Hebat, Puskesmas Sitinjo Kini Miliki Fasilitas USG

DAIRI – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sitinjo, Kecamatan Sitinjo kini sudah memiliki fasilitas Ultarasonografi (USG). Kehadiran fasilitas ini baru hadir dan tersedia pada sekitar bulan November Tahun 2023 lalu.

Hal ini menjadi sebuah kebanggaan bagi para tenaga kesehatan Puskesmas Sitinjo sehingga dapat memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya ibu hamil. Kabar baik ini disampaikan oleh dr. Putri Kharisma Sari, salah seorang Tenaga Kesehatan Nakes) di Puskesmas yang hadir mewakili Kepala Puskesmasnya saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati Dairi di Kecamatan Sitinjo, Rabu (20/3/2024) yang digelar di Halaman Kantor Camat Sitinjo.

“Kami berterimakasih kepada bapak bupati Eddy Berutu yang telah melakukan berbagai upaya menghadirkan berbagai fasilitas dan sarana kesehatan yang tentunya akan dapat menjadi semangat baru bagi kami Nakes dalam memberi pelayanan didalam mendukung seluruh program-program bidang kesehatan yang bapak gulirkan,” katanya.

Diakui dr. Putri fasilitas USG ini bukan yang pertama, karena beberapa Puskesmas lain di Kabupaten Dairi juga sudah memiliki fasilitas serupa. Ia menjelaskan, pelayanan USG ini digelar setiap hari Rabu.

“Sebagai Nakes, kami tentu sangat senang, dibawah bimbingan dan kepemimpinan pak Bupati Eddy Berutu, hal ini bisa terwujud. Kami memanfaatkan memberi layanan kesehatan USG ini setiap hari Rabu, dan antusias warga terutama ibu hamil sangat tinggi, 5 hingga 8 pasien setiap minggunya datang memeriksakan kehamilannya. Sekali lagi terimakasih pak,” ujarnya.

Lebih jauh dr. Putri menjelaskan bahwa Puskesmas Sitinjo juga melakukan upaya lain seperti pemeriksaan Tuberculosis (TBC) dengan turun langsung ke lapangan mengunjungi rumah-rumah warga. Dijelaskannya, upaya penurunan stunting di kecamatan ini juga gencar mereka lakukan.

Sebelumnya Bupati Dairi, Dr. Eddy Berutu menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat termasuk jajaran di berbagi OPD termasuk tenaga kesehatan atas dukungan dan kerja-kerja keras yang sudah dilakukan selama 5 tahun terkahir hingga masa jabatannya segera berkahir 23 April 2024 mendatang.

“Saya sampaikan banyak terimakasih kepada semua yang hadir, juga seluruh masyarakat Dairi atas dukungan dan doanya. Dari 5 tahun masa kerja saya, paling efektifnya saya hanya dapat bekerja 2,5 tahun akibat Pandemi Covid 19. Semoga selanjutnya dapat kita tuntaskan,”kata Eddy yang didampingi oleh Ketua TP PKK Romy Mariani Eddy Berutu.

Hadir juga dalam kunker ini, Kadis PMD, Simon Toni Malau, Camat Sitinjo, Untung Nahampun, para kepala sekolah dan guru SD dan SMP se -Kecamatan Sitinjo, kepala desa se-Kecamatan Sitinjo, tokoh masyarakat dan para undangan lainnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...