Giliran Rumah Mewah Mak Gadi Disita Tim Penyidik TPPU, Ini Penjelasan Kapolres Inhu

INHU – Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menyita aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus narkoba milik Nurhasana alias Mak Gadi.

Dalam hal tersebut, tim penyidik TPPU Polres menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhu.

“Tim penyidik beserta Bapenda Inhu melakukan penyitaan dan penghitungan nilai aset pada Senin, 28 April 2025 untuk menentukan nilai ekonomis dari aset-aset yang disita, guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, S.H., membenarkan di Kantornya, Selasa (29/4/2025).

Misran menjelaskan penyitaan aset berupa Tiga unit rumah hunian dan sebelumnya tim TPPU telah menyita lima (5) pintu ruko tiga (3) lantai.

“Penyitaan tersebut mengacu pada Surat Penetapan Izin Penyitaan Pengadilan Negeri Rengat Nomor 541/PenPid.B-SITA/2024/PN Rgt tertanggal 22 Oktober 2024 dan Surat Penetapan Izin Penyitaan Nomor 252/Pid.B.SITA/2025/PN Rgt tanggal 21 April 2025,” paparnya.

Misran mengatakan spanduk bertuliskan “Penyitaan” telah dipasang di ketiga unit rumah yang berada di Desa Kuba dan lima pintu ruko di Kelurahan Kampung Dagang, menandakan secara resmi aset tersebut kini berada dalam status sitaan Polres Inhu.

“Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh hasil tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Tersangka dapat diamankan, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas tidak bermain-main dengan kejahatan narkoba,” tegasnya

“Dan penghitungan nilai aset ini sangat penting untuk menunjang proses hukum lebih lanjut. Seluruh hasil penghitungan akan segera diproses oleh pihak Bapenda Kabupaten Inhu,” pungkas Aiptu Misran.

Hadir dalam menyita aset Mak Gadi, tim penyidik yang terdiri dari Kasat Narkoba AKP Adam Efendy, SE, MH yang diwakili IPTU Rifles Bagariang, S.H., M.H., AIPTU Nopri, S.H., AIPDA Juan Ari Eka, S.H., BRIPKA Nurwiadi, BRIPKA Hendra Purnomo, S.H., dan Brigadir Dodi Silaen, S.H., bekerja sama dengan tim dari Bapenda yang diwakili Zulmelinda, S.E., Raja Edwin Saleri, S.E., dan Bara Nureka Mulyono. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...