harta, H. Wiyono, S.Pd memilih arah sebaliknya. Tanah, tenaga, pikiran, bahkan sebagian hartanya dihibahkan untuk agama dan pendidikan.

Hari ini ia kembali menegaskan langkah itu. Didampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tata Ruang Kabupaten Mandailing Natal serta Kepala Desa Patiluban Mudik, H. Wiyono turun langsung memastikan titik aset tanah hibah untuk pendidikan.

Tanah seluas ±4 hektare di Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, direncanakan sebagai pertapakan pengembangan pendidikan. Pengukuran dengan GPS itu disaksikan tokoh masyarakat Desa Sinunukan V dan didampingi penasehat hukum dari Kantor Hukum Pondok Peranginan Afnan Lubis, SH dan Rekan.

Bagi H. Wiyono, melepas aset bernilai ekonomi adalah bagian dari ibadah. Sejak awal berdirinya pesantren yang kini menjadi Yayasan AT-TAQWA Sinunukan V, ia sudah memberi dukungan: hibah tanah pertapakan, pembiayaan kegiatan, hingga mengajak warga berinfak untuk dakwah dan pendidikan.

Dari kondisi awal yang belum berdiri, kini kompleks pesantren sudah lengkap. Tersedia ruang belajar, ruang Tahfiz Al-Qur’an, jenjang pendidikan dasar hingga menengah, aula, asrama putra-putri, sarana sanitasi, rumah pembimbing, dan masjid. Ia juga menghibahkan tanah untuk pembangunan musholla serta menyediakan lahan pemakaman umum sebagai wakaf untuk masyarakat.

Kepala Desa Patiluban Mudik, Irwansyah, membenarkan proses penegasan titik aset tersebut.
“Pak H. Wiyono memang telah menghibahkan tanah untuk pendidikan agama Islam, pertapakan musholla, dan lahan pemakaman atau tanah wakaf. Dokumennya juga sudah disampaikan ke pemerintah desa,” ujarnya saat pengukuran bersama tim BPN.

Saat ditanya total aset yang dihibahkan, jawaban H. Wiyono singkat:
“Saya lupa karena sudah beberapa titik yang saya hibahkan. Saya ikhlas mengharap ridho Allah. Jadi saya tidak pernah menghitung lagi apa yang sudah saya ikhlaskan.”

Perspektif Hukum Islam. Dalam Islam, infak, hibah, dan wakaf adalah bentuk amal untuk kemaslahatan umat. Infak adalah pengeluaran harta sukarela di jalan syariat. Hibah pemberian sukarela saat pemberi masih hidup tanpa imbalan. Wakaf menahan pokok harta agar manfaatnya terus mengalir.

Para ulama menekankan, nilai utama amal ini bukan jumlahnya, tapi keikhlasan, manfaat, dan niat ibadah kepada Allah SWT. Pengelolaannya pun harus amanah dan transparan.

Hasan, warga Sinunukan V yang menyaksikan perkembangan pesantren, menilai kontribusi H. Wiyono besar.
“Banyak yang beliau hibahkan untuk umat, pendidikan, dan agama Islam, khususnya pesantren. Dari awal sampai sekarang beliau terus memberi dukungan,” katanya.
Ia mendoakan H. Wiyono diberi kesehatan, umur panjang, keberkahan rezeki, dan kebaikan untuk keluarga. “Yang seperti ini sudah mulai jarang. Lebih mendahulukan pendidikan dan agama daripada kepentingan pribadi,” tutupnya.

Langkah filantropi ini menjadi pengingat: pendidikan dan dakwah berbasis masyarakat tumbuh bukan hanya dari kebijakan, tapi juga dari keikhlasan orang yang memilih memberi.

*AHS*

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ketua TP PKK Asahan Berikan Dukungan kepada UMKM di Paviliun PRSU ke-50

MEDAN – Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, didampingi pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, mengunjungi Paviliun Kabupaten Asahan pada ajang Pekan...

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi Universitas Asahan 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Expo Inovasi Universitas Asahan (UNA) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Fakultas Ekonomi Universitas...

Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK, Perkuat Sinergi Program dan Integritas

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis...

Sinergi Forkopimda Inhu: Redam Riak Pilkades PAW hingga Jemput Bola ke Desa Minim Peminat Pemimpin

INHU — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat dalam mengawal stabilitas politik dan roda pemerintahan di tingkat desa. Melalui agenda Coffee Morning yang...

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...