Digerebek Saat Transaksi! Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Ons di Tanjung Balai

TANJUNG BALAI – neracanews.com | Aksi cepat dan strategis Satres Narkoba Polres Tanjung Balai membuahkan hasil gemilang. Pada Selasa malam, 22 April 2025, tiga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diciduk dalam operasi undercover yang digelar di dua lokasi berbeda di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Barang bukti yang berhasil diamankan nyaris menyentuh angka 100 gram—tepatnya 99,87 gram.

Operasi ini bermula dari penyelidikan mendalam terkait aktivitas mencurigakan tiga orang: dua pria berinisial B.H alias B dan I.F.M alias J.I, serta seorang wanita berinisial “L”. Ketiganya diduga kerap melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Arwana, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan memesan satu ons sabu senilai Rp 28 juta. Saat transaksi hendak dilakukan, dua pria muncul di lokasi: B.H membawa paket sabu yang dibungkus kertas putih dan lakban kuning, sementara I.F.M menunggu di sepeda motor. Tim langsung melakukan penangkapan. Meski sempat berusaha membuang barang bukti, B.H tak berhasil meloloskan diri. Sedangkan rekan wanitanya, “L”, kabur dan kini masih dalam pengejaran.

Dalam penggeledahan, polisi menyita:

Uang tunai Rp 1.745.000 dari dompet I.F.M

Dua sepeda motor (Scoopy dan Vixion)

Dua handphone dan dompet pribadi

Hasil interogasi mengungkap nama baru: Z alias W.M, yang disebut sebagai pemasok sabu. Tak butuh waktu lama, Z pun diringkus di rumahnya. Dari tangan Z, petugas menyita handphone dan uang tunai Rp 845.000. Ia mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial I alias M, yang kini masih buron.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polres Tanjung Balai. Tes awal menunjukkan sabu tersebut positif mengandung narkotika. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasi Humas Polres Tanjung Balai.

(Ilham)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...