Bupati Asahan Wisuda 48 Orang Santri Lembaga Tahfidz Al-Qir’an Pemkab Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mewisuda 48 orang santri Lembaga Tahfizh Al-Qur’an Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (23/06/2025).

Bupati Asahan mengatakan, atas nama Pemkab Asahan disampaikan ucapan selamat kepada para wisudawan tahfizh tahun 2025. semoga keberhasilan yang di raih hari ini menjadi pembuka jalan untuk meraih apa yang menjadi cita-cita di masa depan.

Bupati Asahan juga berpesan agar, upacara wisuda yang merupakan refleksi keberhasilan penyelenggaraan pendidikan, hendaknya tidak dijadikan semata-mata sebagai acara rutin yang sifatnya seremonial, teradisi, kebanggaan dan kemegahan akan tetapi harus disikapi secara arif dan bijak untuk melakukan koreksi terhadap proses pendidikan. Sehingga anak-anak kita ini tidak berhenti sampai disini, tetapi sampai ke jenjang ikut MTQ.

“Mari terus kita tingkatkan kesadaran untuk belajar, menambah hafalan dan menjaga prilaku ahlak pada diri kita semua. Karena itulah pendidikan tahfizh ini harus mampu mengembangkan proses pendidikan yang berorientasi pada standar kompetisi nasional. Wawasan dan komitmen dalam mengupayakan mutu secara berkelanjutan perlu terus diperkuat”. Kata Bupati.

Bupati Asahan meminta untuk meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan yang telah ada, dengan melakukan inovasi tanpa henti, terobosan-terobosan kajian tematik ilmiah Islamiyah dalam pembangunan bangsa pada umumnya dan masyarakat Asahan dalam kerangka otonomi daerah pada khususnya, sesuai dengan visi Kabupaten Asahan yaitu “Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”.

Sementara itu, Kepala Lembaga Tahfizh Al-Qur’an Pemkab Asahan Mhd. Suherman, S.Ag., MA menyampaikan, atas nama Lembaga Tahfizh Al-Qur’an Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan atas dukungan dan pembinaannya selama ini.

“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang selama ini telah memberikan pembinaan serta dukungan kepada Lembaga Tahfizh Al-Qur’an Pemerintah Kaaten Asahan. Berharap dukungan yang diberikan ini dapat terus berlanjut kedepannya”. Harap Suherman.

Selanjutnya Suherman menyampaikan, santri yang diwisuda hari ini berjumlah 48 orang santri, terdiri dari 38 orang santri 30 juz, 2 orang santri 29 juz, 1 orang santri 26 juz, 2 orang santri 23 juz, 1 orang santri 21 juz, 2 orang santri 15 juz, 1 orang santri 13 juz dan 1 orang santri 11 juz. Kesemua santri ini berasal dari 25 Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan.

Pada wisuda ini tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua Ormas Islam, Para Wisuda Tahfizh Qur’an, Orang Tua dan tamu undangan lainnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...