Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Buka Musrenbang RPJPD dan RKPD

Karo – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karo Tahun 2025 -2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Mikie Holiday Berastagi, Jumat (01/03/2024).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka membahas dan menyusun rencana pembangunan daerah.

Pada kesempatan kali ini Musrenbang RPJPD Kabupaten Karo tahun 2025-2045 dipadukan dengan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo tahun 2025.

Bupati Karo, didampingi Gubernur Sumut yang diwakili oleh Inspektur Provsu,

Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, Sekda K.Terkelin Purba dan Forkopimda yang hadir membunyikan gong tanda Musrenbang resmi dibuka.

Dalam Berbagai Macamnya Bupati Karo menyampaikan bahwa visi Kabupaten Karo yang dituangkan dalam RPJPD Kabupaten Karo tahun 2025-2045 adalah Karo Maju, Berkelanjutan dan Mejuah-juah.

Sekilas saya sampaikan bahwa visi yang dituangkan dalam rencana RPJPD adalah Maju dan berkelanjutan merupakan wujud sinkronisasi terhadap perencanaan nasional dan provinsi, sedangkan mejuah-juah adalah makna lokal karo yang mempunyai makna masyarakat karo yang memiliki keseimbangan dan keselarasan hidup, jelas bupati.

Dalam acara ini juga diberikan penghargaan Indeks Inovasi Daerah (IID) kepada Perangkat Daerah terpilih yang merupakan wujud kepedulian pemerintah Kabupaten Karo dengan mengedepankan inovasi dalam setiap pembangunan khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat.

Terintegrasi dengan pelaksanaan Musrenbang juga dilaksanakan rembuk stunting yang bertujuan untuk menyampaikan analisis hasil situasi dan rencana kerja penurunan stunting serta komitmen membangun pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Turut hadir, Jajaran Forkopimda Karo, Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan dan para Kepala SKPD Pemkab Karo. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...