Diberitakan Pisah Karena Tak Cocok, Wahyuni Alias Mei Cin Berikan Klarifikasi

Neracanews | Medan – Beredar pemberitaan miring di beberapa media online terkait retaknya hubungan rumah tangga antara Franky alias Aguan dengan Wahyuni alias Mei cin tertanggal 20 Maret 2023.

Dalam pemberitaan di media online tersebut, di nyatakan bahwa bahwa Franky alias Aguan telah putus hubungan dengan Saudari Wahyuni alias Mei cin di karenakan sering terjadinya kesalah pahaman dan kurangnya keharmonisan antara keduanya.

Dalam pemberitaan tersebut juga di nyatakan bahwa Wahyuni atau Mei cin bukanlah istri dari Franky alias Aguan.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Wahyuni alias Mei cin angkat bicara.

Pada saat press confrense bersama beberapa awak media pada Sabtu (25/) di Cafe Cozy Jl HM Joni, Medan, Wahyuni menjelaskan duduk permasalahan terkait pemberitaan yang di buat oleh saudara Franky alias Aguan

” Saya ingin mengklarifikasi duduk permasalahan terkait pemberitaan yang di buat oleh saudara Franky alias Aguan”, ucapnya.

” Klarifikasi yang pertama terkait pernyataan saudara Franky yang mengatakan bahwa saya tinggal di rumah milik saudara Franky di Jalan Bhayangkara Komplek Krakatau Point no C7 adalah tidak benar, karena rumah yang di maksud tersebut adalah milik kami bersama dan rumah tersebut kami beli melaui KPR atas nama bersama”, Sambungnya.

Masih kata Wahyuni, ” Pernyataan saudara Franky yang menyatakan bahwa saya bukan lah istri dari saudara Franky alias Aguan adalah keliru, Hal karna semua bukti mulai dari undangan hingga foto dan video pernikahan kami pun ada, nanti saya tunjukkan ke rekan rekan media, kami menikah sah secara agama serta ada bukti surat pernikahan dari klenteng”, ungkap Wahyuni.

Lanjut, ” Nah terkait pemberitaan saudara Frangky alias Aguan yang menyatakan bahwa antara kami tidak ada hubungan lagi karena sering terjadi ketidak cocokan dan kesalah pahaman, Itu juga saya ingin klarifikasi teman teman, jadi kami memutuskan untuk tidak bersama lagi di karenakan saudara Franky diduga sering melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan wanita lain”, lanjutnya.

” Hal itu di buktikan dengan surat pernyataan yang pernah di tanda tangani oleh saudara Franky tertanggal 18 Oktober 2022″, ketusnya.

” Selain itu, saya bersama keluarga saya pernah menangkap basah saudara Franky sedang bersama wanita lain dalam satu kamar kos tanpa menggunakan busana”, tutup wanita yang juga akrab di panggil Mei cin ini.

Di lain sisi awak media juga melakukan konfirmasi terkait pernikahan antara keduanya kepada saudara Franky alias Aguan melalui pesan whatsapp ke nomor
0822 – 7718 – xxxx, namun sampai berita ini di muat, saudara Franky alias Aguan hanya membaca pesan dari awak media tanpa memberi tanggapan atau jawaban apapun. (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...