Dinilai Tidak Profesional, Penasehat Hukum Herbert Sidauruk SH Tolak Jawaban Polsek Padang Tualang

Neracanews | LANGKAT – Irwansyah (Ayah Alm Nino) melalui Kuasa Hukumnya Herbert Sidauruk SH, menolak semua nota jawaban yang disampaikan Polsek Padang Tualang, dalam sidang Pra Peradilan (Prapid), yang digelar di Pengadilan Negeri Langkat, Rabu (12/1/2022).

“Kita tetap pada permohonan kita. Intinya, semua yang disampaikan pihak Polsek Padang Tualang, kita bantah,” ujar Kuasa Hukumnya Herbert Sidauruk SH, melalui Yudi Herianto Zebua SH, usai persidangan nota jawaban yang disampaikan pihak Polsek Padang Tualang (termohon).

Menurut Yudi, jawaban yang disampaikan pihak Polsek Padang Tualang (termohon) hanya berdasarkan pendapat ahli, sementara ahli tersebut tidak berada didalam pengadilan.

“Pendapat Ahli kan hanya berlaku di Pengadilan, kalau diluar Pengadilan, hanya cerita-cerita, itu namanya konsultasi,” sebut Yudi seraya mengharapkan pihak Polsek Padang Tualang menghadirkan ahli di persidangan.

Berdasarkan KUHP 186, kata Yudi, pendapat Ahli itu baru dianggap Sah,
jika ahli tersebut hadir, dan pendapatnya didengar di Pengadilan.

“Besok kami akan hadirkan aksi Ahli. Itu Sah, karena besok, Ahli itu disumpah itu, baru bicara,” tegas Yudi.

Seperti diketahui, dalam nota jawaban yang dibacakan oleh Kasi Hukum (Kasikum) Polres Langkat AKP Rinaldi P Simamora SH menyebutkan, Surat Penghentian Penyelidikan (SP3) diterbitkan Polsek Padang Tualang telah berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sebelumnya penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah laporan yang dimaksudkan dapat atau tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

AKP Rinaldi menyebutkan, telah memanggil pihak pemohon untuk menggelar perkara sebelum menerbitkan surat penghentian.

“SP3 kita terbitkan karena tidak memenuhi unsur pidana, kita undang kemarin mereka (pemohon),” ujar AKP Rinaldi P Simamora SH, usai persidangan nota jawaban, Selasa (11/1/2022). (red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...

Wabup Asahan Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan

Medan – Wakil Bupati Asahan menghadiri kegiatan pelepasan jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan yang berlangsung pada Rabu dini hari (29/4/2025) sekitar pukul...

Jaringan Judi Togel AK “Jajah” Kecamatan Biru Biru, Bandar Lokal Ngaku Takluk, Polsek Diam, Kapolresta Diminta Tanggap

DELISERDANG - Warga Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resah dengan maraknya praktik judi toto gelap (togel) merek AK yang menjajah hingga ke...

Pemkab Asahan Hadiri Pelantikan DEMA IAIDU Periode 2026–2027

ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui kehadiran pada pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Daar...

Dies Natalis ke-40 UNA, Prof. Dr. Sri Rahayu Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar

KISARAN — Universitas Asahan (UNA) memperingati Dies Natalis ke-40 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Guru Besar, Selasa (28/04/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Zulfirman Siregar...