Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri secara langsung rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, bertempat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut meliputi peresmian Auto Gate, PMI Lounge, Rumah Detensi Imigrasi Medan, serta Rumah Dinas Jabatan Kantor Imigrasi Pematang Siantar, disertai penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Ditjen Imigrasi, serta penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Sumatera Utara.

Seluruh rangkaian acara dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Gubernur Sumatera Utara H. Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, serta para kepala daerah dari Kabupaten Asahan, Langkat, dan Tapanuli Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa penerapan sistem Auto Gate berbasis teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan e-Paspor akan membawa lompatan dalam efisiensi pelayanan keimigrasian di bandara internasional.

> “Auto Gate ini merupakan upaya pemerintah menghadirkan layanan keimigrasian yang modern, cepat, tepat, dan aman, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan investasi negara,” ujar beliau.

Gubernur Sumatera Utara, H. Bobby Nasution, dalam pernyataannya menyambut baik penerapan teknologi Auto Gate di Bandara Kualanamu dan menyampaikan apresiasi atas sinergi antar instansi pusat dan daerah yang diwujudkan melalui hibah dan pembangunan fasilitas keimigrasian yang merata di Sumatera Utara.

Salah satu wujud sinergi tersebut adalah penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kanwil Ditjen PAS Sumatera Utara, yang diserahkan langsung oleh Bupati Asahan. Sertifikat ini akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Asahan dan sekitarnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan khidmat, ditutup dengan peninjauan langsung area Auto Gate dan PMI Lounge oleh Menteri, Gubernur, serta para tamu undangan.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...