Camat Natal Tegaskan Segala Bentuk Perjudian di Lokasi Wisata Pantai Kapling Tidak di Izinkan

Neracanews | Mandailing Natal – Camat Kecamatan Natal, M. Ridho Fahlevi Lubis, AP. M.Si saat dimintai keterangan oleh media ini terkait adanya beredar informasi mengenai adanya olahraga ketangkasan berbentuk judi di Pantai Kapling Natal, ia mengatakan bahwa segala bentuk perjudian yang ada dilokasi Wisata Pantai Kapling tidak di izinkan. Selasa, 03/05/2022.

Seperti diketahui bahwa Libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah khususnya di Wilayah Kecamatan Natal bertepatan di Lokasi Wisata Pantai Kapling terdapat hiburan pasar malam yang didalamnya terdapat aktifitas perjudian yang mana bentuk perjudian tersebut sudah dilakukan penghentian oleh Pihak Forkompimcam Natal yang dipimpin langsung oleh Camat Natal.

“Segala bentuk perjudian yang ada dilokasi wisata pantai kapling sudah kita hentikan” Ucap camat saat dikonfirmasi media ini.

Lanjut Camat “Kita juga melakukan penghentian kegiatan tersebut bersama dengan Muspika Kecamatan Natal yang terdiri dari Kapolsek Natal, Danramil 17 Natal”, Namun jika masih ada kegiatan serupa kita siap turun melakukan penertiban hal-hal yang berbaur perjudian.Ucap Camat

Harapan kita pelaksanaan Wisata Pantai ini berjalan dengan aman terkendali, nyaman kepada pengunjung, untuk itu kerja sama Forkopimcam Natal dengan elemen yang ada dan pihak panitia. Tadi sempat ada tiga orang anak yang lepas dari pengawasan orang tuanya dan telah di temukan dan sudah di kembalikan kepada orang tua nya masing masing” ucap camat

Terkait tentang kegiatan ada indikasi dengan perjudian yang masuk laporan ke saya, telah di hentikan.
Seluruh Personil Forkopimcam hadir di tempat dan pada saat ini arus kepulangan wisatawan dari pantai kapling berjalan dengan lancar. Tutupnya
(Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...