Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Kenaikan UMP Sumut 7,9%

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 7,9%, dari tahun sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, UMP Sumut naik dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971 atau bertambah Rp236.412.

“Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9% ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” kata Bobby Nasution saat temu pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (19/12/2025).

Usai penetapan UMP, Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut untuk mempedomani besaran UMP tersebut. Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat sinergi dan mendorong aktivitas perekonomian daerah.

“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara,” ujarnya.

Bobby juga mengajak para pekerja dan serikat buruh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif sangat penting untuk mendukung keberlangsungan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Baik dari serikat buruh dan juga para asosiasi, mari sama-sama kita jaga, jadi apa yang sudah kita inginkan sudah tercapai, PR kita menjaga kondusivitas, dari kondusivitas bekerja, dan juga beraktivitas di bidang usaha, oleh karena itu saya berharap hari ini sama-sama kita terus bergerak bersama untuk menyejahterakan seluruh masyarakat,” kata Bobby.

Mengenai pengawasan ketenagakerjaan, Bobby akan menambah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saat ini, PPNS hanya berjumlah 35 orang. Sementara jumlah industri ada ribuan.

“Ini ngawasinnya keteteran, makanya dari awal ini penambahan, tolong Pak Sekda didistribusikan dengan baik, PPPK dan PPPK Paruh Waktu agar penempatan tidak berat sebelah, nanti di dinas ini banyak yang suka, di dinas ini semua, agar bisa bekerja untuk memastikan kebijakan Pemprov seperti UMP berjalan baik di lapangan,” kata Bobby.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...