Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyerahkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam rangka mendukung percepatan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., di Ruang Kerja Bupati Asahan, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, jajaran OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/3691/SJ tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah Terdampak Bencana. Dana yang disalurkan berasal dari pengembalian Transfer ke Daerah tahun 2026 yang diperuntukkan bagi Kabupaten Bireuen, serta didukung partisipasi masyarakat Kabupaten Asahan.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat pascabencana dan mempercepat proses pemulihan di Kabupaten Bireuen. Ia juga berharap hubungan kerja sama antardaerah dapat terus terjalin dengan baik.
Sementara itu, Bupati Bireuen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat Asahan atas kepedulian yang diberikan. Ia menyebut bantuan tersebut sangat berarti bagi daerahnya yang terdampak bencana dan akan dimanfaatkan untuk mendukung perbaikan infrastruktur serta kebutuhan pemulihan lainnya demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (As)



