Selasa, Desember 9, 2025
spot_img

Digerebek Saat Transaksi! Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Ons di Tanjung Balai

TANJUNG BALAI – neracanews.com | Aksi cepat dan strategis Satres Narkoba Polres Tanjung Balai membuahkan hasil gemilang. Pada Selasa malam, 22 April 2025, tiga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diciduk dalam operasi undercover yang digelar di dua lokasi berbeda di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Barang bukti yang berhasil diamankan nyaris menyentuh angka 100 gram—tepatnya 99,87 gram.

Operasi ini bermula dari penyelidikan mendalam terkait aktivitas mencurigakan tiga orang: dua pria berinisial B.H alias B dan I.F.M alias J.I, serta seorang wanita berinisial “L”. Ketiganya diduga kerap melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Arwana, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan memesan satu ons sabu senilai Rp 28 juta. Saat transaksi hendak dilakukan, dua pria muncul di lokasi: B.H membawa paket sabu yang dibungkus kertas putih dan lakban kuning, sementara I.F.M menunggu di sepeda motor. Tim langsung melakukan penangkapan. Meski sempat berusaha membuang barang bukti, B.H tak berhasil meloloskan diri. Sedangkan rekan wanitanya, “L”, kabur dan kini masih dalam pengejaran.

Dalam penggeledahan, polisi menyita:

Uang tunai Rp 1.745.000 dari dompet I.F.M

Dua sepeda motor (Scoopy dan Vixion)

Dua handphone dan dompet pribadi

Hasil interogasi mengungkap nama baru: Z alias W.M, yang disebut sebagai pemasok sabu. Tak butuh waktu lama, Z pun diringkus di rumahnya. Dari tangan Z, petugas menyita handphone dan uang tunai Rp 845.000. Ia mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial I alias M, yang kini masih buron.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polres Tanjung Balai. Tes awal menunjukkan sabu tersebut positif mengandung narkotika. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasi Humas Polres Tanjung Balai.

(Ilham)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Saksi Datangi Polsek Medan Baru Minta Cabut BAP “Saya Hanya Tanda Tangan”

Medan - Inisial H (46) saksi dari laporan Sukardi tanggal 21 November 2024, pada Lp/B/XI/2024/SPKT/Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Polda Sumut. Mendatangi Polsek Medan...

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Apel Pagi ASN, Tekankan Kesiapsiagaan Pasca Bencana dan Kelancaran Layanan Publik

HUMBANG HASUNDUTAN (Neracanews) - Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati....

Cabjari Madina di Natal Kembali Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Tipikor Pengelolaan PSR Desa Sikara Kara dan Desa Taluk

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri(Cabjari) Mandailing Natal (Madina) di Natal kembali menetapkan tersangka baru atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam...

Satpol PP Tanjungbalai Ungkap Tiga Anak dalam Razia Pekat, Pergaulan Remaja Jadi Sorotan

Tanjungbalai - neracanews.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai kembali mengungkap temuan serius terkait keberadaan anak di bawah umur di sejumlah...

Pengurus Mamre GBKP Perumnas Simalingkar Dilantik, Siap Jadi Panutan

Medan—Pengurus Mamre (Kaum Bapak) Persatuan Jemaat Jemaat (PJJ) Sektor 9 GBKP Runggun Perumnas Simalingkar masa bakti 2025–2030 resmi dilantik. Pelantikan ini dilaksanakan langsung oleh Pendeta...