Bupati Madina Serahkan Santunan Jamsostek Sebesar 400 Juta Lebih

Neracanews | Mandailing Natal – Di pelataran parkir Masjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang, 9 Maret 2023 tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mandailing Natal yang ke 24 Tahun, Bupati Mandailing Natal serahkan Santunan secara simbolis kepada 2 ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Perhelatan ini dihadiri oleh seluruh Forkopimda plus kabupaten Mandailing Natal dan Instansi Vertikal lainnya, dalam acara tersebut hadir juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mandailing Natal Rolan Tobing, yang didampingi Doly Daulay dan Abdul Kadir Batubara.

Santunan yang diberikan Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan diserahkan oleh Bupati kepada 2 orang ahli waris, ahli waris pertama merupakan istri dari Pegawai Rekanan PLN dan yang kedua merupakan ahli waris dari pegawai honorer Dinas Sosial.

“Santunan total yang diterima oleh ahli waris pertama yaitu sebesar Rp 366.330.000. karena beliau memiliki 3 orang anak maka ia berhak mendapatkan beasiswa untuk 2 orang anak dengan total manfaat beasiswa mencapai 174 juta. dan ahli waris yang kedua menerima santunan sebesar 42 juta rupiah”. tutur Sukhairi.

Ahli waris pertama merupakan peserta yang mengalami kecelekaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia dan berdasarkan ketentuan Undang – Undang maka ahli wairsnya berhak atas Jaminan Kecelakaan kerja serta beasiswa kepada 2 orang anak. untuk ahli waris kedua menerima manfaat santunan Jaminan Kematian”. Ungkap Rolan.

Masyarakat harus lebih perduli lagi terhadap kesejahteraan dirinya dan keluarganya, Negara kita sudah menyiapkan peralatannya tinggal bagaimana kita menyikapi ataupun menggunakan alat tersebut untuk dapat dijadikan penopang hidup kita dan keluarga dikemudian hari nanti” tutup Rolan. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...