Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri secara langsung rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, bertempat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut meliputi peresmian Auto Gate, PMI Lounge, Rumah Detensi Imigrasi Medan, serta Rumah Dinas Jabatan Kantor Imigrasi Pematang Siantar, disertai penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Ditjen Imigrasi, serta penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Sumatera Utara.

Seluruh rangkaian acara dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Gubernur Sumatera Utara H. Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, serta para kepala daerah dari Kabupaten Asahan, Langkat, dan Tapanuli Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa penerapan sistem Auto Gate berbasis teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan e-Paspor akan membawa lompatan dalam efisiensi pelayanan keimigrasian di bandara internasional.

> “Auto Gate ini merupakan upaya pemerintah menghadirkan layanan keimigrasian yang modern, cepat, tepat, dan aman, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan investasi negara,” ujar beliau.

Gubernur Sumatera Utara, H. Bobby Nasution, dalam pernyataannya menyambut baik penerapan teknologi Auto Gate di Bandara Kualanamu dan menyampaikan apresiasi atas sinergi antar instansi pusat dan daerah yang diwujudkan melalui hibah dan pembangunan fasilitas keimigrasian yang merata di Sumatera Utara.

Salah satu wujud sinergi tersebut adalah penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kanwil Ditjen PAS Sumatera Utara, yang diserahkan langsung oleh Bupati Asahan. Sertifikat ini akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Asahan dan sekitarnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan khidmat, ditutup dengan peninjauan langsung area Auto Gate dan PMI Lounge oleh Menteri, Gubernur, serta para tamu undangan.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Iduladha Stok Daging Kurban di Sumut Aman

MEDAN – Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memastikan ketersediaan hewan kurban dalam...

Menunggu Perintah Mabes Polri, Tambang Emas Tano Tombangan 150 Gram Perhari “off the record”

Tano Tombangan - Dugaan tambang Emas Illegal di Aek Jarum, Muara Batang Gadis, jalur dari Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan,...

PW Himmah Sumut 2026-2029 Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

Medan | Pengurus Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW Himmah) Sumatera Utara periode 2026-2029 resmi dilantik, Selasa (19/5) di Hotel Le Polonia Medan. Ketua PW...

Dukung Turnamen Pingpong Khusus Lansia, Wali Kota Medan : Biar Tetap Sehat dan Produktif

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung penuh turnamen pingpong khusus lansia yang akan diselenggarakan oleh Persatuan Tenis Meja Eksekutif (PTME) Sumatera...

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga...