GEPENTA Bersama REPDEM Taput, Apresiasi dan Dukung Polres Berantas Narkoba

Tapanuli Utara – Pelaksana harian Dewan Pimpinan Kabupaten Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (DPK GEPENTA) Winner Simanungkalit bersama Ketua Relawan Demokrasi Perjuangan (REPDEM) Kabupaten Tapanuli Utara Alfredo Sihombing berikan apresiasi kepada pihak kepolisian Tapanuli Utara, atas gencarnya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Taput.

“Kita apresiasi kinerja polres Taput atas gencarnya pemberantasan narkoba di bumi Tapanuli Utara, ya merupakan harga mati guna menjaga generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut,” ujar Winner pada media ini di Tarutung, Jumat (3/2/2023).

Pihaknya mengapresiasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan Polres Taput beberapa waktu yang lalu di sekitar Siborongborong.

Menurutnya, ini membuktikan bahwa Polres Taput, sangat serius dan konsisten dalam memberantas narkoba di Taput.

Winner juga mendorong Polres Taput agar tetap tak henti-henti menyusuri peredaran dan penggunaan narkoba di Taput.

“Kita dukung Polres Taput, dan kita mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba guna menjaga generasi penerus kita,” ujar Winner.

Hal senada, ketua Repdem Taput Alfredo Sihombing mengatakan dampak penyalahgunaan narkoba sangat merusak dan menghancurkan generasi penerus bangsa.

Memerangi narkoba harus melibatkan seluruh pihak, peredaran narkoba di Taput sudah mulai menyasar hingga ke pelosok-pelosok, hal ini harus segera disikapi dan ditindak.

“Repdem Taput mendukung Bupati Taput, Nikson Nababan bahwa dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dari Taput, para generasi muda harus terhindar dari narkoba. Pihaknya juga mendukung langkah Bupati Taput yang senantiasa bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat dalam pemberantasan narkoba,” ucap Alfredo lewat WhatsAppnya.

“Menjadikan sumber daya manusia berkualitas di Taput, salah satunya dengan menjadikan generasi muda yang terhindar dari narkoba,”tukasnya.

Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang ‘Narkotika’ dan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 09 tahun 2022 Sabu-sabu dan Ganja termasuk Golongan satu. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi...