Neracanews | Mandailing Natal – Sosialisasi di ikuti 28 Desa se-Kecamatan Natal yang dilaksanakan di aula kantor Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Senin, 13/05/2024.
Acara dibuka dan di awali dengan doa, dan dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya kata sambutan dari ketua Ikades se-Kecamatan Natal (Arianto), sambutan dari Camat Natal, Mulia Gading SE sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut.
Pemateri sosialisasi disampaikan oleh Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan SH. Ia menjelaskan, melalui sosialisasi sebagai sarana menanamkan jiwa positif kepada masyarakat kecamatan natal agar melahirkan remaja berkualitas yang mampu menjadi penerus pejuang bangsa. Diharapkan, ini bisa disosialisasikan untuk menambah wawasan masyarakat natal, terutama remaja, pelajar dan mahasiswa akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, lanjut Kapolsek, kegiatan ini juga memotivasi masyarakat untuk menjaga generasi muda agar lebih produktif dalam memajukan teknologi dan meningkatkan perekonomian, sekaligus membentuk remaja di Kecamatan Natal lebih arif dan bijaksana dalam menyongsong masa depan yang lebih cemerlang.
Kami akan terus berperan, menegakkan aturan sesuai dengan aturan yang ada. Apa artinya kalau aturan tidak ada, maka kekacauan-kekacauan akan terjadi, untuk itu melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, mari kita ikuti aturan-aturan yang ada,” tukasnya.
Disebutkan Maraden, bahaya penyalahgunaan narkoba, kriminal saat ini sudah menjadi bencana nasional. Sebab tidak hanya terjadi di kota besar akan tetapi penyebarannya sudah sampai ke pelosok daerah seperti desa-desa, tegasnya
“Kami berpesan kepada seluruh peserta agar mensosialisasikannya sehingga generasi muda tidak terpengaruh atau terbawa penyalahgunaan narkoba dan kriminal,” tegasnya.
Lanjut Maraden, bahaya penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi bencana nasional. Sebab tidak hanya terjadi di kota besar akan tetapi penyebarannya sudah sampai ke pelosok daerah seperti desa-desa, tandasnya.
Hal senada diutarakan Kanitreskrim Bripka Rasyid F. Ramadona SH. Menurut dia, penyuluhan ini menyasar perangkat desa se-Kecamatan Natal sebagai peserta untuk mensosialisasikannya ke masyarakat, terutama anak-anak pelajar dan mahasiswa di desanya masing-masing, karena mereka merupakan aset bangsa yang harus dibina.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang tak ternilai harganya. Karena itu, perlu dilakukan pembinaan dan pembekalan agar memiliki kekuatan mental dan karakter yang baik. Sehingga bisa menghadapi tantangan kehidupan yang luar biasa di masa akan datang,” ucapnya.
Sosialisasi penyuluhan hukum ini berjalan dengan baik dan lancar dan ditutup doa bersama. (Hem Surbakti)