Dinas Kominfo Sumut Siapkan Penataan Internet Terintegrasi 2026, Dorong Satu Jaringan Pemerintah

MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memaparkan rencana penataan internet Pemerintah Provinsi (Pemprov) Tahun 2026 kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penataan tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kecepatan dan kapasitas, tetapi juga pada penataan ulang arsitektur jaringan, penguatan keamanan siber, serta efisiensi anggaran.

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan bahwa penataan internet tahun depan diarahkan untuk menyatukan seluruh jaringan perangkat daerah ke dalam satu infrastruktur utama yang terintegrasi demi mendukung prinsip Satu Data dan Satu Jaringan Pemerintah Provinsi Sumut.

“Penataan internet di tahun 2026 ini bukan hanya sekadar peningkatan kecepatan atau kuantitas, melainkan juga penataan dari sisi arsitektur, keamanan, dan efisiensi anggaran. Kita harus memastikan seluruh perangkat daerah terhubung dalam satu jaringan yang andal dan aman,” ujar Erwin di Kantor BPKP, Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa konsolidasi jaringan akan dilakukan melalui pemusatan koneksi internet seluruh perangkat daerah ke Pusat Data Pemerintah Provinsi sehingga pengelolaan menjadi lebih efisien dan mudah diawasi. Di saat yang sama, Pemprov Sumut juga akan menerapkan standar keamanan siber yang lebih ketat, termasuk penggunaan firewall terpusat dan sistem deteksi intrusi untuk melindungi data-data strategis pemerintah.

Selain itu, penataan ini juga akan difokuskan pada efisiensi anggaran melalui audit menyeluruh penggunaan layanan internet di setiap perangkat daerah. Audit tersebut bertujuan menghilangkan duplikasi pembiayaan dan menekan pengeluaran yang tidak efektif. Penataan juga mencakup peningkatan kualitas layanan, terutama kestabilan dan kecukupan bandwidth untuk mendukung pelayanan publik dan kebutuhan kerja ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

Erwin menegaskan bahwa penataan infrastruktur internet menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi digital di Sumatera Utara. Menurutnya, keberhasilan program ini akan menjadi dasar bagi pengembangan berbagai aplikasi pemerintahan dan layanan publik berbasis digital di masa mendatang, sekaligus mempercepat visi Sumut sebagai provinsi yang maju dan bermartabat.

Usai pemaparan kepada BPKP, Diskominfo Sumut akan memfinalisasi dokumen perencanaan dan berkoordinasi dengan Bappelitbang serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan program tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...