Hebatnya, Bupati Dairi Eddy Berutu Diundang Khusus Hadiri Acara Hak Asasi Manusia di Korea Selatan

DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menjadi satu dari hanya lima kepala daerah di Indonesia yang diundang menghadiri World Human Rights Cities Forum (WHRCF) 2023 yang berlangsung di Kota Gwangju, Korea Selatan, Rabu(4/10/2023).

WHRCF merupakan forum pertemuan internasional kota-kota di dunia untuk berbagi pengalaman dan inspirasi dalam pengelolaan pemerintah daerah berasaskan hak asasi manusia.

WHRCF merupakan forum tahunan dunia yang diadakan di Kota Gwangju, Korea Selatan.

Forum ini telah dilakukan sejak tahun 2011 dan ditujukan untuk mewujudkan visi menjadikan kabupaten/kota menjadi pusat dalam

implementasi hak asasi manusia dan upaya melokalkan hak asasi manusia.

Konsep ini dikenal sebagai Kota Hak Asasi Manusia atau Kabupaten/Kota HAM.

Diundangnya Eddy Berutu tentu merupakan satu kebanggaan bagi Kabupaten Dairi setelah melihat bagaimana penerapan hak asasi manusia selama ini di Bumi Sulang Silima.

Turut bersama delegasi Indonesia antara lain Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan, dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, Mugiyanto dari Kantor Sekretariat Kepresidenan RI, Roni Giandono, Rebeca Amelia Susanto, dan Putu Elvina Gani dari Komnas HAM.

Sementara kabupaten kota lain yang diundang selain Dairi adalah Singkawang, Banggai, Wonosobo, dan Lampung Timur.

Dari jadwal yang disampaikan panitia, jam 16.00-18.00 waktu Korsel hari ini dijadualkan upacara pembukaan dilanjutkan dengan jamuan makan malam.

Besok pagi jam 09 00-15.00 waktu Korsel, dijadwalkan acara Human Rights Eco Policy dan sorenya 16.00-18.30 sidang pleno. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...