Ditanya Perkembangan Kasus Pengemudi Mobil Daihatsu Ayla Gunakan Plat Palsu dan Terjadi Kecelakaan, Kasatlantas Polrestabes Medan Diam

Neracanews | MEDAN – Pengendara mobil Daihatsu Ayla warna Kuning yang mengalami kecelakaan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di Persimpangan lampu lalu lintas (traffic light), 27/4/2024 lalu belum diproses.

Hal itu dijelaskan sumber media ini saat dikonfirmasi ke Kejari Medan di Jalan Adi Negora, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan,
Kompol Andika Temanta Purba SH SIK saat dimintai keterangan terkait perkembangan kasus pengendarai mobil yang menggunakan plat palsu lebih memilih diam.

Sebelumnya diberitakan, Mobil plat palsu kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun tepatnya di persimpangan Lampu lalu lintas (traffic light) pada 27 April 2024, sekira pukul 01:06 wib.

Mobil Ayla warna kuning yang dikendarai seorang wanita terlihat plat BK 124 RA mengalami tabrakan dengan mobil mitsubishi Dum truck warna orange dengan nomor polisi BK 8834 CE.

Berdasarkan surat SP2HP yang dilayangkan ke pelapor, ternyata mobil Ayla warna kuning memiliki plat asli BK 1328 XAD, Namun pada saat kecelakaan menggunakan plat BK 124 Ra.

Berdasarkan undang – undang nomor 22 tahun 2009, pengemudi kendaraan berpelat nomor palsu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Kanit Lantas Polsek Medan Kota, Iptu Gotma Silitonga melalui Panit Ipda Irwansyah saat ditemui dikantornya membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Penyidik Polsek Medan Kota, Bripka Suprianto membenarkan pengemudi mobil Ayla warna kuning membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

Terkait dengan penggunaan plat palsu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba akan menindak pengemudi mobil Ayla.

“Tentu atas kesalahan yang dilakukan akan diberi sanksi, Namun tentu penanganannya berbeda dengan laka lantas yang sedang ditangani ini,” tegasnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...