Ditlantas Polda Sumut Launcing Eletronik Traffic Enforcement (ETLE) Tahap II

Neracanews | Direktorat lalu lintas (Ditlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra darmawan Irianto Launcing Eletronik Traffic Enforcement (ETLE) tahap II pada hari Sabtu (26/3/2022). 

Kegiatan yang berlangsung secara serempak dari pusat yang dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan seluruh jajaran tepatnya didepan pos polisi lapangan Merdeka kota medan.

Kapolda Sumut Panca Putra terlihat langsung menyampaikan apresiasinya dengan menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi komplen warga dengan anggota polisi dilapangan.

“Dengan ETLE ini nantinya tidak akan  ada lagi pertemuan antara petugas dengan masyarakat, secara tidak langsung kita mengajarkan ketertiban.
Silahkan mereka tidak mengikuti itu tapi nanti efeknya ketika Anda mengurus akan menjadi catatan kepolisian yang terekord dengan sistem. ” Ungkapnya

“Jadi ketika masyarakat ingin mengurus surat menyurat di Kepolisian akan terlihat pelanggaran itu antara lain tidak menggunakan helm,Setybelt, dan menggunakan HP. ” Tambahnya

“Ditambahkanya selain itu mereka akan dikirimin surat dalam jangka waktu 10 hari apabila tidak membayar akan dilakukan pemblokiran jelas nantinya semua itu atas kerja sama semua pemerintahan yang nantinya akan menambah juga PAD. ” Jelasnya

Ditempat lain Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto kepada awak media saat doorstop mengatakan

“Saat ini kota Medan kita launcing ada satu titik yang berada di Jl Balai kota merdeka Walk alat ini mampu mendeteksi dengan cepat setiap penggaran lalu lintas yang terekam dan nantinya bisa meminimalisir tindak kejahatan dapat cepat terekam. ” Tuturnya

“Setiap pelanggar nantinya kita harapkan sama sekali tidak melakukan interaksi dengan anggota dan ini juga nantinya kita harapkan akan mengurangi setiap penyimpangan anggota dilapangan. ” Tutupnya

Diketahui ada 14 tingkat jajaran polda seluruh Indonesia yang mengikuti Launcing ETLE secara zoom dengan saksikan oleh kapolri Jendral Listyo Sigit.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...