Kamis, April 17, 2025
spot_img

Hasil Curian Belum Sempat Dinikmati, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Taput

Taput (Neracanews) | Satuan reserse kriminal polres Taput berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari Jln. Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Taput.

Kedua tersangka, Dohar Martua Hutapea (24) warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Taput dan Toni Sihombing (23) warga Jln. S. Dis Sitompul, Desa Hutatoruan XI Tarutung, Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Keduanya di tangkap pada hari kamis, (14/3/2024) sekitar pukul 20.30 Wib, di sebuah Warung di Tanggul Aek Sigeaon Jln. Diponegoro, Hutatoruan VI, Tarutung, Taput.

“Penangkapan keduanya dilakukan atas laporan korban, Janris Simamora (40), warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting Taput, yang dilaporkan pada hari Jumat (8/3/2024). Dalam laporannya, pada hari kamis, (6/3/2024) sekira pukul 19.00 wib, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci. Lalu korban masuk kerumah. Sekitar pukul 20.00 wib, korban keluar mau memasukkan motornya tiba-tiba sudah hilang. Atas hal itu keesokan harinya melaporkan peristiwa itu ke polres Taput,” papar Barimbing via selulernya. Jumat (15/3/2024).

Hasil penyelidikan sat reskrim, identitas pelaku ter indentifikasi dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.

“Dalam keteranganya, kedua tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut. Salah satu tersangka yaitu Dohar Martua Hutapea menerangkan, sebelum melakukan pencurian tersebut dirinya sudah memonitor sepeda motor korban. Menunggu waktu yang tepat lalu tersangka Dohar mengajak temanya mengajak temanya Toni Sihombing. Akhirnya keduanya pun sukses mencuri sepeda motor tersebut dan melarikan ke Tarutung dan menyimpannya di rumah Toni Sihombing sebelum menjualnya,” terabg Barimbing.

Belum sempat menjual hasil curiannya, keduanya tertangkap. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di unit pidum sat reskrim polres Taput untuk pengembangan.

Barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda BK 6433 OW Type NF 100 CC warna Silver Merah berhasil disita dan turut di amankan. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...